Breaking News
light_mode

Polsek Mundu Bersama Damkar Tangani Kebakaran Rumah di Banjarwangunan

  • account_circle Wahidin biro cirebon
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Kebakaran Rumah di Banjarwangunan Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa

CIREBON KOTA,wartahukum.id—Kebakaran rumah terjadi di Perumahan Banjarwangunan Blok C Nomor 09, RT 03/RW 08, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/09/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penanganan kebakaran dilakukan secara terkoordinasi oleh Polsek Mundu bersama petugas pemadam kebakaran, unsur TNI, dan masyarakat sekitar.

Rumah yang terbakar diketahui milik B.S. Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang berada di luar rumah.

  • Pemilik Rumah Mendapat Informasi dari Warga

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, sekitar pukul 13.00 WIB dirinya sempat pulang ke rumah dan tidak mencium bau kebakaran.

Sekitar pukul 14.00 WIB, pemilik kembali meninggalkan rumah. Selanjutnya, sekitar pukul 15.30 WIB, dirinya mendapat informasi dari warga bahwa rumah miliknya mengalami kebakaran.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi bersama petugas pemadam kebakaran guna mempercepat proses penanganan.

  • Api Terlihat dari Bagian Belakang Rumah

Saksi Otong Sunarya, laki-laki, 52 tahun, yang merupakan Ketua RT setempat, menyampaikan bahwa api terlihat muncul dari bagian belakang rumah B.S.

Ia menduga kebakaran kemungkinan berkaitan dengan korsleting aliran listrik di dalam rumah. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

  • Polisi, TNI dan Warga Bantu Proses Pemadaman

Personel kepolisian bersama unsur TNI dan masyarakat turut membantu pengamanan serta mendukung proses pemadaman di sekitar lokasi.

Sekitar 25 warga Perumahan Banjarwangunan ikut membantu petugas selama proses penanganan berlangsung.

Koordinasi antarpihak dilakukan untuk mencegah api menjalar ke bangunan lain yang berada di sekitar rumah terbakar.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.35 WIB.

  • Kerugian Kebakaran Diperkirakan Rp250 Juta

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.

Kapolsek Mundu Iptu Usep Winta, S.H. mengatakan, penanganan kebakaran dilakukan secara bersama-sama melalui koordinasi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, unsur TNI, dan masyarakat.

“Kami segera melakukan koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait untuk mendukung proses pemadaman. Dengan penanganan yang terkoordinasi, api berhasil dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

(Wahidin/rls)

 

  • Penulis: Wahidin biro cirebon
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program OBBA Rutan Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

    Program OBBA Rutan Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Program OBBA Rutan kembali digencarkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya pembinaan kepribadian warga binaan. Kegiatan Operasi Berantas Buta Al-Qur’an (OBBA) ini dilaksanakan pada Senin, 04 Mei 2026, bertempat di Masjid Miftahul Jannah Rutan Kelas I Bandar Lampung, dengan suasana yang khidmat dan penuh […]

  • DPD PSI WAY KANAN SERAHKAN ATRIBUT PARTAI KE DPRT KAMPUNG SUKANEGRI, GUNUNG LABUHAN

    DPD PSI WAY KANAN SERAHKAN ATRIBUT PARTAI KE DPRT KAMPUNG SUKANEGRI, GUNUNG LABUHAN

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    DPD PSI WAY KANAN SERAHKAN ATRIBUT PARTAI KE DPRT KAMPUNG SUKANEGRI, GUNUNG LABUHAN   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Semangat konsolidasi terus digelorakan DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Way Kanan. Pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 13.00 WIB, DPD PSI Way Kanan secara langsung menyerahkan atribut partai kepada jajaran DPC dan DPRT di Kampung Sukanegri, Kecamatan […]

  • CV Difa Jaya Abadi Siap Bikin Kejutan di Festival Layang-Layang Bekasi

    CV Difa Jaya Abadi Siap Bikin Kejutan di Festival Layang-Layang Bekasi

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Andri/toyib
    • 0Komentar

    Tim Pendatang Baru dari Madura Siap Ramaikan Festival Layang-Layang Kota Bekasi BEKASI,wartahukum.id—Peta persaingan kejuaraan layang-layang aduan dan hias di Jawa Barat dipastikan bakal semakin sengit. Tim pendatang baru, CV Difa Jaya Abadi, secara resmi mengumumkan keikutsertaan mereka dalam gelaran Festival Layang-Layang Kota Bekasi. Keikutsertaan skuad anyar ini mengusung kolaborasi unik dengan dukungan sosok Kepala Desa […]

  • Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Aktivitas Tertutup Diduga Libatkan Oknum Aparat

    Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Aktivitas Tertutup Diduga Libatkan Oknum Aparat

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Dugaan BBM Ilegal Way Laga Kian Terkuak di Tengah Operasi Polda Lampung Bandar Lampung, wartahuku.id — Dugaan BBM ilegal Way Laga kembali mencuat di tengah gencarnya langkah Polda Lampung membongkar jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai praktik pengecoran atau pemindahan BBM ilegal terpantau berlangsung di kawasan Way Laga, […]

  • LBH Rakyat Merdeka Klarifikasi Status Hukum Bukhori

    LBH Rakyat Merdeka Klarifikasi Status Hukum Bukhori

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Bukhori Tegaskan Surat Polres Lampung Tengah Bukan Panggilan Pelanggar Hukum LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Merdeka, Dr. Suwardi, S.H., M.H., C.M., C.P.C.L.E. dan Candra Guna, S.H., menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi status hukum Bukhori terkait pemberitaan mengenai laporan dugaan perzinaan yang dilaporkan pria berinisial IS ke Polres […]

  • Polsek Mauk Amankan Pria Miliki 505 Butir Obat Hexymer

    Polsek Mauk Amankan Pria Miliki 505 Butir Obat Hexymer

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    PM Diamankan Setelah Polisi Mendapat Informasi Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal TANGERANG,wartahukum.id—Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial PM (25) yang diduga memiliki ratusan butir obat keras daftar G jenis hexymer secara ilegal. PM, warga Desa Sukatani, Kecamatan Rajeg, diamankan pada Senin (31/8/2026) di Kampung Kayu Apu, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. […]

expand_less