Breaking News
light_mode

Modus Iming-Iming Sembako Murah, Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Puluhan Juta

  • account_circle Ansori /rls
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Modus Iming-Iming Sembako Murah

KEDONDONG,wartahukum.id—Modus iming-iming sembako murah berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran. Polisi mengamankan seorang wanita berinisial IG (38) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli minyak goreng dan gula pasir yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.

Pengungkapan kasus yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kedondong Ipda Joni Ismet, S.H., berhasil mengamankan tersangka IG (38), warga Desa Pesawaran, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

  • Korban Transfer Rp40 Juta

Korban berinisial AA (49), seorang wiraswasta asal Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, sebelumnya pernah melakukan transaksi dengan tersangka tanpa kendala. Karena itu, korban kembali memesan minyak goreng merek Tawon dan gula pasir.

Selanjutnya, korban melakukan transfer secara bertahap pada 10 dan 11 Juni 2026 ke rekening tersangka dengan total Rp40.000.000,00.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, minyak goreng dan gula pasir yang dipesan tidak kunjung dikirim. Tersangka terus memberikan berbagai alasan sehingga korban merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong.

  • Polisi Bekuk Tersangka di Way Khilau

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan tersangka.

Pada Selasa (28/07/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat menjalani interogasi, IG mengakui seluruh perbuatannya. Uang sebesar Rp40 juta milik korban tidak digunakan untuk membeli barang pesanan, melainkan dipakai membayar utang pribadi serta memutar keuntungan kerja sama jual beli sembako dengan pihak lain.

  • Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Kedondong AKP Bambang Priantoro, S.E., membenarkan penangkapan tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan.

Tersangka berhasil kita amankan di wilayah Way Khilau beserta barang bukti berupa kuitansi pembayaran, bukti transfer, rekening koran, screenshot percakapan, sampel minyak goreng, serta unit ponsel milik tersangka. Saat ini kami juga terus melakukan pendalaman karena terindikasi ada korban-korban lain dengan modus serupa,” ungkap AKP Bambang, S.E.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain. Berdasarkan hasil pengembangan sementara, total kerugian dari korban lainnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka IG dijerat dengan Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan.

(Ansori/rls)

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kirim Dua Atlet Muda ke Diklat Pelatih TI Lampung, KONI Way Kanan

    Kirim Dua Atlet Muda ke Diklat Pelatih TI Lampung, KONI Way Kanan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Pembinaan Atlet Taekwondo Jadi Investasi Jangka Panjang KONI Way Kanan BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—KONI Way Kanan kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun prestasi olahraga dengan mengirim dua atlet muda terbaik untuk mengikuti Diklat Pelatih Daerah Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Lampung. Program tersebut menjadi langkah strategis dalam mencetak pelatih berkualitas sekaligus memperkuat pembinaan atlet taekwondo di Kabupaten Way Kanan. […]

  • Pro Jurnalis Way Kanan Kecam Tuduhan Wartawan Terima Suap di Facebook

    Pro Jurnalis Way Kanan Kecam Tuduhan Wartawan Terima Suap di Facebook

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Pro Jurnalis Way Kanan Soroti Postingan yang Dinilai Merugikan Profesi Wartawan WAY KANAN,wartahukum.id—Postingan akun Facebook atas nama Hendri yang menuding wartawan di Kabupaten Way Kanan menerima uang pelicin memicu reaksi dari sejumlah organisasi profesi pers. Unggahan yang dipublikasikan pada Minggu (7/6/2026) itu disebut telah menjangkau ribuan pengguna media sosial dan menuai beragam komentar dari warganet. […]

  • Pemko Langsa Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang, Wali Kota Tinjau Kondisi Bangunan Pasar

    Pemko Langsa Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang, Wali Kota Tinjau Kondisi Bangunan Pasar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Wali Kota Langsa Pastikan Penataan Pasar Sesuai Kebutuhan Pedagang KOTA LANGSA,Warta Hukum.id – Pemko Langsa menindaklanjuti aspirasi para pedagang dengan meninjau langsung kondisi bangunan pasar yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pengguna, Senin (27/7/2026). Peninjauan dipimpin langsung Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, didampingi Sekretaris Daerah Kota Langsa Suhartini beserta jajaran Pemerintah Kota […]

  • Anggota PP Kabupaten Tangerang Bantu Pengamanan Resepsi Pernikahan Warga

    Anggota PP Kabupaten Tangerang Bantu Pengamanan Resepsi Pernikahan Warga

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Anggota PP Kabupaten Tangerang Bersinergi Amankan Resepsi Pernikahan di Desa Tenjo Kabupaten Tangerang – Anggota PP Kabupaten Tangerang dari Komando Inti Mahatidana (KOTI) Pemuda Pancasila turut membantu pengamanan dan pengaturan parkir dalam resepsi pernikahan anak anggota dewan, Riski dan Dehan, yang berlangsung di Desa Tenjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran anggota KOTI Pemuda Pancasila tersebut […]

  • Rutan Manna Ikuti Apel Bersama Daring dan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan

    Rutan Manna Ikuti Apel Bersama Daring dan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Apel Bersama Rutan Manna Perkuat Integritas dan Apresiasi Kinerja Pegawai MANNA,Wartahukum.id – Rutan Manna mengikuti Apel Bersama Pegawai Bulan Juli Tahun 2026 secara daring yang dirangkai dengan Apel Internal serta pemberian penghargaan Pegawai Teladan Periode Semester I Tahun 2026, Senin (27/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB […]

  • PENUH KHIDMAT DAN KEBERSAMAAN, KEJARI WAY KAN PERINGATI HUT KE-26 IAD DAN HBA KE-66 TAHUN 2026

    PENUH KHIDMAT DAN KEBERSAMAAN, KEJARI WAY KAN PERINGATI HUT KE-26 IAD DAN HBA KE-66 TAHUN 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    PENUH KHIDMAT DAN KEBERSAMAAN, KEJARI WAY KAN PERINGATI HUT KE-26 IAD DAN HBA KE-66 TAHUN 2026 *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan menggelar rangkaian peringatan *Hari Ulang Tahun ke-26 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD)* dan *Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 Tahun 2026*. Seluruh agenda berlangsung khidmat, sederhana, namun sarat makna kebersamaan dan pengabdian […]

expand_less