Breaking News
light_mode

Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras Ilegal Amankan 34 Tersangka Sabu Tramadol

  • account_circle By Wahidin Kabiro Warta hukum Cirebon
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • print Cetak
  • Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 33 kasus narkoba dan obat keras ilegal amankan 34 tersangka sabu tembakau sintetis tramadol trihexyphenidyl Kapolresta Cirebon Kombes Imara Utama pimpin rilis

 

CIREBON, WARTAHUKUM.ID – Polresta Cirebon terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal di wilayah hukumnya. Melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba, sebanyak 33 kasus berhasil diungkap dengan mengamankan 34 orang tersangka dalam rangkaian penindakan yang dilakukan selama periode Juli hingga Oktober 2026.

Pengungkapan tersebut terdiri dari enam kasus narkotika jenis sabu, satu kasus narkotika jenis tembakau sintetis, serta 26 kasus peredaran sediaan farmasi berupa obat-obatan keras tanpa izin. Pengungkapan kasus ini menjangkau sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 34 tersangka laki-laki. Rinciannya, enam tersangka terlibat kasus narkotika jenis sabu, satu tersangka kasus tembakau sintetis, dan 27 tersangka terkait peredaran sediaan farmasi ilegal. Selain itu, enam orang di antaranya diketahui merupakan residivis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 14,31 gram dan tembakau sintetis seberat 21,12 gram. Polisi juga mengamankan 7.166 butir trihexyphenidyl, 10.717 butir tramadol, serta 48 butir heximer.

Selain barang bukti narkotika dan obat-obatan keras, petugas menyita uang tunai sebesar Rp8,4 juta, 34 unit telepon genggam, tujuh unit sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menjalankan aktivitas peredaran dengan beberapa modus, di antaranya sistem Cash On Delivery (COD), menggunakan peta digital untuk menentukan titik transaksi, serta melakukan transaksi secara langsung.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta Cirebon dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polresta Cirebon akan terus mengintensifkan upaya penegakan hukum, pencegahan, serta edukasi kepada masyarakat.

  • “Peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut,” tegasnya.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal.

Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku. Untuk kasus narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Sementara itu, para tersangka kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Melalui pengungkapan ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan keras ilegal demi mewujudkan Kabupaten Cirebon yang aman, sehat, dan kondusif.

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar

    Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pemeriksaan Penampilan Jadi Tahap Akhir Seleksi Taruna Akpol 2026 SEMARANG,wartahukum.id—Seleksi Taruna Akpol Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir dengan pelaksanaan pemeriksaan penampilan terhadap 404 calon taruna (catar). Pemeriksaan yang digelar Panitia Pusat Seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo di Lantai 2 Gedung Serba Guna Akpol, Semarang, Jawa […]

  • Silaturahmi Polda Aceh, Kapolda Terima Kunjungan Kepala KPP Pratama Banda Aceh Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    Silaturahmi Polda Aceh, Kapolda Terima Kunjungan Kepala KPP Pratama Banda Aceh Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Silaturahmi Polda Aceh Perkuat Kolaborasi Antarlembaga BANDA ACEH, Wartahukum.id – Silaturahmi Polda Aceh kembali diperkuat melalui pertemuan antara Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh beserta jajaran di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Rabu (29/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, […]

  • Polresta Cirebon Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Pengabdian kepada Masyarakat

    Polresta Cirebon Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Pengabdian kepada Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Wahidin kabiro Cirebon
    • 0Komentar

    Polresta Cirebon Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 CIREBON,wartahukum.id—Semangat Hari Bhayangkara ke-80 terasa khidmat dan penuh kebersamaan di Mapolresta Cirebon, Rabu (1/7/2026). Jajaran Polresta Cirebon menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan acara syukuran sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan panjang pengabdian Polri kepada bangsa dan negara. Upacara Berlangsung Khidmat Upacara yang […]

  • Plt Sekda Aceh Dorong Persiapan PORA XV Aceh Jaya Dipercepat

    Plt Sekda Aceh Dorong Persiapan PORA XV Aceh Jaya Dipercepat

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pemprov Aceh Soroti Jadwal, Pendanaan, dan Kesiapan Infrastruktur PORA XV BANDA ACEH,wartahukum.id — Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV Aceh Jaya di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (7/10/2026). Dalam rapat tersebut, Taufik didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si. Pertemuan membahas […]

  • Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Zoom Meeting Evaluasi dan Penguatan Tugas Pengamanan Direktur Pengamanan dan Intelijen

    Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Zoom Meeting Evaluasi dan Penguatan Tugas Pengamanan Direktur Pengamanan dan Intelijen

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Rutan Kelas IIB Manna ikuti Zoom Meeting Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas di Aula Rutan Manna Kepala Rutan Hannibal dan Ka KPR Hastomo Arbi   MANNA, WARTAHUKUM.ID – Rutan Kelas IIB Manna mengikuti kegiatan Zoom Meeting Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan oleh Direktur Pengamanan dan […]

  • Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong, Ini Rinciannya

    Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong, Ini Rinciannya

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Cirebon, wartahukum.id — Pemusnahan miras Cirebon kembali menjadi sorotan publik setelah Polresta Cirebon memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Aksi tegas ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon. Operasi KRYD dan Pekat Ungkap Barang Bukti Besar Polresta Cirebon berhasil […]

expand_less