Kepala SMAN 1 Kotabumi Klarifikasi Dugaan Pungli Rp4 Juta
- account_circle Mimi ka biro lampung utara
- calendar_month 30 menit yang lalu
- print Cetak

Kepala SMAN 1 Kotabumi Sebut Persoalan Selesai Melalui Musyawarah
LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kotabumi, Media Sari Putri, S.Pd., M.M., menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 juta di lingkungan sekolah setempat.
Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Rabu (30/9/2026), Media Sari Putri menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah.
Untuk meluruskan informasi yang beredar, pihak sekolah juga telah memanggil seluruh pihak terkait guna dimintai keterangan mengenai persoalan tersebut.
-
Kepala Sekolah Sebut Informasi Dugaan Pungli Tidak Benar
Berdasarkan hasil pertemuan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, Media Sari Putri menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan pungli yang sebelumnya beredar di media sosial tidak benar.
Menurutnya, persoalan tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi antarpihak.
“Semuanya sudah clear (selesai). Segala pihak sudah kami panggil karena kami ingin mengetahui kebenaran yang sesungguhnya dari persoalan ini. Setelah dikonfrontasi, informasi yang beredar itu tidak benar, melainkan hanya miskomunikasi saja,” ujar Media Sari Putri.
Ia menyampaikan, pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dilakukan untuk mendapatkan informasi secara langsung sekaligus mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
-
SMAN 1 Kotabumi Apresiasi Pemberitaan Media
Lebih lanjut, Media Sari Putri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para insan pers.
Menurutnya, pemberitaan yang sebelumnya muncul justru menjadi masukan bagi pihak sekolah untuk mengidentifikasi adanya kemungkinan kesalahpahaman di lingkungan staf maupun wali murid.
Pihak sekolah menilai komunikasi dan klarifikasi menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas.
-
Sekolah Janji Perketat Pengawasan Administrasi dan Pendidikan
Pasca-persoalan tersebut, manajemen SMAN 1 Kotabumi menyatakan akan melakukan evaluasi internal.
Sekolah juga berkomitmen memperketat pengawasan, baik dalam bidang administrasi maupun proses pelaksanaan pendidikan di lingkungan sekolah.
“Kami pihak sekolah SMAN 1 Kotabumi akan lebih memaksimalkan pengawasan, baik dalam bidang administrasi ataupun pendidikan di sekolah ke depannya,” pungkasnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai hak jawab pihak sekolah terhadap pemberitaan sebelumnya. Dengan adanya klarifikasi ini, informasi mengenai dugaan pungli sebesar Rp4 juta tersebut masih berada pada posisi sebagai isu yang telah dibantah oleh pihak SMAN 1 Kotabumi.
(Tim)
- Penulis: Mimi ka biro lampung utara
- Editor: Ansori




