Breaking News
light_mode

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pembunuhan di Way Tenong

  • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi, Korban Meninggal Setelah Dibacok

LAMPUNG BARAT, wartahukum.id — Polres Lampung Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (6/10/2026). Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial HT setelah yang bersangkutan datang ke Pos Polisi (Pospol) Way Tenong dan menyerahkan diri.

Korban diketahui bernama Surya Zainal bin Ahmad, 54 tahun, warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

  • Persoalan Angsuran Berujung Cekcok

Pelaku berinisial HT, (foto dok: Irfan, wartahukum id)

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku pulang dari wilayah Sekincau setelah menawarkan kebunnya untuk dijual.

Setibanya di rumah sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah. Tidak lama kemudian, pelaku melihat seorang laki-laki yang kemudian diketahui sebagai korban sedang mengetuk pintu rumahnya.

Pelaku membuka pintu dan korban menanyakan keberadaan istri pelaku. Pelaku menjawab bahwa istrinya belum pulang.

Selanjutnya, korban menyampaikan kepada pelaku mengenai kewajiban pembayaran angsuran yang disebut masih menjadi tanggungan istri pelaku.

Pelaku kemudian meminta korban masuk ke dalam rumah, namun korban menolak. Pelaku selanjutnya meminta korban pulang terlebih dahulu dan sempat memberikan uang sebesar Rp500.000 kepada korban. Namun, uang tersebut tidak diterima.

Dalam percakapan tersebut, pelaku menyampaikan agar persoalan utang dilaporkan kepada polisi karena menurut pelaku persoalan tersebut merupakan perkara perdata. Namun, korban tetap meminta agar pembayaran angsuran dilakukan.

  • Pelaku Diduga Membacok Korban dengan Golok

Situasi kemudian memanas. Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah golok miliknya.

Pelaku kemudian keluar dan menghampiri korban. Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, pembacokan kemudian dilakukan menggunakan golok tersebut.

Korban mengalami luka pada bagian leher dan kemudian terjatuh. Pelaku kembali melakukan pembacokan sebelum meninggalkan lokasi.

Setelah kejadian tersebut, pelaku berlari ke bagian belakang rumahnya dan sempat mencoba mengakhiri hidupnya menggunakan tali. Namun, upaya tersebut gagal karena tali yang digunakan terputus.

Pelaku kemudian mendatangi rumah keponakannya, Asminudin, dan meminta untuk diantar ke Pospol Way Tenong guna menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

  • Pelaku Datang ke Pospol dan Serahkan Diri

Pengungkapan perkara bermula dari informasi Bhabinkamtibmas bahwa pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, seorang laki-laki bernama Husni Tamrin datang ke Pospol Way Tenong Polsek Sumber Jaya untuk menyerahkan diri.

Yang bersangkutan mengaku baru saja melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki.

Mendapat informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat bersama personel Polsek Sumber Jaya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan kepada petugas terkait kronologi kejadian. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

  • Polisi Amankan Golok dan Pakaian Korban

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya:

1 bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang sekitar 42 sentimeter, yang terdapat tanda bercak kemerahan diduga bekas darah mengering pada sisi tajam;

1 buah sarung golok terbuat dari kayu dengan panjang sekitar 30 sentimeter;

1 potong jaket korban warna cokelat tua;

1 potong baju lengan panjang korban warna hitam;

1 potong celana jeans panjang korban warna biru;

1 buah topi korban warna cokelat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran Satreskrim menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi adanya seorang warga yang menyerahkan diri dan mengaku terlibat dalam tindak pidana pembunuhan.

“Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk kemudian dilakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut. Kami memastikan setiap perkara pidana akan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

  • Penyidik Masih Dalami Motif dan Fakta Perkara

Saat ini, tersangka HT telah diamankan di Polres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, keterangan saksi, barang bukti, serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan menempuh jalur hukum, sehingga tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Penulis: Irfan Fajri

 

  • Penulis: Irfan fajri kabiro lampung barat
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • For-Akbar Sumut Desak Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Medan

    For-Akbar Sumut Desak Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Medan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Nezza Sapitri
    • 0Komentar

    Soroti Dugaan Peredaran Ekstasi dan Pengunjung Anak di Bawah Umur MEDAN – Forum Aksi Bersama Rakyat (For-Akbar) Provinsi Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) menggelar razia gabungan di seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi serta pelanggaran lain di sejumlah lokasi hiburan malam. Salah […]

  • Aceh Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah, AEDF Siapkan Roadmap

    Aceh Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah, AEDF Siapkan Roadmap

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    AEDF 2026 Dorong Hilirisasi dan Roadmap Investasi Aceh hingga 20 Tahun BANDA ACEH, wartahukum.id — Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan penjualan komoditas mentah menuju hilirisasi dan industrialisasi. Langkah tersebut dinilai penting agar kekayaan sumber daya Aceh mampu menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah sendiri. Hal […]

  • Rakernas PERADI di Batam, Nurul Hidayah Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Integritas Advokat

    Rakernas PERADI di Batam, Nurul Hidayah Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Integritas Advokat

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Rakernas PERADI di Batam, Nurul Hidayah Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Integritas Advokat Pringsewu – WartaHukum.id , Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, pada 11–12 September 2026. Rakernas dibuka langsung oleh Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran serta perwakilan […]

  • Pembibitan Kopi Gayo Jadi Fokus, Pemerintah Siapkan Rp40 M Pascabencana Aceh

    Pembibitan Kopi Gayo Jadi Fokus, Pemerintah Siapkan Rp40 M Pascabencana Aceh

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Jakarta, wartahukum.id – Pembibitan Kopi Gayo menjadi fokus pemerintah pusat pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Menteri Pertanian menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk membangun kembali sektor pembibitan kopi guna menjaga keberlanjutan produksi kopi Gayo yang selama ini menjadi komoditas unggulan nasional sekaligus andalan ekspor Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap dampak […]

  • Diduga Abaikan Juknis, LSM Gemul Desak APH Periksa Proyek Revitalisasi Sekolah

    Diduga Abaikan Juknis, LSM Gemul Desak APH Periksa Proyek Revitalisasi Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    LSM Gemul Soroti Dugaan Pengalihan Swakelola dan Pengkondisian Proyek LAMPUNG BARAT,wartshukum.id—Pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan jenjang SD dan SMP Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Barat mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Untuk Lampung (LSM Gemul). LSM Gemul menyoroti sejumlah pekerjaan revitalisasi sekolah yang disebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), termasuk […]

  • Kepala SMAN 1 Kotabumi Klarifikasi Dugaan Pungli Rp4 Juta

    Kepala SMAN 1 Kotabumi Klarifikasi Dugaan Pungli Rp4 Juta

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Kepala SMAN 1 Kotabumi Sebut Persoalan Selesai Melalui Musyawarah LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kotabumi, Media Sari Putri, S.Pd., M.M., menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 juta di lingkungan sekolah setempat. Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Rabu (30/9/2026), Media Sari Putri […]

expand_less