Polres Way Kanan Gelar Nobar Portugal Vs Kroasia, Warga Bumi Ratu Antusias
- account_circle Rojali
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
- print Cetak

- Polres Way Kanan Gelar Nobar Portugal Vs Kroasia, Warga Bumi Ratu Antusias
WAY KANAN, WartaHukum.id – Polres Way Kanan menggelar nonton bareng / nobar babak 32 besar Piala Dunia 2026. Pertandingan Portugal melawan Kroasia ditayangkan di Balai Kampung Bumi Ratu, Jumat 3/7/2026 pukul 06.00 WIB.
- *Nobar Jadi Sarana Silaturahmi Polri dan Warga*
Kegiatan ini dihadiri jajaran Polres Way Kanan bersama masyarakat. Suasana berlangsung meriah dan penuh keakraban. Selain menyaksikan sepak bola dunia, nobar juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat.
- Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Sundoro menyampaikan maksud kegiatan. Ia menyebut nobar merupakan upaya Polri menghadirkan hiburan bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
”Kegiatan nobar ini sejalan dengan program Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menggelar nonton bareng Piala Dunia 2026 di berbagai daerah sebagai bentuk kedekatan dengan masyarakat,” ujar Kasat Binmas.
- *Portugal Kalahkan Kroasia 2-1 dan Lolos 16 Besar*
Pertandingan berjalan seru. Kroasia unggul lebih dulu lewat gol Ivan Perisic menit ke-53. Setelah itu, Cristiano Ronaldo menyamakan skor melalui penalti menit ke-68. Menjelang adu penalti, Goncalo Ramos mencetak gol kemenangan di masa tambahan waktu. Hasil 2-1 mengantarkan Portugal menghadapi Spanyol di babak 16 besar.
- *Apresiasi Kepala Kampung Bumi Ratu*
- Kepala Kampung Bumi Ratu Taufik Hidayat, S.P mengapresiasi program Polri. Ia menyebut masyarakat antusias mendukung tim kesayangan sambil ditemani kopi. Ia berharap program seperti ini terus berlangsung untuk mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan Polri.
Selama kegiatan, masyarakat mengikuti pertandingan hingga selesai. Situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.Rojali/Rls.
- Penulis: Rojali
- Editor: RojaliWartahukum.id
- Sumber: Humas Polres Way Kanan




