Breaking News
light_mode

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong, Ini Rinciannya

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Cirebon, wartahukum.id — Pemusnahan miras Cirebon kembali menjadi sorotan publik setelah Polresta Cirebon memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Aksi tegas ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon.

Operasi KRYD dan Pekat Ungkap Barang Bukti Besar

Polresta Cirebon berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) periode Maret hingga Juni 2026.

Dok foto/ist: Polresta Cirebon musnahkan kenalpot brong dan belasan ribu botol miras berbagi merk dalam kegiatan KRYD dan pekat periode Maret – Juni 2026.

Kegiatan pemusnahan miras Cirebon tersebut digelar secara terbuka di halaman Mapolresta Cirebon pada Senin (29/6/2026), sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan. Ia merinci jumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

“Keberhasilan penyitaan dalam jumlah besar ini merupakan buah nyata dari kerja sama dan sinergitas yang solid antara Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.808 botol miras pabrikan dari berbagai merek, 11.105 botol miras tradisional jenis ciu, 890 liter tuak, serta 3.462 knalpot brong yang tidak sesuai standar teknis.

Dampak Sosial Jadi Sorotan Aparat

Dalam kegiatan pemusnahan miras Cirebon, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot brong berkontribusi terhadap gangguan ketertiban umum.

Ia menyoroti potensi dampak sosial jika barang bukti tersebut beredar di masyarakat. Mulai dari tindak kriminal, perkelahian, hingga gangguan lalu lintas yang dipicu suara bising kendaraan.

Komitmen Cegah Penyakit Masyarakat

Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Langkah ini juga menegaskan upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat yang dapat merusak ketertiban sosial.

Pihak kepolisian menilai bahwa pemusnahan miras Cirebon bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga edukasi publik agar masyarakat semakin sadar akan bahaya konsumsi miras dan penggunaan knalpot tidak standar.

Edukasi dan Transparansi ke Publik

Kegiatan pemusnahan dilakukan di ruang terbuka sebagai bentuk transparansi aparat penegak hukum. Selain itu, langkah ini menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban bersama.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon mulai sadar untuk menjauhi minuman keras serta tidak lagi memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman demi kepentingan bersama,” pungkasnya.


  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Maryani Menggala: Sidang PN Bongkar Dugaan Kejanggalan Penyidikan dan Penggeledahan

    Kasus Maryani Menggala: Sidang PN Bongkar Dugaan Kejanggalan Penyidikan dan Penggeledahan

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Tulang Bawang, wartahukum.id — Kasus Maryani Menggala kembali menjadi sorotan publik setelah sidang ke-6 perkara dugaan tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Menggala membuka sejumlah fakta yang dinilai janggal oleh kuasa hukum terdakwa. Persidangan yang menghadirkan tiga saksi dari jajaran Polres Tulang Bawang itu justru memunculkan pertanyaan serius terkait prosedur penggeledahan, penyidikan, hingga penyusunan berita […]

  • Rapim JPKP Lampung Tegaskan Soliditas, Totok Yulianto Dorong Juliansyah Lubis Perkuat Organisasi

    Rapim JPKP Lampung Tegaskan Soliditas, Totok Yulianto Dorong Juliansyah Lubis Perkuat Organisasi

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Rapim JPKP Lampung Jadi Momentum Penguatan Organisasi Bandar Lampung, wartahukum.id — Rapim JPKP Lampung menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal organisasi relawan di Provinsi Lampung. Dalam forum tersebut, Penasehat JPKP Provinsi Lampung, Totok Yulianto, memberikan dukungan penuh kepada Juliansyah Lubis usai kembali terpilih sebagai Ketua DPW JPKP Provinsi Lampung periode 2026–2031, Sabtu (16/5/2026). Totok menilai […]

  • GOTONG ROYONG WARGA MENANGA SIAMANG TAMBAL JALAN RUSAK: SWADAYA JADI BUKTI KEPEDULIAN, TAPI JADI CATATAN EVALUASI PEMERINTAH

    GOTONG ROYONG WARGA MENANGA SIAMANG TAMBAL JALAN RUSAK: SWADAYA JADI BUKTI KEPEDULIAN, TAPI JADI CATATAN EVALUASI PEMERINTAH

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Gotong Royong Warga Menanga Siamang Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya WAY KANAN,wartahukum.id—Gotong Royong Warga Menanga Siamang Tambal Jalan Rusak menjadi bukti nyata semangat kebersamaan masyarakat dalam menjaga akses transportasi di wilayahnya. Pada Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 08.00 WIB hingga selesai, warga bersama aparatur Kampung Menanga Siamang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, bahu-membahu memperbaiki jalan […]

  • Diduga Asal Jadi, Proyek Jalan Rigid Beton Kedondong–Gedong Tataan Senilai Rp4,031 Miliar Disorot

    Diduga Asal Jadi, Proyek Jalan Rigid Beton Kedondong–Gedong Tataan Senilai Rp4,031 Miliar Disorot

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Proyek Jalan Rigid Beton Kedondong–Gedong Tataan Jadi Sorotan Publik PESAWARAN,wartahukum.id—Proyek Jalan Rigid Beton Kedondong–Gedong Tataan di Kabupaten Pesawaran menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Proyek yang dikerjakan oleh CV Ganta Nasani Djaya tersebut menelan anggaran sebesar Rp4.031.000.000 (empat miliar tiga puluh satu juta rupiah). Berdasarkan pantauan di lapangan pada […]

  • 227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Sah Dilantik, Perkuat Struktur Hingga Akar Rumput

    227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Sah Dilantik, Perkuat Struktur Hingga Akar Rumput

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Resmi Dilantik dalam Musran dan Rakerda WAY KANAN, wartahukum.id — Sebanyak 227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Sah Dilantik dalam rangkaian Musyawarah Ranting (Musran), Rapat Kerja Daerah (Rakerda), sekaligus pelantikan pengurus dan relawan yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Way Kanan, Minggu (28/6/2026). Kegiatan […]

  • Thailand Pastikan Tiket Semifinal Usai Taklukkan Malaysia

    Thailand Pastikan Tiket Semifinal Usai Taklukkan Malaysia

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Thailand Pastikan Tiket Semifinal Usai Taklukkan Malaysia MEDAN,wartahukum.id—Timnas Thailand U-19 berhasil mengamankan tiket semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah mengalahkan Malaysia dengan skor 3-2 pada laga Grup B yang berlangsung di Stadion Madya 1 Medan, Sumatera Utara, Senin (8/6/2026) malam. Pertandingan berlangsung sengit sejak menit awal karena kedua tim sama-sama membutuhkan hasil maksimal untuk menjaga […]

expand_less