Breaking News
light_mode

DPRD Tubaba Terseret Kasus Ijazah Palsu: EF Minta Semua Pihak Diusut, Penyidikan Masih Berjalan

  • account_circle Ahmad Royani
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, wartahukum.id — ijazah palsu DPRD kembali menjadi sorotan publik setelah kasus yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial EF masih berada pada tahap P-19 di Polda Lampung. Proses hukum ini belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi.

IJAZAH PALSU DPRD: EF Minta Penyidikan Menyeluruh

Dalam perkembangan terbaru, EF disebut mendatangi Mapolda Lampung bersama sejumlah pihak. Berdasarkan rekaman video yang diterima awak media dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, EF meminta agar penyidik tidak hanya memusatkan perhatian pada dirinya.

EF menegaskan perlunya pengusutan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses penerbitan dokumen yang kini menjadi objek perkara. Ia meminta penyidik menelusuri rantai peristiwa secara utuh agar tidak terjadi kesimpulan yang parsial.

IJAZAH PALSU DPRD: Penyidikan Masih Tahap P-19

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, sebelumnya menyampaikan bahwa berkas perkara masih dalam tahap P-19. Penyidik diminta melengkapi sejumlah petunjuk dari jaksa penuntut umum sebelum berkas dapat dinyatakan lengkap atau P-21.

Selain melengkapi administrasi penyidikan, aparat juga masih menelusuri asal-usul dokumen yang dipersoalkan. Proses ini mencakup pendalaman terhadap mekanisme penerbitan serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut.

IJAZAH PALSU DPRD: Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti

Dalam tahap penyidikan, aparat telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Mereka terdiri dari EF selaku terlapor, D selaku suami EF, FRK selaku Kepala Tiyuh Margomulyo Kecamatan Tumijajar, serta NH selaku Kepala PKBM Banjar Baru.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menguatkan alat bukti serta mengurai kronologi peristiwa yang diduga berkaitan dengan penggunaan dokumen akademik yang dipersoalkan.

Publik Menunggu Kepastian Hukum

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan pejabat publik yang masih aktif menjabat di lembaga legislatif daerah. Publik menuntut agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tanpa intervensi.

Harapan juga mengarah pada pengungkapan pihak lain yang diduga berperan dalam pembuatan maupun penerbitan dokumen tersebut. Penegakan hukum yang tuntas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Sebagai pembanding, publik juga menyoroti kasus serupa di Lampung Selatan yang berujung pada vonis bersalah terhadap anggota DPRD berinisial S dalam perkara penggunaan ijazah Paket C palsu pada Pemilu Legislatif 2024.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus EF maupun hasil lanjutan penyidikan.

Media ini akan terus mengawal perkembangan perkara ini berdasarkan informasi resmi dari aparat penegak hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


  • Penulis: Ahmad Royani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Way Kanan Ajak Masyarakat Manfaatkan Aplikasi Siger Lampung Presisi

    Polres Way Kanan Ajak Masyarakat Manfaatkan Aplikasi Siger Lampung Presisi

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Satlantas Gencarkan Sosialisasi Layanan Digital Kepolisian WAY KANAN, Wartahukum.id – Dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan kembali melaksanakan sosialisasi dan pengenalan Aplikasi Siger Lampung Presisi kepada masyarakat di Jalan Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Kamis (30/7/2026). Kasat Lantas Polres Way […]

  • Sertifikat Samin Lampung: BPAN Desak BPN Buka Arsip Dua SHM di Lampung Utara

    Sertifikat Samin Lampung: BPAN Desak BPN Buka Arsip Dua SHM di Lampung Utara

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Lampung Utara, wartahukum.id — Sertifikat Samin Lampung kembali menjadi sorotan setelah DPD BPAN Provinsi Lampung menggelar rapat insidentil terkait dugaan penggelapan dua sertifikat hak milik di Lampung Utara. Isu Sertifikat Samin Lampung ini mencuat dari laporan ahli waris almarhum Samin yang meminta kejelasan status hukum tanah keluarga mereka yang diduga telah berubah menjadi hak guna […]

  • Pengedar Sabu Way Kanan Dibekuk, Polisi Sita 32,83 Gram

    Pengedar Sabu Way Kanan Dibekuk, Polisi Sita 32,83 Gram

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    Respon Cepat Layanan 110, Polres Way Kanan Ungkap Kasus Narkotika WAY KANAN, wartahukum.id—Pengedar sabu Way Kanan berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Way Kanan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dan layanan pengaduan WhatsApp Polres Way Kanan. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka dan menyita barang bukti sabu dengan total […]

  • Forum CSR Banten Tak Kelola Dana, Fokus Jembatani Perusahaan dan Kebutuhan Masyarakat

    Forum CSR Banten Tak Kelola Dana, Fokus Jembatani Perusahaan dan Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Zam zami, kaperwil Banten
    • 0Komentar

    Forum CSR Banten Tegaskan Tidak Kelola Dana CSR Perusahaan BANTEN,wartahukum.id—Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan (FTJSKBLP) atau Forum CSR Provinsi Banten menegaskan tidak memiliki kewenangan mengumpulkan maupun mengelola dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan. Peran forum hanya menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan program CSR perusahaan. Pengurus Susun AD/ART Sebagai Landasan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Banjit Sambangi Tokoh Masyarakat Simpang Asam, Pererat Sinergi Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Polsek Banjit Sambangi Tokoh Masyarakat Simpang Asam, Pererat Sinergi Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

      BANJIT, WAY KANAN, WartaHukum.Id – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, *Bhabinkamtibmas Polsek Banjit Polres Way Kanan Aipda Eko Heri Pranoto, S.H.* melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada tokoh masyarakat di Dusun Simpang Asam, Kecamatan Banjit, Senin (6/7/2026). Pada kegiatan tersebut, Aipda Eko Heri Pranoto menyambangi *Mbah Sukiman*, salah […]

  • Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Buka Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

    Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Buka Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Komunikasi dengan Warga Melalui Patroli Dialogis PUNCAK JAYA,Wartahukum.id – Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 kembali dilaksanakan di Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Minggu (26/7/2026). Selain memantau situasi keamanan, patroli dimanfaatkan sebagai sarana berdialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi mengenai kondisi lingkungan dan aktivitas warga sehari-hari. Selama kegiatan berlangsung, […]

expand_less