Breaking News
light_mode

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Negara Batin Rp1,9 Miliar, Proyek Jalan dan Sumur Bor Jadi Sorotan Warga

  • account_circle Febriyansah
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Timur, wartahukum id – Dugaan Dana Desa di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2024 senilai Rp1.963.946.000. Warga menilai sejumlah program pembangunan yang dilaporkan pemerintah desa diduga tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Keresahan masyarakat terus meningkat karena beberapa kegiatan yang tercatat dalam laporan penggunaan anggaran disebut belum memberikan manfaat nyata bagi warga. Bahkan, sebagian pekerjaan diduga tidak memiliki bukti pelaksanaan yang jelas.

Dugaan Dana Desa pada Pembangunan Jalan dan Sumur Bor

Berdasarkan penelusuran warga, salah satu kegiatan yang menjadi perhatian ialah pembangunan jalan jenis Telford sepanjang 1.911 meter dengan lebar 3 meter yang tercatat menelan anggaran sebesar Rp407.764.000.

Selain itu, terdapat pembangunan 13 unit sumur bor dengan nilai anggaran Rp493.766.000 dan tambahan 2 unit sumur bor senilai Rp76.723.000. Warga menduga nilai anggaran tersebut terlalu besar dibandingkan kondisi fisik pekerjaan yang ditemukan di lapangan.

Beberapa kegiatan bahkan disebut telah dinyatakan selesai dalam laporan administrasi, namun masyarakat mengaku tidak menemukan hasil pembangunan di lokasi yang ditentukan. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan realisasi pekerjaan.

Dugaan Dana Desa Melibatkan Tingkat Kecamatan

Persoalan tersebut diduga tidak hanya terjadi di tingkat desa. Warga juga menyoroti sikap Camat Jabung yang dinilai kurang terbuka saat dimintai penjelasan terkait penggunaan dana desa.

Bahkan, muncul dugaan adanya upaya pemberian sejumlah uang kepada pihak yang mewakili masyarakat agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan. Dugaan itu memicu reaksi keras dari warga karena dianggap sebagai tindakan yang dapat menghambat penyampaian aspirasi masyarakat.

Salah satu warga berinisial KM mengaku kecewa terhadap pelaksanaan rencana pembangunan desa yang dinilai tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah desa.

Dalam dokumen rencana kerja tahun 2024, tercantum pembangunan jalan jenis Onderlagh di tiga wilayah dusun. Namun hingga pertengahan tahun 2026, salah satu titik pembangunan disebut belum terealisasi sebagaimana mestinya.

“Saya bersama warga lain sudah bertanya langsung terkait hal ini, namun jawaban yang disampaikan dirasa kurang jelas dan tidak dapat diterima akal sehat. Dinyatakan bahwa pembangunan baru akan dimulai setelah masa panen jagung selesai, padahal kegiatan tersebut dijadwalkan telah rampung dan dapat dimanfaatkan sejak tahun 2024. Hal ini memunculkan dugaan adanya hal yang disembunyikan, serta penjelasan yang diberikan dianggap kurang memperhatikan kepentingan dan kebutuhan warga,” ungkap KM, Selasa (12/5/2026).

Warga Siapkan Laporan ke APH

Masyarakat berencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum untuk meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana desa. Mereka juga menggandeng Lembaga Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin) guna mengawal proses pelaporan agar berjalan objektif dan sesuai aturan hukum.

“Laporan resmi akan kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Timur dan Kepolisian Daerah Lampung. Berdasarkan data dan penelusuran yang kami miliki, dugaan penyimpangan ini tidak hanya diduga terjadi pada tahun 2024, namun diduga sudah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya. Kami juga meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak hanya kepada Kepala Desa, namun juga terhadap kinerja Camat Jabung terkait dugaan upaya menutupi masalah serta tindakan yang dinilai berusaha membatasi suara masyarakat,” tambah KM.

Warga menilai apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka peristiwa itu berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara karena anggaran desa seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga.

