Breaking News
light_mode

BBM Bersubsidi Tanjung Bintang Diduga Dikorupsi, Nama Sugiman Disebut Jadi Pengatur Pengecoran

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

Dugaan Praktik Mafia BBM Rugikan Warga dan Pengguna Jalan

Lampung Selatan, wartahukum.idBBM Bersubsidi Tanjung Bintang kembali menjadi sorotan publik setelah warga Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mengungkap dugaan praktik pengecoran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 24.353.57. Aktivitas yang disebut berlangsung terang-terangan itu dinilai merugikan masyarakat karena menyebabkan stok Solar dan Pertalite kerap habis sebelum dinikmati konsumen yang berhak.

Lokasi SPBU tersebut berada di jalur strategis dekat akses Tol Lematang serta penghubung menuju Lampung Timur dan Bandar Lampung. Namun di balik posisi strategis itu, warga justru menilai distribusi BBM subsidi di lokasi tersebut diduga telah dimainkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan bisnis ilegal.

Dok.foto warta hukum: sebuah kendaraan pengecor BBM Subsidi sedang melakukan aktivitas bongkar muat BBM dari SPBU

Warga berinisial ZH mengaku geram dengan kondisi tersebut. Ia menyebut dugaan praktik pengecoran berlangsung hampir setiap hari dan diduga melibatkan orang dalam.

“Kami sudah mengumpulkan bukti berupa foto dan rekaman video aktivitas pengecoran. Bukti ini akan kami serahkan ke BPH Migas dan Polda Lampung agar segera ditindak. Semua ini pasti melibatkan Sugiman,” tegas ZH pada Jumat, 22 Mei 2026.

Modus Dugaan Pengecoran BBM Bersubsidi

ZH menjelaskan, para pelaku diduga menggunakan berbagai kendaraan modifikasi untuk membeli BBM subsidi secara berulang. Dalam satu kesempatan, kendaraan yang sama disebut bisa melakukan pengisian hingga sepuluh kali.

Yang lebih mencurigakan, kata dia, satu kode batang atau barcode diduga dapat dipakai berulang kali hingga tiga kali transaksi. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya permainan internal di lingkungan SPBU.

“Dalam satu kali antrean mereka bisa bolak-balik isi. Itu tidak mungkin terjadi tanpa bantuan orang dalam. Akibatnya masyarakat biasa tidak kebagian Solar maupun Pertalite,” ujarnya.

Menurut warga, aktivitas tersebut biasanya mulai ramai menjelang waktu Maghrib. Sejumlah kendaraan seperti truk Fuso, Mitsubishi L300, hingga Mitsubishi Kuda terlihat antre panjang di sekitar lokasi SPBU.

“Mereka menggunakan kendaraan modifikasi seperti truk Fuso, L300, dan Mitsubishi Kuda untuk mengangkut minyak dalam jumlah besar. Semua itu dilakukan dengan izin dari pengelola,” jelasnya.

Nama Sugiman Disebut Warga

Dalam keterangannya, warga juga menyebut nama Sugiman yang disebut sebagai penanggung jawab sekaligus pengawas SPBU. Ia diduga mengetahui aktivitas tersebut dan disebut menerima setoran dari para pelaku pengecoran.

“Sugiman adalah kunci masalah ini. Kami dapat informasi, para pengecor rutin memberikan uang kepadanya. Petugas operator dan staf juga diduga terlibat kerja sama. Jika terbukti bersalah, kami minta agar Sugiman segera dipecat,” kata ZH.

Warga menilai praktik tersebut tidak mungkin berlangsung lama tanpa adanya pembiaran dari pihak pengawas maupun operator SPBU. Bahkan warga menduga terdapat lokasi penampungan sementara hasil pengecoran di area sekitar SPBU.

“Sangat tidak masuk akal jika mereka mengaku tidak tahu. Bagaimana mungkin ada antrean kendaraan setiap hari tapi pengawas tidak curiga? Artinya mereka sudah saling mengerti dan bekerja sama. Kami juga menduga ada gudang khusus di seberang jalan tempat penampungan sementara hasil pengecoran,” tambahnya.

Warga Desak Polda Lampung dan BPH Migas Bertindak

Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini membuat masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan regulator energi segera turun tangan. Warga meminta Polda Lampung, BPH Migas, hingga pemilik SPBU melakukan audit menyeluruh terhadap operator, pengawas, dan manajemen SPBU 24.353.57.

Masyarakat juga meminta sanksi tegas diberikan apabila ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran distribusi BBM subsidi.

Sementara itu, Sugiman selaku penanggung jawab SPBU hingga berita ini diterbitkan masih dalam tahap konfirmasi oleh pihak redaksi. Upaya konfirmasi dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan, objektivitas, serta asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

 

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

    Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Wagub Aceh Dorong Perpanjangan Dana Otsus dan Kenaikan Alokasi Jadi 2,5 Persen untuk Memperkuat Pemulihan Aceh BATAM,wartahukum.id—Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong agar dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang setelah 2027 dan alokasinya ditingkatkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Menurut Dek Fadh, keberlanjutan sekaligus peningkatan dana Otsus menjadi salah […]

  • DPRD Tubaba Terseret Kasus Ijazah Palsu: EF Minta Semua Pihak Diusut, Penyidikan Masih Berjalan

    DPRD Tubaba Terseret Kasus Ijazah Palsu: EF Minta Semua Pihak Diusut, Penyidikan Masih Berjalan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Ahmad Royani
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id — ijazah palsu DPRD kembali menjadi sorotan publik setelah kasus yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial EF masih berada pada tahap P-19 di Polda Lampung. Proses hukum ini belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi. […]

  • Pencurian Motor Natar Terungkap, Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun dan Selamatkan Kendaraan Korban

    Pencurian Motor Natar Terungkap, Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun dan Selamatkan Kendaraan Korban

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rio Saputra
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, wartahukum.id — Pencurian Motor Natar berhasil diungkap jajaran Polsek Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berinisial S.Y. (19) diamankan polisi sehari setelah peristiwa dilaporkan, sementara sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor […]

  • Desa Krisno Widodo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Bersih Desa

    Desa Krisno Widodo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Bersih Desa

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Ansori/Rudiyatmoko
    • 0Komentar

     Desa Krisno Widodo Matangkan Persiapan Pelaksanaan Bersih Desa PESAWARAN,wartahukum.id—Desa Krisno Widodo Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Bersih Desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Krisno Widodo, Hariyanto, di Balai Desa Krisno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Rabu (8/7/2026). Musyawarah tersebut dihadiri seluruh aparatur desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para tokoh masyarakat sebagai langkah mempersiapkan […]

  • Pekon Banjarejo Gelar Rembuk Stunting, Angka Stunting Dilaporkan Turun 9 Anak

    Pekon Banjarejo Gelar Rembuk Stunting, Angka Stunting Dilaporkan Turun 9 Anak

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pekon Banjarejo Gelar Rembuk Stunting, Angka Stunting Dilaporkan Turun 9 Anak PRINGSEWU, WartaHukum.id — Pemerintah Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Aula Balai Pekon Banjarejo. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Pekon Banjarejo bersama berbagai pihak dalam mencegah dan menekan angka stunting, khususnya […]

  • Tim Satgas BKO Lanal Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

    Tim Satgas BKO Lanal Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Febriyansha, pem, red.
    • 0Komentar

    Satgas BKO Lanal Lampung Gagalkan Peredaran Miras Ilegal LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Tim Satgas BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal yang diduga tidak dilengkapi dokumen sah saat melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam operasi tersebut, personel Lanal Lampung menghentikan dan memeriksa satu unit […]

expand_less