Breaking News
light_mode

Soal Dugaan Pemukulan, Panlok Tegaskan Batas Pengamanan

  • account_circle rian arif
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • print Cetak

Panlok Jelaskan Batas Kewenangan Pengamanan

Jawa Timur, Warta Hukum.Com — Dugaan pemukulan saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang melibatkan jajaran pengurus PWNU dan PCNU asal Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat klarifikasi dari Panitia Lokal (Panlok) dan tim pengamanan.

Dugaan insiden tersebut terjadi di luar area resmi Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Panlok menyatakan lokasi kejadian berada di luar batas wilayah operasional pengamanan Muktamar. Karena itu, Panlok tidak mengambil tindakan langsung terhadap perselisihan tersebut.

  • Pengamanan Fokus di Area Bahrul Ulum

Ketua Pengamanan (PAM) Muktamar ke-35 NU, KH Amin Yahya atau yang akrab disapa Gus Amin, mengatakan seluruh personel pengamanan fokus menjaga ketertiban dan keselamatan peserta di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum.

Menurut Gus Amin, lokasi kejadian berada di luar wilayah yang menjadi tanggung jawab Panlok.

“Menurut saya, kejadian itu, TKP ada di luar wilayah Tambakberas, yaitu di luar wilayah Bahrul Ulum. Jadi kami selaku Panlok tidak ingin masuk pada ranah itu,” kata Gus Amin, Sabtu (29/8/2026) malam.

  • Gus Amin Sebut Perselisihan sebagai Urusan Internal

Selanjutnya, Gus Amin menilai perselisihan yang berujung pada tindakan fisik tersebut sebagai dinamika internal pihak-pihak yang terlibat.

Pengasuh Asrama Liwat Al Yahya tersebut juga menyayangkan keberadaan para pengurus di luar area yang telah panitia sediakan selama agenda Muktamar berlangsung.

“Itu adalah urusan internal mereka. Kenapa mereka bisa keluar atau tidak masuk pada tempat yang telah disediakan,” tegasnya.

  • Panlok Imbau Pisahkan Dugaan Insiden dengan Muktamar

Gus Amin kemudian mengimbau seluruh pihak untuk memisahkan kejadian di luar area dengan pelaksanaan resmi Muktamar ke-35 NU.

Menurutnya, Panlok tetap berfokus menjaga keamanan dan ketertiban peserta di dalam kompleks persidangan serta memastikan agenda Muktamar berjalan sesuai ketentuan.

“Jadi kami hari ini menyatakan, kejadian-kejadian yang di luar wilayah Bahrul Ulum atau Muktamar, sekali lagi, bukan ranah panitia Panlok,” pungkasnya. (Rian)

  • Penulis: rian arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemusnahan Narkoba Lampung: Polda Musnahkan Barang Bukti dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa

    Pemusnahan Narkoba Lampung: Polda Musnahkan Barang Bukti dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Lampung, wartahukum.id – Pemusnahan Narkoba Lampung kembali dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Barang bukti hasil pengungkapan tujuh kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2026 dimusnahkan di Krematorium Lempasing, Kabupaten Pesawaran, Kamis (7/5/2026). Pemusnahan tersebut dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP M. […]

  • Sidang TPP Rutan Manna Evaluasi Pembinaan WBP dan Tamping

    Sidang TPP Rutan Manna Evaluasi Pembinaan WBP dan Tamping

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Sidang TPP Rutan Manna Bahas Evaluasi WBP dan Pengangkatan Tamping MANNA,wartahukum.id—Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna kembali menggelar Sidang TPP Rutan Manna bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (15/9/2026). Kegiatan berlangsung di Graha Serbaguna Rutan Manna mulai pukul 09.00 WIB sebagai forum evaluasi pembinaan sekaligus menentukan langkah lanjutan bagi WBP. Sidang tersebut dipimpin jajaran struktural […]

  • 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Diserahkan kepada Pengemudi Becak di Kota Cirebon

    200 Becak Listrik Bantuan Presiden Diserahkan kepada Pengemudi Becak di Kota Cirebon

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Bantuan Becak Listrik Gratis untuk Pengemudi Lansia Diharapkan Meringankan Beban dan Meningkatkan Pendapatan   CIREBON,wartahukum.id—Sebanyak 200 unit becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diserahkan secara gratis kepada para pengemudi becak di Kota Cirebon dan sekitarnya. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo bersama Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) di Alun-Alun […]

  • Kebakaran Lahan 0,5 Hektare di Simpang Harapan Berhasil Dipadamkan

    Kebakaran Lahan 0,5 Hektare di Simpang Harapan Berhasil Dipadamkan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Kebakaran Lahan di Kebun Masyarakat Simpang Tais Berlangsung Sekitar 1,5 Jam PALI,Wartahukum.id — Kebakaran lahan terjadi di area kebun masyarakat Desa Simpang Tais, tepatnya di kawasan Simpang Harapan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (16/9/2026). Berdasarkan Berita Acara Kejadian Kebakaran Lahan yang dibuat Asisten Divisi 4 Tais, Heri Prayitno, kebakaran berlangsung […]

  • Polairud Polres Lampung Selatan Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Warga Diimbau Tak Percaya Hoaks

    Polairud Polres Lampung Selatan Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Warga Diimbau Tak Percaya Hoaks

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

     Polairud Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau LAMPUNG,warthukum.id—Personel Satpolairud Polres Lampung Selatan bersama awak Kapal Polisi XXV-2003 Pangkalan Bakauheni melaksanakan pemantauan langsung terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas beredarnya informasi hoaks mengenai erupsi […]

  • DIABAIKAN BERKALI-KALI, ROJALI KECAM KEBUNGKAMAN PELAKSANA PROYEK RIGID BETON KASUI – AIR RINGKIH: INI PENGHINAAN TERHADAP AMANAH RAKYAT

    DIABAIKAN BERKALI-KALI, ROJALI KECAM KEBUNGKAMAN PELAKSANA PROYEK RIGID BETON KASUI – AIR RINGKIH: INI PENGHINAAN TERHADAP AMANAH RAKYAT

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *DIABAIKAN BERKALI-KALI, ROJALI KECAM KEBUNGKAMAN PELAKSANA PROYEK RIGID BETON KASUI – AIR RINGKIH: INI PENGHINAAN TERHADAP AMANAH RAKYAT!* REBANG TANGKAS,*WAY KANAN*, Wartahukum.id – Sikap tertutup dan bungkam dari pihak pelaksana, pengawas, hingga dinas terkait dalam *Proyek Pembangunan Jalan Rigid Beton Ruas Kasui – Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026* memicu […]

expand_less