Ipda Iqbal Jelaskan Situasi di Polsek Bumi Waras, Saksi Sebut Pria Viral Mengaku Keluarga Wakapolda
- account_circle Redaksi Warta Hukum
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- print Cetak

Bandar Lampung, wartahukum.id — Klarifikasi Ipda Iqbal terkait video viral di Polsek Bumi Waras menjadi sorotan publik. Video yang tersebar menimbulkan tuduhan penolakan laporan polisi dan dugaan pembiaran penganiayaan. Ipda Iqbal menegaskan, tindakan petugas bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, bukan menolak laporan masyarakat.
Ipda Iqbal Tegaskan Layanan Polisi Tetap Berjalan
Ipda Muhammad Iqbal, perwira pengawas (Pawas) pada malam kejadian, menjelaskan bahwa seluruh langkah petugas diarahkan untuk meredam ketegangan. “Kami tidak pernah menolak laporan. Yang kami lakukan adalah meminta yang bersangkutan bersabar karena situasi masih panas dan banyak orang berkumpul di halaman Polsek,” jelasnya Senin (1/6/2026).
Ia menambahkan, pihak yang bersangkutan tetap berada di Polsek hingga pukul 06.30 WIB, selama itu komunikasi persuasif dilakukan untuk menenangkan semua pihak. Ipda Iqbal juga menyarankan agar pelapor pulang terlebih dahulu, mandi, dan kembali membuat laporan bila diperlukan.
Kronologi Peristiwa Menurut Saksi Cafe The Hevn
Anggi, pengelola Cafe The Hevn, memberikan kesaksian terkait awal konflik. Ia menyebut salah satu rekan Yudha Eka Prayoga membuat tamu lain tidak nyaman, sehingga mendapat teguran petugas keamanan cafe.
“Dia masih seperti itu, jadi dibawa keluar oleh security. Yudha marah dan menyusul ke luar. Tidak ada pemukulan sama sekali,” kata Anggi. Perselisihan kemudian terjadi soal tagihan yang belum dibayar, hingga pihak cafe memutuskan membawa Yudha ke Polsek.
Video Viral dan Upaya Polisi Menenangkan Situasi
Dalam rekaman viral, terdengar Ipda Iqbal beberapa kali meminta semua pihak untuk menenangkan diri. “Sabar dulu, sabar. Bukan nggak diterima LP, tenangkan diri dulu, jangan emosi,” ucapnya dalam video. Pernyataan ini menunjukkan upaya polisi menjaga keamanan dan mencegah keributan.
Bantah Dugaan Pembiaran Penganiayaan
Anggi membantah tuduhan penganiayaan yang tersebar. “Di Polsek memang ada argumen, tapi polisi berusaha menenangkan. Tujuan kami ke kantor polisi adalah menyelesaikan tagihan yang belum dibayar,” jelasnya.
Ia menambahkan, Yudha sempat mengaku sebagai adik Wakapolda dan kemudian anggota TNI pecatan. Namun semua tindakan petugas diarahkan untuk mencegah keributan, bukan membiarkan konflik.
Proses Klarifikasi Masih Berlanjut
Ipda Iqbal menegaskan, seluruh fakta perlu diuji melalui klarifikasi, pemeriksaan saksi, dan mekanisme hukum yang berlaku. “Kami hadir untuk mencegah keributan, bukan membiarkan. Jangan terburu-buru menilai hanya dari potongan video,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi dan pendalaman masih berlangsung untuk mendapatkan gambaran utuh dan objektif. Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
- Penulis: Redaksi Warta Hukum




