Breaking News
light_mode

DPRD Tubaba Terseret Kasus Ijazah Palsu: EF Minta Semua Pihak Diusut, Penyidikan Masih Berjalan

  • account_circle Ahmad Royani
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, wartahukum.id — ijazah palsu DPRD kembali menjadi sorotan publik setelah kasus yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial EF masih berada pada tahap P-19 di Polda Lampung. Proses hukum ini belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi.

IJAZAH PALSU DPRD: EF Minta Penyidikan Menyeluruh

Dalam perkembangan terbaru, EF disebut mendatangi Mapolda Lampung bersama sejumlah pihak. Berdasarkan rekaman video yang diterima awak media dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, EF meminta agar penyidik tidak hanya memusatkan perhatian pada dirinya.

EF menegaskan perlunya pengusutan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses penerbitan dokumen yang kini menjadi objek perkara. Ia meminta penyidik menelusuri rantai peristiwa secara utuh agar tidak terjadi kesimpulan yang parsial.

IJAZAH PALSU DPRD: Penyidikan Masih Tahap P-19

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, sebelumnya menyampaikan bahwa berkas perkara masih dalam tahap P-19. Penyidik diminta melengkapi sejumlah petunjuk dari jaksa penuntut umum sebelum berkas dapat dinyatakan lengkap atau P-21.

Selain melengkapi administrasi penyidikan, aparat juga masih menelusuri asal-usul dokumen yang dipersoalkan. Proses ini mencakup pendalaman terhadap mekanisme penerbitan serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut.

IJAZAH PALSU DPRD: Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti

Dalam tahap penyidikan, aparat telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Mereka terdiri dari EF selaku terlapor, D selaku suami EF, FRK selaku Kepala Tiyuh Margomulyo Kecamatan Tumijajar, serta NH selaku Kepala PKBM Banjar Baru.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menguatkan alat bukti serta mengurai kronologi peristiwa yang diduga berkaitan dengan penggunaan dokumen akademik yang dipersoalkan.

Publik Menunggu Kepastian Hukum

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan pejabat publik yang masih aktif menjabat di lembaga legislatif daerah. Publik menuntut agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tanpa intervensi.

Harapan juga mengarah pada pengungkapan pihak lain yang diduga berperan dalam pembuatan maupun penerbitan dokumen tersebut. Penegakan hukum yang tuntas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Sebagai pembanding, publik juga menyoroti kasus serupa di Lampung Selatan yang berujung pada vonis bersalah terhadap anggota DPRD berinisial S dalam perkara penggunaan ijazah Paket C palsu pada Pemilu Legislatif 2024.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus EF maupun hasil lanjutan penyidikan.

Media ini akan terus mengawal perkembangan perkara ini berdasarkan informasi resmi dari aparat penegak hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


  • Penulis: Ahmad Royani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Damai Cartenz Edukasi Pelajar Sarmi tentang Bahaya Narkoba dan Media Sosial, Salurkan Seragam Sekolah

    Satgas Damai Cartenz Edukasi Pelajar Sarmi tentang Bahaya Narkoba dan Media Sosial, Salurkan Seragam Sekolah

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Satgas Damai Cartenz Edukasi Pelajar Sarmi tentang Bahaya Narkoba dan Media Sosial, Salurkan Seragam Sekolah SARMI, Papua, WARTA HUKUM – Satgas Damai Cartenz terus memperkuat pendekatan humanis melalui dunia pendidikan. Kali ini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan penggunaan media sosial secara bijak kepada siswa SD-SMP Satu Atap Kasukwe, Kabupaten Sarmi, […]

  • Modus Iming-Iming Sembako Murah, Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Puluhan Juta

    Modus Iming-Iming Sembako Murah, Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Puluhan Juta

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Modus Iming-Iming Sembako Murah KEDONDONG,wartahukum.id—Modus iming-iming sembako murah berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran. Polisi mengamankan seorang wanita berinisial IG (38) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli minyak goreng dan gula pasir yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah. Pengungkapan kasus yang dipimpin Kanit Reskrim […]

  • Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih ke Warga

    Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih ke Warga

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Sindang Panon TANGERANG,Wartahukum.id — Polresta Tangerang menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat dengan menyalurkan 3.000 liter air bersih kepada warga Kampung Kendal Wetan RT 03/06, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/9/2026). Penyaluran bantuan yang berlangsung sejak pukul 09.50 WIB tersebut menyasar sekitar 30 […]

  • Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

    Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Wagub Aceh Dorong Perpanjangan Dana Otsus dan Kenaikan Alokasi Jadi 2,5 Persen untuk Memperkuat Pemulihan Aceh BATAM,wartahukum.id—Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong agar dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang setelah 2027 dan alokasinya ditingkatkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Menurut Dek Fadh, keberlanjutan sekaligus peningkatan dana Otsus menjadi salah […]

  • RAPAT PLENO SMAN 1 KLARI 2026/2027

    RAPAT PLENO SMAN 1 KLARI 2026/2027

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

    Rapat Pleno SMAN 1 Klari Bahas Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2026/2027 KERAWANG,wartahukum.id—RAPAT PLENO SMAN 1 KLARI 2026/2027 dilaksanakan sebagai agenda penting dalam menentukan kenaikan kelas bagi peserta didik kelas X dan kelas XI Tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di SMAN 1 Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (23/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah Tata Sukanta, […]

  • Knalpot Brong Jadi Sasaran, Polisi Tertibkan Puluhan Motor di Dua Lokasi

    Knalpot Brong Jadi Sasaran, Polisi Tertibkan Puluhan Motor di Dua Lokasi

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Kuningan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong di Cirendang dan Ciawigebang KUNINGAN,wartahukum.id—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penertiban dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan Cirendang dan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut menyasar pengendara sepeda motor yang dinilai berpotensi mengganggu […]

expand_less