Breaking News
light_mode

Aceh Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah, AEDF Siapkan Roadmap

  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

AEDF 2026 Dorong Hilirisasi dan Roadmap Investasi Aceh hingga 20 Tahun

BANDA ACEH, wartahukum.id — Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan penjualan komoditas mentah menuju hilirisasi dan industrialisasi. Langkah tersebut dinilai penting agar kekayaan sumber daya Aceh mampu menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah sendiri.

Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, dalam Aceh Economic Development Forum (AEDF) 2026 yang digelar PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda di Hermes Hotel Banda Aceh, Selasa (6/10/2026).

AEDF 2026 mengusung tema “Accelerating Investment and New Industrial Era in Aceh.”

  • Taufik Dorong Sumber Daya Aceh Diolah di Daerah

Taufik mengatakan Aceh memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, energi, pariwisata hingga berbagai komoditas unggulan. Namun, potensi tersebut harus dikelola secara profesional dan berkelanjutan agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi daerah.

“Jangan sampai sumber daya Aceh keluar dalam bentuk bahan mentah, sementara nilai tambah dan lapangan kerja tercipta di daerah lain,” kata Taufik.

Menurutnya, pertanian, perkebunan, perikanan, energi, dan sumber daya lainnya harus semakin banyak diolah di Aceh sehingga manfaat ekonominya lebih besar dirasakan masyarakat.

Taufik berharap AEDF tidak berhenti sebagai forum pertukaran gagasan, tetapi menghasilkan peta jalan konkret, peluang investasi yang jelas, kepastian regulasi, kemudahan perizinan, kesiapan infrastruktur, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, perbankan dan masyarakat.

  • PEMA Siapkan Roadmap Investasi 10 hingga 20 Tahun

Sementara itu, Direktur Utama PT PEMA Perseroda, Faisal Ilyas, mengatakan Aceh memiliki potensi sumber daya yang besar, namun belum seluruhnya memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Kita punya laut yang luas, namun nilai tambah laut kita dinikmati orang luar Aceh. Kita memiliki komoditas pertanian dan perkebunan, tetapi yang kita jual barang mentah,” ujar Faisal.

Menurutnya, tantangan Aceh adalah mengubah potensi tersebut menjadi nilai tambah melalui investasi dan industrialisasi.

“Lewat forum ini kita akan membuat roadmap apa yang akan kita lakukan 10 hingga 20 tahun ke depan,” katanya.

Faisal menyebut PEMA memiliki tanggung jawab besar sebagai instrumen ekonomi daerah. Secara akumulatif, PEMA telah menyetorkan dividen Rp128 miliar kepada Pemerintah Aceh.

Ke depan, PEMA ingin meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh di tengah kondisi fiskal daerah dan pengurangan transfer dari pemerintah pusat.

  • Enam Kerja Sama Investasi Ditandatangani

Selain forum diskusi, AEDF 2026 juga menjadi momentum penandatanganan sejumlah kerja sama investasi dan pengembangan industri.

Kerja sama pertama dilakukan dengan Tigallapan Investama untuk joint study potensi pengembangan energi terbarukan.

Selanjutnya, kerja sama strategis dilakukan dengan Kedah Agro Ausin Berhad, mencakup pengembangan agroindustri, perdagangan, agrowisata, logistik, teknologi, peternakan dan sumber daya manusia.

Kemudian, Citaglobal terlibat dalam joint study potensi pengembangan energi dan bahan bakar berkelanjutan.

Kerja sama berikutnya dilakukan dengan PT Banda Sentra Nasional (BSNS) untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Aceh.

Sementara dengan PT Indo Surya Galvalume (ISG) dilakukan penandatanganan MoU sekaligus soft launching pabrik baja ringan, serta MoU dan soft launching tenant hebel dan bata precast.

  • AEDF 2026 Jadi Langkah Menuju Era Industrialisasi Baru

Rangkaian kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong Aceh memasuki era industrialisasi baru dengan mengoptimalkan sumber daya daerah dan menarik investasi yang menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

Melalui AEDF 2026, Pemerintah Aceh dan PEMA mendorong agar potensi sumber daya daerah tidak hanya berhenti sebagai komoditas yang dijual dalam bentuk mentah, tetapi dapat dikembangkan melalui investasi, pengolahan dan industrialisasi di Aceh.

