Breaking News
light_mode

Kerangka Hukum Global: Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak dari TPPO

  • account_circle Helmy
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • print Cetak

SEMARANG, WARTA HUKUM Kerangka Hukum Global menjadi fokus utama dalam Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 dan Call for Paper yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, Kamis (30/7/2026). Forum internasional tersebut mempertemukan akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan dari 18 negara untuk memperkuat strategi pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dalam konferensi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., bersama Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., tampil sebagai Keynote Speaker.

Kegiatan mengusung tema “Strengthening the Legal Framework for Combating Human Trafficking and Enhancing the Protection of Women and Children”, yang menitikberatkan pada penguatan sistem hukum internasional dalam menghadapi kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks.

Kerangka Hukum Global Harus Memutus Mata Rantai TPPO

Di hadapan peserta yang berasal dari berbagai negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan materi berjudul “Melampaui Ancaman Pidana: Membangun Sistem Hukum yang Memutus Rantai Perdagangan Orang.”

Menurutnya, pemberantasan TPPO tidak cukup hanya mengandalkan pemidanaan terhadap pelaku. Dibutuhkan sistem hukum yang menyeluruh, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penguatan kerja sama internasional.

“Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku,” ujar Prof. Yusril.

Pandangan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan memberantas perdagangan orang memerlukan sinergi antara regulasi yang kuat, penegakan hukum yang efektif, dan kolaborasi lintas negara.

Wakapolri: TPPO Berkembang Melalui Ekosistem Digital

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri menyampaikan pidato utama melalui tayangan video yang disaksikan seluruh peserta konferensi. Ia menekankan bahwa perdagangan orang telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi digital.

“Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif,” kata Wakapolri.

Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kemampuan dalam mengantisipasi berbagai modus baru yang digunakan jaringan perdagangan orang.

Empat Strategi Polri Perkuat Pemberantasan TPPO

Dalam paparannya, Wakapolri menjelaskan bahwa Polri telah menerapkan empat strategi utama untuk memperkuat pemberantasan TPPO.

Strategi tersebut meliputi penerapan pendekatan victim-centric dalam penanganan perkara, penguatan Direktorat dan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) di seluruh tingkatan, peningkatan kapasitas penyidik melalui digital forensic dan Scientific Crime Investigation, serta perluasan kerja sama internasional.

Hingga saat ini, Polri telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan kepolisian, kementerian, dan berbagai lembaga di dalam maupun luar negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan TPPO.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam membangun sistem penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan kejahatan lintas negara.

Forum Internasional Perkuat Kolaborasi Global

Konferensi ini diikuti akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dari 18 negara, di antaranya Hanoi Law University (Vietnam), Istanbul University (Turki), UNICAF University (Siprus), Al-Azhar University (Mesir), Nagoya University (Jepang), Ibn Zohr University (Maroko), Thammasat University (Thailand), Applied Science Private University (Yordania), Comillas Pontifical University (Spanyol), University of Sydney (Australia), serta sivitas akademika UNISSULA.

Rektor UNISSULA, Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., M.Hum., mengatakan forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan hukum yang relevan dengan tantangan global.

“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ujar Prof. Gunarto.

Melalui forum tersebut, pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kerangka hukum global untuk memberantas perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Gagasan yang disampaikan Prof. Yusril dan strategi implementatif yang dipaparkan Wakapolri diharapkan menjadi kontribusi penting dalam memperkuat respons Indonesia terhadap kejahatan perdagangan orang yang bersifat lintas negara.

(Helmy/rls).

 

  • Penulis: Helmy
  • Editor: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC PSI Baradatu Serahkan Atribut Partai ke DPRT Se-Kecamatan Baradatu

    DPC PSI Baradatu Serahkan Atribut Partai ke DPRT Se-Kecamatan Baradatu

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    *DPC PSI Baradatu Serahkan Atribut Partai ke DPRT Se-Kecamatan Baradatu*   WAY KANAN , WartaHukum.id – Dewan Pimpinan Cabang / DPC Partai Solidaritas Indonesia / PSI Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan menggelar penyerahan atribut partai. Penyerahan dilakukan kepada Dewan Pimpinan Ranting / DPRT PSI se-Kecamatan Baradatu, Minggu 5/7/2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis DPC PSI […]

  • Kepala Rutan Manna Lakukan Pengawasan Langsung Pelayanan Kunjungan, Pastikan Bebas Pungli

    Kepala Rutan Manna Lakukan Pengawasan Langsung Pelayanan Kunjungan, Pastikan Bebas Pungli

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Bambang kabiro tangerang
    • 0Komentar

    Kepala Rutan Manna Awasi Pelayanan Kunjungan MANNA,wartahukum.id—Komitmen memberikan pelayanan prima terus ditunjukkan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna. Hal itu dibuktikan dengan pengawasan langsung yang dilakukan Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si, terhadap kegiatan pelayanan kunjungan, Kamis, 2 Juli 2026.  Pengawasan Dilakukan Secara Langsung Pengawasan dimulai pukul 09.00 WIB di Rutan Kelas IIB […]

  • Obat Keras Ilegal Disita, Polresta Cirebon Amankan Ribuan Pil dari Kontrakan di Palimanan

    Obat Keras Ilegal Disita, Polresta Cirebon Amankan Ribuan Pil dari Kontrakan di Palimanan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Obat keras ilegal disita oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dalam operasi yang digelar pada Senin (1/6/2026) malam tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IP (27) yang diduga menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan […]

  • HIMBAUAN KEPADA SELURUH PENGURUS, ANGGOTA DAN KADER PSI SE-KABUPATEN WAY KANAN UNTUK SEMANGAT KONSOLIDASI DAN TIDAK RAGU PASANG ATRIBUT PARTAI

    HIMBAUAN KEPADA SELURUH PENGURUS, ANGGOTA DAN KADER PSI SE-KABUPATEN WAY KANAN UNTUK SEMANGAT KONSOLIDASI DAN TIDAK RAGU PASANG ATRIBUT PARTAI

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    HIMBAUAN KEPADA SELURUH PENGURUS, ANGGOTA DAN KADER PSI SE-KABUPATEN WAY KANAN UNTUK SEMANGAT KONSOLIDASI DAN TIDAK RAGU PASANG ATRIBUT PARTAI   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Menindaklanjuti Surat Perintah dari DPD PSI Kabupaten Way Kanan terkait pemasangan atribut partai, kami menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus, anggota, dan kader PSI yang resmi terdaftar di Kabupaten Way Kanan […]

  • Toilet SDN Walahar 1 Rusak, Orang Tua Siswa Desak Dinas Pendidikan Karawang Segera Bertindak

    Toilet SDN Walahar 1 Rusak, Orang Tua Siswa Desak Dinas Pendidikan Karawang Segera Bertindak

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, wartahukum.id — Toilet SDN Walahar 1 yang berada di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan para orang tua siswa. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk segera melakukan rehabilitasi fasilitas sanitasi sekolah yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Menurut sejumlah orang tua, kondisi toilet sekolah tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya […]

  • BUPATI PRINGSEWU SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

    BUPATI PRINGSEWU SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

      Pringsewu – warta hukum id,, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, unsur […]

expand_less