Breaking News
light_mode

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong, Ini Rinciannya

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

Cirebon, wartahukum.id — Pemusnahan miras Cirebon kembali menjadi sorotan publik setelah Polresta Cirebon memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Aksi tegas ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon.

Operasi KRYD dan Pekat Ungkap Barang Bukti Besar

Polresta Cirebon berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) periode Maret hingga Juni 2026.

Dok foto/ist: Polresta Cirebon musnahkan kenalpot brong dan belasan ribu botol miras berbagi merk dalam kegiatan KRYD dan pekat periode Maret – Juni 2026.

Kegiatan pemusnahan miras Cirebon tersebut digelar secara terbuka di halaman Mapolresta Cirebon pada Senin (29/6/2026), sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan. Ia merinci jumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

“Keberhasilan penyitaan dalam jumlah besar ini merupakan buah nyata dari kerja sama dan sinergitas yang solid antara Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.808 botol miras pabrikan dari berbagai merek, 11.105 botol miras tradisional jenis ciu, 890 liter tuak, serta 3.462 knalpot brong yang tidak sesuai standar teknis.

Dampak Sosial Jadi Sorotan Aparat

Dalam kegiatan pemusnahan miras Cirebon, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot brong berkontribusi terhadap gangguan ketertiban umum.

Ia menyoroti potensi dampak sosial jika barang bukti tersebut beredar di masyarakat. Mulai dari tindak kriminal, perkelahian, hingga gangguan lalu lintas yang dipicu suara bising kendaraan.

Komitmen Cegah Penyakit Masyarakat

Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Langkah ini juga menegaskan upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat yang dapat merusak ketertiban sosial.

Pihak kepolisian menilai bahwa pemusnahan miras Cirebon bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga edukasi publik agar masyarakat semakin sadar akan bahaya konsumsi miras dan penggunaan knalpot tidak standar.

Edukasi dan Transparansi ke Publik

Kegiatan pemusnahan dilakukan di ruang terbuka sebagai bentuk transparansi aparat penegak hukum. Selain itu, langkah ini menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban bersama.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon mulai sadar untuk menjauhi minuman keras serta tidak lagi memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman demi kepentingan bersama,” pungkasnya.


  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Tanggamus Tinjau Tanggul Way Belu, Siapkan Penanganan Darurat

    Sekda Tanggamus Tinjau Tanggul Way Belu, Siapkan Penanganan Darurat

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Sekda Tanggamus Tinjau Tanggul Way Belu, Siapkan Penanganan Darurat Tanggamus – Wartahukum.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi, M.M., meninjau langsung kondisi tanggul Sungai Way Belu yang jebol di wilayah Pekon Negara Batin, Kecamatan Kotaagung Barat, Rabu (23/9/2026). Peninjauan dilakukan menyusul banjir yang terjadi sehari sebelumnya dan berdampak terhadap permukiman warga hingga fasilitas pendidikan. Sekda […]

  • Diduga Layani Kendaraan Bertangki Modifikasi, Aktivitas SPBU di Natar Disorot, Diharapkan Polda Lampung Segera Bertindak

    Diduga Layani Kendaraan Bertangki Modifikasi, Aktivitas SPBU di Natar Disorot, Diharapkan Polda Lampung Segera Bertindak

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Dugaan Kendaraan Bertangki Modifikasi Dilayani SPBU di Natar Jadi Sorotan LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—SPBU di Natar menjadi sorotan setelah diduga melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi. SPBU yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, wilayah Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya penindakan dari aparat […]

  • Momen Hari Bhayangkara ke-80, 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Keluarga Ikut Sematkan Tanda Pangkat

    Momen Hari Bhayangkara ke-80, 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Keluarga Ikut Sematkan Tanda Pangkat

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Momen Hari Bhayangkara ke-80, 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Keluarga Ikut Sematkan Tanda Pangkat PRINGSEWU – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi kebanggaan tersendiri bagi 42 personel Polres Pringsewu yang resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Pringsewu, Rabu (1/7/2026). Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan […]

  • BURON SEJAK 2023, TERDUGA PELAKU CURANMOR DI WAY KAN AKHIRNYA DIBEKUK TIM URC

    BURON SEJAK 2023, TERDUGA PELAKU CURANMOR DI WAY KAN AKHIRNYA DIBEKUK TIM URC

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    BURON SEJAK 2023, TERDUGA PELAKU CURANMOR DI WAY KAN AKHIRNYA DIBEKUK TIM URC   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan berhasil membekuk seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Diduga pelaku berinisial *FK […]

  • Dugaan Kelengkapan Fasilitas dan Aspek Perizinan Jadi Sorotan di Perumahan Melana Estate Gedong Tataan

    Dugaan Kelengkapan Fasilitas dan Aspek Perizinan Jadi Sorotan di Perumahan Melana Estate Gedong Tataan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Pesawaran, wartahukum.id — Pendirian kawasan perumahan tidak hanya berbicara soal pembangunan rumah dan penjualan unit semata. Dalam praktiknya, pengembang wajib memenuhi sejumlah tahapan penting mulai dari legalitas lahan, kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan, site plan, hingga penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi perumahan dan tata ruang. Perumahan Melana Estate yang […]

  • Polisi dan Warga Nobar Piala Dunia Swedia vs Tunisia di Way Kanan

    Polisi dan Warga Nobar Piala Dunia Swedia vs Tunisia di Way Kanan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

     Polres Way Kanan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat WAY KANAN,wartahukum.id—Polisi dan warga nobar Piala Dunia Swedia vs Tunisia di Way Kanan dalam kegiatan yang digelar Polres Way Kanan Polda Lampung bersama masyarakat di Mako Polres Way Kanan, Senin (15/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Warga bersama […]

expand_less