Breaking News
light_mode

Tekab 308 Polsek Kedondong Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Penadah di Way Khilau

  • account_circle Ansori/rls
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

Tekab 308 Polsek Kedondong Ungkap Kasus Pencurian HP di Way Khilau

PESAWARAN,Wartahukum.id – Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian telepon seluler (HP) dengan menangkap pelaku utama beserta penadah barang hasil kejahatan di Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (22/7/2026). Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BT (36) sebagai pelaku utama pencurian dan HI (35) sebagai penadah.

Kapolsek Kedondong AKP Bambang Priantoro, S.E., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., mengatakan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kedondong Ipda Joni Ismet, S.H.

  • Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban Saat Hajatan

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis pagi (7/5/2026). Korban, Tatik Retnawati (47), menghadiri acara Walimatus Safar keberangkatan haji tetangganya.

Usai acara, korban membantu membersihkan rumah dan meletakkan telepon seluler miliknya, Oppo A38 warna kuning emas, di atas meja dekat kulkas. Pelaku kemudian memanfaatkan kelengahan tersebut untuk mengambil ponsel milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedondong.

  • Penadah Ditangkap, Pelaku Utama Ikut Diamankan

Berdasarkan laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan barang bukti dan penadah.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan mendalam, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong berhasil melacak keberadaan barang bukti dan mendeteksi keberadaan penadah sekira pukul 20.00 WIB. Petugas bergerak cepat mengamankan tersangka penadah (Hasroni) di kediamannya,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap pelaku utama tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

  • Polisi Sita Barang Bukti dan Proses Hukum Berlanjut

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler Oppo A38 warna kuning emas beserta kotak resmi milik korban.

Selain itu, petugas masih melakukan pengembangan untuk melacak barang bukti lain yang diduga masuk dalam Daftar Pencarian Barang (DPB).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Kapolsek Kedondong menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kedondong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Ansori/rls)

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua TP PKK Lampung Barat Tinjau MPLS di SMP Negeri Sekuting Terpadu, Tekankan Bijak Bermedia Sosial dan Pencegahan Pernikahan Dini

    Ketua TP PKK Lampung Barat Tinjau MPLS di SMP Negeri Sekuting Terpadu, Tekankan Bijak Bermedia Sosial dan Pencegahan Pernikahan Dini

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Ketua TP PKK Lampung Barat Tinjau MPLS di SMP Negeri Sekuting Terpadu LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Ketua TP PKK Lampung Barat Partinia Parosil Mabsus meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri Sekuting Terpadu, Rabu (15/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk karakter generasi muda sejak memasuki lingkungan sekolah sekaligus memberikan edukasi mengenai penggunaan media […]

  • Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

    Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Bantuan Bufferstock Bencana 2026 Mulai Didistribusikan ke Daerah BANDA ACEH,wartahukum.id—Pemerintah Aceh mulai mendistribusikan bantuan bufferstock penanggulangan bencana tahun 2026 ke kabupaten/kota sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan untuk Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya pada Selasa (1/9/2026), di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Pendistribusian bantuan dilepas oleh […]

  • Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet

    Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolri Sebut Kejuaraan Menembak Perkuat Kolaborasi Polri dengan Berbagai Elemen JAKARTA,wartahukum.id—Wartahukum.id – Kapolri Cup Shooting Championship 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi menembak, tetapi juga menjadi momentum memperkuat sinergitas dan kemitraan antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. saat membuka Kapolri Cup Shooting Championship 2026 […]

  • Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

    Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    *Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026*     PESAWARAN,WartaHukum.Id – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen melestarikan kebudayaan daerah. Komitmen itu diwujudkan melalui dukungan terhadap berbagai festival budaya, salah satunya Pesenggiri Festival 2026. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Ia hadir saat pembukaan Pesenggiri Festival 2026 di Pesawaran, Jumat 3/7/2026. […]

  • Hari Pancasila 2026: Jokowi Tak Hadiri Upacara di Jakarta

    Hari Pancasila 2026: Jokowi Tak Hadiri Upacara di Jakarta

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

      Ketidakhadiran Jokowi di Hari Pancasila 2026 Solo, WARTA HUKUM.ID—Ketidakhadiran Hari Pancasila menjadi sorotan setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di Kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026). Selain itu, pihak ajudan memastikan bahwa hingga pagi hari tidak ada undangan resmi yang diterima oleh […]

  • Kebakaran Lahan di Tingkungan Pekon Panutan Pringsewu, Warga Panik

    Kebakaran Lahan di Tingkungan Pekon Panutan Pringsewu, Warga Panik

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Kebakaran Lahan di Tingkungan Pekon Panutan Pringsewu, Warga Panik PRINGSEWU — wartahukum id, Kobaran api yang dijuluki warga sebagai “Si Jago Merah” melalap lahan perkebunan di kawasan Tingkungan, tepatnya di Tingkungan Pekon Panutan, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Jumat (4/9/2026). Kebakaran terjadi di areal perkebunan yang berada di pinggir Jalan Lintas Barat. Kobaran api dengan cepat membakar […]

expand_less