M. Galang Putra Rahman Terpilih Jadi Wakil Bupati Way Kanan Sisa Masa Jabatan 2025–2030
- account_circle RojaliJalex
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

-
M. Galang Putra Rahman Terpilih Jadi Wakil Bupati Way Kanan Sisa Masa Jabatan 2025–2030
BLAMBANGAN UMPU, Wartahukum.id – M. Galang Putra Rahman resmi terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 melalui pemungutan suara di DPRD Way Kanan, Kamis (17/9/2026).
Dalam rapat paripurna DPRD Way Kanan yang digelar secara terbuka, M. Galang mengungguli calon lainnya, Soni Setiawan, dengan perolehan suara terbanyak dari anggota DPRD.
-
Pemilihan ini menjadi tahapan akhir setelah kedua calon menjalani rangkaian proses panjang, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, uji publik, hingga penyampaian visi dan misi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Way Kanan.
Usai penetapan hasil pemilihan oleh pimpinan DPRD, Galang menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa mandat yang diterimanya merupakan awal dari tanggung jawab besar untuk membangun daerah.
-
“Alhamdulillah ya, padahal Allah… semua itu atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di mana terpilih ini bukan selesai dalam di situ, kita masih panjang. Tanggung jawab yang kita jalani nanti akan masih panjang. Yang penting mandiri dan sejahtera untuk Kabupaten Way Kanan,” ujar Galang saat ditemui awak media di Gedung DPRD Way Kanan.
Dengan terpilihnya Galang, kursi Wakil Bupati Way Kanan yang sempat kosong kini kembali terisi. Ia akan mendampingi Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah hingga berakhirnya masa jabatan periode 2025–2030 untuk mewujudkan visi Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.
- Penulis: RojaliJalex
- Editor: ROJALI
- Sumber: DPRD Way Kanan / Dok. Media Rojali