Kades dan Camat Jabung Beri Tanggapan

Sementara itu, Kepala Desa Negara Batin, Mansur Syah, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi mengaku telah beberapa kali menghubungi yang bersangkutan melalui pesan singkat, namun belum memperoleh jawaban.

Di sisi lain, Camat Jabung saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa terkait persoalan tersebut.

“Saya akan koordinasikan dulu dengan Kepala Desanya, karena permasalahan ini di desa. Apa yang menjadi temuan, saya akan coba membantu untuk melakukan mediasi,” ujarnya.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

  • Penulis: Febriyansah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Omped Visual Berkurban Sapi untuk Warga Pesawaran

    Omped Visual Berkurban Sapi untuk Warga Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

      Omped Visual Berkurban Sapi di Hari Raya Idul Adha 2026 Pesawaran,WARTA HUKUM.ID—Omped Visual berkurban sapi pada perayaan Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Konten kreator asal Kabupaten Pesawaran, Lampung, tersebut kembali melaksanakan ibadah kurban dengan menyumbangkan seekor sapi berbobot hampir setengah ton untuk masyarakat sekitar. Hewan kurban itu diserahkan […]

  • SEA Esports Nations Cup 2026: PB ESI Lepas Timnas Esports Indonesia Buru Prestasi Asia Tenggara

    SEA Esports Nations Cup 2026: PB ESI Lepas Timnas Esports Indonesia Buru Prestasi Asia Tenggara

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    JAKARTA, wartahukum.id  – SEA Esports Nations Cup 2026 menjadi momentum penting bagi Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) dalam mengukuhkan dominasi atlet esports Tanah Air di tingkat regional. PB ESI secara resmi melepas tim nasional esports Indonesia yang akan berlaga pada ajang bergengsi SEA Esports Nations Cup 2026. Pelepasan timnas esports itu menjadi simbol optimisme […]

  • Tatar Sunda Bukan Pengganti Nama Jawa Barat

    Tatar Sunda Bukan Pengganti Nama Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

      Pemprov Tegaskan Jawa Barat Tidak Berganti Nama Jawa Barat,WARTA HUKUM.ID —Tatar Sunda dipastikan bukan pengganti nama Provinsi Jawa Barat seperti isu yang ramai beredar di media sosial. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan penggunaan istilah tersebut hanya berkaitan dengan aspek budaya dan sejarah masyarakat Sunda. Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, […]

  • Truk Bermuatan 10 Ton Mundur di Tanjakan Kemiling, Aksi Cepat Babinsa Selamatkan Korban

    Truk Bermuatan 10 Ton Mundur di Tanjakan Kemiling, Aksi Cepat Babinsa Selamatkan Korban

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Babinsa sigap evakuasi menjadi sorotan dalam kecelakaan lalu lintas dramatis di Jalan Wan Abdurrahman, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Senin sore (18/5/2026). Aksi cepat Babinsa Koramil 410-02/TBS, Serka Nanang, berhasil mengendalikan situasi darurat dan menyelamatkan korban dari mobil yang ringsek usai dihantam truk bermuatan semen 10 ton. Peristiwa itu bermula […]

  • Keadilan PN Sumber, DPP LSM KOMPAK Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Lewat Istighosah Akbar

    Keadilan PN Sumber, DPP LSM KOMPAK Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Lewat Istighosah Akbar

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Keadilan PN Sumber menjadi semangat yang diusung Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Masyarakat Pejuang Aspirasi Keadilan (DPP LSM KOMPAK) bersama Komunitas Rakyat Cirebon (KRC) dan sejumlah aktivis yang akan menggelar istighosah serta doa bersama pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di halaman Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. Agenda yang […]

  • Korupsi MBG Seret Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional

    Korupsi MBG Seret Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Korupsi MBG Seret Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional Jakarta,wartahukumid—Kasus dugaan Korupsi MBG atau Program Makan Bergizi Gratis memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka. Selain Dadan, penyidik juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara dugaan […]

expand_less