Dengan demikian, agenda hilirisasi diharapkan dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja sekaligus meningkatkan kontribusi sektor produktif terhadap perekonomian daerah.

By. Helmy

 

 

  • Penulis: Helmy kaperwil Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP GIAN Kecam Usulan KEK Ganja Medis Hinca Panjaitan

    DPP GIAN Kecam Usulan KEK Ganja Medis Hinca Panjaitan

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Arman/Ansori
    • 0Komentar

    DPP GIAN Nyatakan Penolakan terhadap Wacana KEK Ganja Medis JAKARTA,Wartahukum.id — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPP GIAN) menyatakan kecaman terhadap gagasan Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengenai kemungkinan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk ganja medis. Gagasan tersebut sebelumnya disampaikan Hinca dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi III […]

  • Diduga Proyek Penanganan Tanggul Jebol di BTB 19 Minim Standar Keselamatan Kerja

    Diduga Proyek Penanganan Tanggul Jebol di BTB 19 Minim Standar Keselamatan Kerja

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Muhammad. Toyib
    • 0Komentar

    Proyek Penanganan Tanggul Jebol di BTB 19 Diduga Belum Penuhi Standar K3 KERAWANG,wartahukum.id—Proyek penanganan tanggul jebol di kawasan BTB 19, Dusun Badami, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, diduga belum memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (7/8/2026), aktivitas pekerjaan masih berlangsung tanpa terlihat adanya papan informasi proyek […]

  • Kompolnas Awards 2026: Kompolnas Umumkan Nominasi, Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Personel Polri

    Kompolnas Awards 2026: Kompolnas Umumkan Nominasi, Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Personel Polri

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Kompolnas Awards 2026 Apresiasi Kinerja Terbaik Polri JAKARTA, WARTA HUKUM – Kompolnas Awards 2026 kembali menjadi ajang penghargaan bergengsi bagi satuan kerja dan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Melalui penghargaan ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada jajaran Polri yang dinilai memiliki kinerja unggul, inovatif, berintegritas, serta berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada […]

  • Revisi UUPA Aceh: Sekda Nasir Tegaskan Dana Otsus Jadi Instrumen Tekan Kemiskinan dan Pengangguran

    Revisi UUPA Aceh: Sekda Nasir Tegaskan Dana Otsus Jadi Instrumen Tekan Kemiskinan dan Pengangguran

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Helmy Kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Jakarta, WartaHukum.id — Revisi UUPA Aceh kembali menjadi sorotan penting dalam agenda pembangunan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menegaskan bahwa pembaruan regulasi tersebut menjadi instrumen strategis dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh melalui optimalisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus). Pernyataan itu disampaikan Nasir saat menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) […]

  • Soal Dugaan Pemukulan, Panlok Tegaskan Batas Pengamanan

    Soal Dugaan Pemukulan, Panlok Tegaskan Batas Pengamanan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle rian arif
    • 0Komentar

    Panlok Jelaskan Batas Kewenangan Pengamanan Jawa Timur, Warta Hukum.Com — Dugaan pemukulan saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang melibatkan jajaran pengurus PWNU dan PCNU asal Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat klarifikasi dari Panitia Lokal (Panlok) dan tim pengamanan. Dugaan insiden tersebut terjadi di luar area resmi Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul […]

  • Kapolresta Tangerang: Pramuka Kawah Candradimuka Generasi Muda

    Kapolresta Tangerang: Pramuka Kawah Candradimuka Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Pramuka Dinilai Berperan Penting dalam Pembentukan Karakter TANGERANG,wartahukum.id—Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut Gerakan Pramuka bukan sekadar identitas atau seragam, melainkan menjadi kawah candradimuka dalam pembentukan karakter generasi muda. Pernyataan tersebut disampaikan Indra Waspada dalam momentum peringatan Hari Pramuka, Jumat (14/8/2026). Menurutnya, pendidikan kepramukaan memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda […]

expand_less