Breaking News
light_mode

BBM Bersubsidi Tanjung Bintang Diduga Dikorupsi, Nama Sugiman Disebut Jadi Pengatur Pengecoran

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

Dugaan Praktik Mafia BBM Rugikan Warga dan Pengguna Jalan

Lampung Selatan, wartahukum.idBBM Bersubsidi Tanjung Bintang kembali menjadi sorotan publik setelah warga Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mengungkap dugaan praktik pengecoran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 24.353.57. Aktivitas yang disebut berlangsung terang-terangan itu dinilai merugikan masyarakat karena menyebabkan stok Solar dan Pertalite kerap habis sebelum dinikmati konsumen yang berhak.

Lokasi SPBU tersebut berada di jalur strategis dekat akses Tol Lematang serta penghubung menuju Lampung Timur dan Bandar Lampung. Namun di balik posisi strategis itu, warga justru menilai distribusi BBM subsidi di lokasi tersebut diduga telah dimainkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan bisnis ilegal.

Dok.foto warta hukum: sebuah kendaraan pengecor BBM Subsidi sedang melakukan aktivitas bongkar muat BBM dari SPBU

Warga berinisial ZH mengaku geram dengan kondisi tersebut. Ia menyebut dugaan praktik pengecoran berlangsung hampir setiap hari dan diduga melibatkan orang dalam.

“Kami sudah mengumpulkan bukti berupa foto dan rekaman video aktivitas pengecoran. Bukti ini akan kami serahkan ke BPH Migas dan Polda Lampung agar segera ditindak. Semua ini pasti melibatkan Sugiman,” tegas ZH pada Jumat, 22 Mei 2026.

Modus Dugaan Pengecoran BBM Bersubsidi

ZH menjelaskan, para pelaku diduga menggunakan berbagai kendaraan modifikasi untuk membeli BBM subsidi secara berulang. Dalam satu kesempatan, kendaraan yang sama disebut bisa melakukan pengisian hingga sepuluh kali.

Yang lebih mencurigakan, kata dia, satu kode batang atau barcode diduga dapat dipakai berulang kali hingga tiga kali transaksi. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya permainan internal di lingkungan SPBU.

“Dalam satu kali antrean mereka bisa bolak-balik isi. Itu tidak mungkin terjadi tanpa bantuan orang dalam. Akibatnya masyarakat biasa tidak kebagian Solar maupun Pertalite,” ujarnya.

Menurut warga, aktivitas tersebut biasanya mulai ramai menjelang waktu Maghrib. Sejumlah kendaraan seperti truk Fuso, Mitsubishi L300, hingga Mitsubishi Kuda terlihat antre panjang di sekitar lokasi SPBU.

“Mereka menggunakan kendaraan modifikasi seperti truk Fuso, L300, dan Mitsubishi Kuda untuk mengangkut minyak dalam jumlah besar. Semua itu dilakukan dengan izin dari pengelola,” jelasnya.

Nama Sugiman Disebut Warga

Dalam keterangannya, warga juga menyebut nama Sugiman yang disebut sebagai penanggung jawab sekaligus pengawas SPBU. Ia diduga mengetahui aktivitas tersebut dan disebut menerima setoran dari para pelaku pengecoran.

“Sugiman adalah kunci masalah ini. Kami dapat informasi, para pengecor rutin memberikan uang kepadanya. Petugas operator dan staf juga diduga terlibat kerja sama. Jika terbukti bersalah, kami minta agar Sugiman segera dipecat,” kata ZH.

Warga menilai praktik tersebut tidak mungkin berlangsung lama tanpa adanya pembiaran dari pihak pengawas maupun operator SPBU. Bahkan warga menduga terdapat lokasi penampungan sementara hasil pengecoran di area sekitar SPBU.

“Sangat tidak masuk akal jika mereka mengaku tidak tahu. Bagaimana mungkin ada antrean kendaraan setiap hari tapi pengawas tidak curiga? Artinya mereka sudah saling mengerti dan bekerja sama. Kami juga menduga ada gudang khusus di seberang jalan tempat penampungan sementara hasil pengecoran,” tambahnya.

Warga Desak Polda Lampung dan BPH Migas Bertindak

Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini membuat masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan regulator energi segera turun tangan. Warga meminta Polda Lampung, BPH Migas, hingga pemilik SPBU melakukan audit menyeluruh terhadap operator, pengawas, dan manajemen SPBU 24.353.57.

Masyarakat juga meminta sanksi tegas diberikan apabila ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran distribusi BBM subsidi.

Sementara itu, Sugiman selaku penanggung jawab SPBU hingga berita ini diterbitkan masih dalam tahap konfirmasi oleh pihak redaksi. Upaya konfirmasi dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan, objektivitas, serta asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

 

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Lampung Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi

    Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Lampung Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Sinergitas Penegakan Hukum Perkuat Koordinasi Polda dan Kejati Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi sinergitas penegakan hukum di wilayah Provinsi Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (14/7/2026). Kehadiran Kapolda Lampung bersama jajaran Pejabat […]

  • Penculikan Jesslyn Wijaya Jadi Sorotan, Parsindo Sebut Kasus Ini Pertaruhkan Wibawa Pemerintahan Prabowo

    Penculikan Jesslyn Wijaya Jadi Sorotan, Parsindo Sebut Kasus Ini Pertaruhkan Wibawa Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wartahukum.id – Penculikan Jesslyn Wijaya menjadi sorotan publik setelah putri pengusaha Pontu Wijaya itu dilaporkan diduga menjadi korban penculikan atau perampasan kemerdekaan di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi di tempat umum tersebut memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), yang menilai kasus ini harus ditangani […]

  • Dana Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar, LSM LIRA Desak KPK Ambil Alih Penanganan Kasus

    Dana Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar, LSM LIRA Desak KPK Ambil Alih Penanganan Kasus

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    SURABAYA, wartahukum.id – Dana Kompensasi Rumpon Nelayan senilai Rp21 miliar yang berasal dari PT Petronas Carigali Indonesia kembali menjadi sorotan. LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut karena dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah bergulir selama sekitar satu tahun. Presiden LSM LIRA, KRH HM Jusuf Rizal, […]

  • Kapolda Aceh Terima Audiensi Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Perkuat Sinergi Antarinstansi

    Kapolda Aceh Terima Audiensi Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Perkuat Sinergi Antarinstansi

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Aceh BANDA ACEH,Wartahukum.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima audiensi dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Selasa (21/7/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan […]

  • Ketua Asosiasi Wartawan Internasional Febriyansha Apresiasi Polres Pesawaran di HUT Bhayangkara ke-80

    Ketua Asosiasi Wartawan Internasional Febriyansha Apresiasi Polres Pesawaran di HUT Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Ketua ASWIN Kabupaten Pesawaran Sampaikan Apresiasi pada HUT Bhayangkara ke-80 PESAWARAN,waratahukum.id—HUT Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Ketua Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran, Febriyansha, untuk menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Pesawaran. Apresiasi tersebut disampaikan pada Rabu (1/7/2026) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di […]

  • Kebakaran Rumah Lampung Barat: Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Kebakaran Rumah Lampung Barat: Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    Lampung Barat, WARTA HUKUM – Kebakaran rumah Lampung Barat kembali terjadi. Satu unit rumah milik Sugandi di Pemangku Ciptasakti I, Pekon Ciptawaras, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, ludes dilalap api pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa yang berlangsung di siang hari itu membuat warga sekitar panik karena kobaran api membesar dalam waktu […]

expand_less