Breaking News
light_mode

Diburu Polisi, Dua Pelaku Curas Ranmor di 5 TKP Akhirnya Dibekuk Polres Way Kanan

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • print Cetak
  • Diburu Polisi, Dua Pelaku Curas Ranmor di 5 TKP Akhirnya Dibekuk Polres Way Kanan

 

WAY KANAN, Wartahukum.id –Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan bersama jajaran Polsek berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor yang beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Dua tersangka berinisial J (41) dan FH (30), keduanya berdomisili di Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

  • Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Riswanto, S.H., M.H. menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan cepat berdasarkan 5 laporan polisi korban.

Kelima TKP tersebut berada di wilayah Kecamatan Umpu Semenguk, Gunung Labuhan dan Blambangan Umpu, yakni:

1. Rabu, 15 November 2023 di Jalan Poros Kampung Umpu Bakti, Blambangan Umpu.

2. Sabtu, 04 Juli 2026 di Jalan Kampung Brata Yudha, Umpu Semenguk.

3. Sabtu, 29 Agustus 2026 di Dusun Darat Jaya Kampung Banjar Ratu, Gunung Labuhan.

4. Kamis, 24 September 2026 di Jalan Poros Dusun Talang 9 Kampung Negeri Batin, Umpu Semenguk.

5. Jumat, 25 September 2026 di Jalan Umum Kampung Sidoarjo – Brata Yudha, Umpu Semenguk.

Modus pelaku dengan mencari dan mengikuti korban yang mengendarai motor, kemudian melakukan penghadangan dengan berpura-pura menanyakan arah. Setelah korban berhenti, pelaku melakukan kekerasan dan mengancam menggunakan benda menyerupai senjata api untuk membawa kabur motor korban.

Kedua tersangka berhasil diamankan pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Kampung Ogan Lima, Abung Barat, Lampung Utara.

  • Barang bukti yang diamankan: 4 unit sepeda motor (Honda Vario, Honda Beat 2 unit, Yamaha NMAX), 4 unit HP (Oppo, Vivo, Infinix, Realme), 5 plat nomor, 3 jaket, 1 peci, 1 topi, dan 2 bilah senjata tajam.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) dan (2) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengelolaan Dana Desa Pekon Wargo Mulyo Diduga Bermasalah, Sejumlah Anggaran Dipertanyakan

    Pengelolaan Dana Desa Pekon Wargo Mulyo Diduga Bermasalah, Sejumlah Anggaran Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pengelolaan Dana Desa Pekon Wargo Mulyo Diduga Bermasalah, Sejumlah Anggaran Dipertanyakan PRINGSEWU, WartaHukum.id — Pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Wargo Mulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Tahun Anggaran 2024–2025 menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) disebut telah dianggarkan, namun realisasinya di lapangan dinilai belum jelas. Informasi tersebut […]

  • OGDJ Resahkan Warga, Tim Patroli Samapta Polres Pesawaran Amankan dan Serahkan untuk Penanganan Lebih Lanjut

    OGDJ Resahkan Warga, Tim Patroli Samapta Polres Pesawaran Amankan dan Serahkan untuk Penanganan Lebih Lanjut

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    OlehTim Patroli Samapta Polres Pesawaran Respons Cepat Laporan Warga PESAWARAN,wartahukum.id—Tim Patroli Satuan Samapta Polres Pesawaran mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan warga di wilayah Kabupaten Pesawaran, Sabtu (13/6/2026). Petugas Lakukan Penanganan Humanis dan Persuasif Tindakan cepat dilakukan petugas setelah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan […]

  • Hadir di HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Baradatu, Ketua DPD TMI Way Kanan: Sinergi Pemuda dan Polri Harus Terus Diperkuat

    Hadir di HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Baradatu, Ketua DPD TMI Way Kanan: Sinergi Pemuda dan Polri Harus Terus Diperkuat

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

      *WAY KANAN, http://WartaHukum.Id* – Ketua Dewan Pimpinan Daerah / DPD Tani Merdeka Indonesia / TMI Kabupaten Way Kanan, Abdul Razak, SH, menghadiri upacara dan syukuran peringatan Hari Ulang Tahun / HUT Bhayangkara ke-80. Kegiatan berlangsung khidmat di Markas Komando / Mako Polsek Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Rabu, 1 Juli 2026. *Disambut Kapolsek […]

  • Eva Dwiana Hadiri Apel Akbar Linmas di Palembang

    Eva Dwiana Hadiri Apel Akbar Linmas di Palembang

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Eva Dwiana Bawa 400 Personel Linmas Bandar Lampung ke Palembang PALEMBANG,wartahukum.id—Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri Apel Akbar Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengikutsertakan sebanyak 400 personel Linmas yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong […]

  • Geuchik Meurandeh Dayah Sehari Dilantik, Rizal Langsung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

    Geuchik Meurandeh Dayah Sehari Dilantik, Rizal Langsung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Geuchik Meurandeh Dayah Tunjukkan Komitmen Kerja Sejak Hari Pertama LANGSA – WARTA HUKUM – Geuchik Meurandeh Dayah Rizal langsung menunjukkan komitmennya kepada masyarakat hanya sehari setelah resmi dilantik sebagai Geuchik Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama. Tanpa menunggu waktu lama, ia bersama perangkat gampong turun langsung ke lapangan memimpin kegiatan gotong royong membersihkan parit dan […]

  • Kebakaran Lahan Perkebunan Warga di Simpang Raja Berhasil Dipadamkan

    Kebakaran Lahan Perkebunan Warga di Simpang Raja Berhasil Dipadamkan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Kebakaran Lahan Perkebunan Warga Terjadi di Simpang Raja Talang Ubi PALI,Wartahukum.id — Lahan perkebunan milik masyarakat di wilayah Simpang Raja RT 02, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengalami kebakaran, Kamis (17/9/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Api diketahui membakar area perkebunan masyarakat dan kemudian mendapat penanganan […]

expand_less