Breaking News
light_mode

Kasus Matel Diduga Peras Pengendara Cikupa, Tiga Ditangkap

  • account_circle Hengki kabiro Tangerang
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • print Cetak

Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Pemerasan Pengendara oleh Tiga Matel

TANGERANG,wartahukum.id—Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan tiga orang yang bekerja sebagai mata elang atau matel. Ketiganya diamankan polisi setelah diduga meminta sejumlah uang kepada seorang pengendara di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Km 17,5, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/8/2026). Kasus itu sempat menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

  • Tiga Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan dari korban. Penyelidikan kemudian dilakukan hingga mengarah kepada tiga pria yang diduga terlibat.

“Menindaklanjuti laporan korban, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku, masing-masing berinisial TB (24), YA (21), dan AF (22),” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Jumat (21/8/2026).

Indra Waspada mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen untuk memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani secara profesional.

  • Korban Diberhentikan dan Dibawa ke Kantor Perusahaan

Indra menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban berinisial JK melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian. Korban kemudian diberhentikan oleh tiga terduga pelaku yang mengaku bekerja di PT. APLBM.

Ketiga terduga pelaku selanjutnya membawa korban bersama sepeda motor yang dikendarainya menuju kantor perusahaan tersebut.

“Sesampainya di kantor, korban dimintai keterangan terkait kendaraan yang dibawanya. Dalam proses tersebut, korban dituduh mengendarai sepeda motor hasil tindak pidana pencurian,” ujar Indra Waspada.

Korban kemudian menjelaskan bahwa sepeda motor yang dikendarainya bukan hasil pencurian. Korban juga menyampaikan bahwa dokumen kepemilikan berupa BPKB berada dalam penguasaannya.

Namun, menurut keterangan kepolisian, korban tetap diminta menyerahkan sejumlah uang dengan alasan agar sepeda motor tersebut dapat dikeluarkan dari kantor.

  • Korban Transfer Rp500 Ribu ke Dompet Elektronik

Awalnya korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta. Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, korban kemudian menyanggupi memberikan uang sebesar Rp500 ribu.

Dalam kondisi yang menurut korban disertai tekanan dan intimidasi, korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp500 ribu ke dompet elektronik milik terduga pelaku TB.

“Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Polresta Tangerang untuk mendapatkan penanganan hukum,” terang Indra Waspada.

  • Tiga Terduga Pelaku Dijerat Pasal 482 KUHP

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan ketiga terduga pelaku pada Kamis (20/8/2026).

Ketiga terduga pelaku dijerat Pasal 482 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai proses hukum yang berlaku. Status para pihak yang diamankan dalam pemberitaan ini tetap disebut sebagai terduga pelaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

  • Polisi Imbau Masyarakat Tidak Takut Melapor

Indra Waspada menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mengalami tindakan pemaksaan, intimidasi, maupun permintaan sejumlah uang yang dilakukan dengan cara-cara melawan hukum.

Dia mengimbau masyarakat yang mengalami ataupun mengetahui dugaan tindak pidana serupa agar segera melapor kepada kepolisian.

“Jangan takut untuk melapor karena setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

(Hengki/rls)

 

  • Penulis: Hengki kabiro Tangerang
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa Ogan Jaya Nyaris Dibunuh Usai Tolak Tanda Tangan Tanah 100 Hektare Minta Perlindungan Presiden Prabowo

    Kepala Desa Ogan Jaya Nyaris Dibunuh Usai Tolak Tanda Tangan Tanah 100 Hektare Minta Perlindungan Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Mimi Kabiro Wartahukum.id Lampura
    • 0Komentar

    Kepala Desa Ogan Jaya Nyaris Dibunuh Usai Tolak Tanda Tangan Tanah 100 Hektare Minta Perlindungan Presiden Prabowo   Lampung Utara, Wartahukum.id – Kepala Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Hevi Sondia, mengaku nyaris menjadi korban pembunuhan setelah menolak menandatangani dokumen tanah seluas 100 hingga 106 hektare. Peristiwa tersebut terjadi usai dirinya mengikuti […]

  • *LSM TRINUSA Desak Transparansi Bank Lampung: 11 Temuan Laporan Keuangan Tahun 2025 Disorot, Direksi Diminta Klarifikasi Terbuka*

    *LSM TRINUSA Desak Transparansi Bank Lampung: 11 Temuan Laporan Keuangan Tahun 2025 Disorot, Direksi Diminta Klarifikasi Terbuka*

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    *LSM TRINUSA Desak Transparansi Bank Lampung: 11 Temuan Laporan Keuangan Tahun 2025 Disorot, Direksi Diminta Klarifikasi Terbuka* Bandar Lampung –wartahukum id, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban publik kepada Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atas sejumlah temuan yang diidentifikasi […]

  • Tekan Stunting, Pemkot Cirebon Perkuat Pemeriksaan Kehamilan hingga Imunisasi

    Tekan Stunting, Pemkot Cirebon Perkuat Pemeriksaan Kehamilan hingga Imunisasi

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Penanganan Stunting Cirebon Jadi Sorotan, Pemkot Kejar Target 13,05 Persen CIREBON, WARTA HUKUM — Penanganan stunting Cirebon kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Cirebon. Pemkot mengevaluasi seluruh langkah yang telah dilakukan untuk memastikan intervensi benar-benar menyentuh keluarga dan anak yang membutuhkan. Evaluasi itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Cirebon Semester I […]

  • DPRD Tubaba Terseret Kasus Ijazah Palsu: EF Minta Semua Pihak Diusut, Penyidikan Masih Berjalan

    DPRD Tubaba Terseret Kasus Ijazah Palsu: EF Minta Semua Pihak Diusut, Penyidikan Masih Berjalan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Ahmad Royani
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id — ijazah palsu DPRD kembali menjadi sorotan publik setelah kasus yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial EF masih berada pada tahap P-19 di Polda Lampung. Proses hukum ini belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi. […]

  • Sate Madura Mas Rangga: Nikmati Kuliner Legendaris di Alun-Alun Karawang, Lezat, Gurih, Harga Bersahabat

    Sate Madura Mas Rangga: Nikmati Kuliner Legendaris di Alun-Alun Karawang, Lezat, Gurih, Harga Bersahabat

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Kuliner Favorit yang Memanjakan Lidah dan Ramah di Kantong KARAWANG, WARTA HUKUM – Sate Madura Mas Rangga menjadi salah satu destinasi kuliner yang layak dikunjungi saat berada di kawasan Alun-Alun Karawang. Mengusung cita rasa khas Madura yang autentik, warung sate ini berhasil menarik perhatian pecinta kuliner dari berbagai kalangan berkat sajian yang lezat, gurih, berkualitas, […]

  • KARYA BAKTI KODIM 0427/WAY KANAN WUJUDKAN KEPEDULIAN DAN SEMANGAT GOTONG ROYONG BERSAMA MASYARAKAT KAMPUNG LEBAK PENIANGAN

    KARYA BAKTI KODIM 0427/WAY KANAN WUJUDKAN KEPEDULIAN DAN SEMANGAT GOTONG ROYONG BERSAMA MASYARAKAT KAMPUNG LEBAK PENIANGAN

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    KARYA BAKTI KODIM 0427/WAY KANAN WUJUDKAN KEPEDULIAN DAN SEMANGAT GOTONG ROYONG BERSAMA MASYARAKAT KAMPUNG LEBAK PENIANGAN WAY KANAN, Wartahukum.id – Kodim 0427/Way Kanan melaksanakan kegiatan Karya Bakti TNI di Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat sekaligus sarana mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. […]

expand_less