Breaking News
light_mode

Gubernur Mualem Percepat Lahan Integrasi dan Penataan HGU

  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
  • print Cetak

Gubernur Aceh Instruksikan Percepatan Lahan Reintegrasi dan Penataan HGU

BANDA ACEH,wartahukum.id—Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan integrasi untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur Mualem mengevaluasi sejumlah hal dan menginginkan pelaksanaan program berjalan cepat serta tepat.

“Benar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal, beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan Visi dan Misi beliau,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (12 September 2026).

  • Rapat di Kantor Gubernur Aceh Bahas Percepatan Lahan Integrasi dan HGU

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (11 September 2026).

Sejumlah pejabat menghadiri rapat tersebut, antara lain Plt Sekda Aceh Taufik, para Asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, Plt. Kadistanbun Azanuddin Kurnia, serta beberapa Kepala SKPA terkait.

Nurlis mengatakan rapat membahas percepatan penyediaan lahan reintegrasi bagi kombatan GAM.

“Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan adiministrasi,” kata Nurlis.

Selain lahan reintegrasi, Gubernur Aceh juga menginstruksikan percepatan penataan HGU.

“Pak Gubernur harapkan selesai pada November dan Desember 2026 ini,” kata Nurlis.

  • BRA Siapkan Lahan Reintegrasi Seluas 4.990 Hektare di Lima Kabupaten

Kepala BRA Jamaluddin menjelaskan bahwa Gubernur Aceh telah mengarahkan BRA untuk berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta beberapa kementerian terkait lainnya.

Dari koordinasi tersebut, kata Jamaluddin, telah tersedia lahan seluas 4.990 hektare yang tersebar di lima kabupaten di Aceh dengan sumber dana dari BPDP.

“Mekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4000an hektar lagi,” kata Jamaluddin.

Jamaluddin juga menekankan perlunya strategi percepatan agar penyediaan lahan dapat segera terealisasi.

“Untuk itu butuh strategi percepatan. Kami harap kawan-kawan dari sektor kehutanan dapat mempercepat ini semua, terutama strategi alih fungsi lahan ke APL (areal penggunaan lain) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kita berharap juga dari lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan.”

  • Penataan Lahan Reintegrasi Dinilai Membutuhkan Dukungan Kebijakan Pemerintah Pusat

Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin menyatakan percepatan proses penyediaan lahan membutuhkan dukungan melalui Instruksi Presiden (Inpres).

“Ini bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi menyampaikan adanya potensi sekitar 15.700 hektare lahan HGU yang tidak diperpanjang.

Selain itu, terdapat sekitar 24.000 hektare lahan dari plasma yang belum dilepaskan oleh perusahaan.

  • Pemerintah Aceh Segera Verifikasi Lapangan untuk Penataan HGU

Plt. Kadistanbun Aceh Azanuddin Kurnia mengatakan Pemerintah Aceh melalui Distanbun Aceh bersama tim penataan akan segera turun ke lapangan.

Tim akan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap hasil pengumpulan data yang telah dilakukan selama ini.

“Hasil dari penataan HGU ini akan dianalisis dan pada akhirnya akan dikeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan Gubernur Aceh. Tim penataan HGU ini intens berkoordinasi dengan BPN dan ini adalah mandat dari MoU yang sudah ditandatangi oleh Gubernur Aceh dan Sekjen ATR BPN sebelumnya,” katanya.

  • Plt Sekda Minta Draf Surat ke Presiden Segera Disiapkan

Berkaitan dengan kebutuhan Inpres, Plt. Sekda Aceh Taufik meminta agar segera disiapkan draf surat kepada Presiden untuk kemudian dirumuskan dalam bentuk Inpres terkait lahan reintegrasi.

“Kami minta sesuai arahan Bapak Gubernur, Kepala BRA beserta SKPA terkait bisa mempercepat proses ini,” katanya.

Taufik juga meminta Plt. Kadistanbun segera menurunkan tim sesuai rumusan penataan HGU.

“Jadi hasil penataan HGU ini bisa nyambung nantinya sebagai salah satu potensi untuk lahan reintegrasi,” kata Taufik.

By. Helmy

 

 

  • Penulis: Helmy kaperwil Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan DPRD, Paripurna III Bahas Ranperda Strategis untuk Tanjung Jabung Barat

    Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan DPRD, Paripurna III Bahas Ranperda Strategis untuk Tanjung Jabung Barat

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rangga
    • 0Komentar

    Rapat paripurna III DPRD Tanjung Jabung Barat Dihadiri Unsur pemerintah dan legislator TANJUNG JABUNG BARAT JAMBI, Wartahukum.id—Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif kembali terlihat dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (05/06/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menyampaikan apresiasi […]

  • Bukti Bela Negara, PKN-RI Kantongi 8 Piagam Penghargaan dari Kapolres dan Kejaksaan Tinggi

    Bukti Bela Negara, PKN-RI Kantongi 8 Piagam Penghargaan dari Kapolres dan Kejaksaan Tinggi

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    PKN 8 Piagam Penghargaan, Patar Sihotang SH MH, Peran Serta Masyarakat, PP 43 Tahun 2018, Bela Negara PKN   JAKARTA, WARTAHUKUM.ID -Pemantau Keuangan Negara (PKN) hingga saat ini telah menerima 8 Piagam Penghargaan dari Negara melalui Kapolres, Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Daerah. Ini membuktikan bahwa melalui laporan dugaan korupsi, PKN telah berhasil memproses hukum para […]

  • Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

    Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, wartahukum.id – Konflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge. Permintaan tersebut muncul setelah Direktur Utama […]

  • Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026

    Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pemerintah Aceh Borong Tiga Penghargaan di Forum Pemred Multimedia Award 2026 YOGYAKARTA,Wartahukum.id – Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakarta, Sabtu (18/7/2026) malam. Penganugerahan tersebut merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia […]

  • Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur

    Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, wartahukum.id —Sekolah Rakyat Lampung Timur ditargetkan rampung sebelum dimulainya tahun ajaran baru pada 14 Juli 2026. Untuk memastikan kesiapan fasilitas pendidikan tersebut, Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono, meninjau langsung progres pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di kawasan Islamic Center Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (11/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Agus Jabo […]

  • Nasir Boikot Paripurna DPRD Pesawaran, Soroti Realisasi APBD 2025-2026

    Nasir Boikot Paripurna DPRD Pesawaran, Soroti Realisasi APBD 2025-2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Berikut artikel berita yang telah ditulis ulang dengan gaya Straight News, tetap mempertahan H2: Nasir Tegaskan Boikot Paripurna DPRD Pesawaran karena Program APBD Belum Direalisasikan PESAWARAN,wartahukum.id—Nasir Boikot Paripurna DPRD Pesawaran menjadi perhatian publik setelah Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menjelaskan alasan di balik sikapnya yang tidak menghadiri rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah […]

expand_less