Breaking News
light_mode

Ipda Iqbal Jelaskan Situasi di Polsek Bumi Waras, Saksi Sebut Pria Viral Mengaku Keluarga Wakapolda

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, wartahukum.id — Klarifikasi Ipda Iqbal terkait video viral di Polsek Bumi Waras menjadi sorotan publik. Video yang tersebar menimbulkan tuduhan penolakan laporan polisi dan dugaan pembiaran penganiayaan. Ipda Iqbal menegaskan, tindakan petugas bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, bukan menolak laporan masyarakat.

Ipda Iqbal Tegaskan Layanan Polisi Tetap Berjalan

Ipda Muhammad Iqbal, perwira pengawas (Pawas) pada malam kejadian, menjelaskan bahwa seluruh langkah petugas diarahkan untuk meredam ketegangan. “Kami tidak pernah menolak laporan. Yang kami lakukan adalah meminta yang bersangkutan bersabar karena situasi masih panas dan banyak orang berkumpul di halaman Polsek,” jelasnya Senin (1/6/2026).

Ia menambahkan, pihak yang bersangkutan tetap berada di Polsek hingga pukul 06.30 WIB, selama itu komunikasi persuasif dilakukan untuk menenangkan semua pihak. Ipda Iqbal juga menyarankan agar pelapor pulang terlebih dahulu, mandi, dan kembali membuat laporan bila diperlukan.

Kronologi Peristiwa Menurut Saksi Cafe The Hevn

Anggi, pengelola Cafe The Hevn, memberikan kesaksian terkait awal konflik. Ia menyebut salah satu rekan Yudha Eka Prayoga membuat tamu lain tidak nyaman, sehingga mendapat teguran petugas keamanan cafe.

“Dia masih seperti itu, jadi dibawa keluar oleh security. Yudha marah dan menyusul ke luar. Tidak ada pemukulan sama sekali,” kata Anggi. Perselisihan kemudian terjadi soal tagihan yang belum dibayar, hingga pihak cafe memutuskan membawa Yudha ke Polsek.

Video Viral dan Upaya Polisi Menenangkan Situasi

Dalam rekaman viral, terdengar Ipda Iqbal beberapa kali meminta semua pihak untuk menenangkan diri. “Sabar dulu, sabar. Bukan nggak diterima LP, tenangkan diri dulu, jangan emosi,” ucapnya dalam video. Pernyataan ini menunjukkan upaya polisi menjaga keamanan dan mencegah keributan.

Bantah Dugaan Pembiaran Penganiayaan

Anggi membantah tuduhan penganiayaan yang tersebar. “Di Polsek memang ada argumen, tapi polisi berusaha menenangkan. Tujuan kami ke kantor polisi adalah menyelesaikan tagihan yang belum dibayar,” jelasnya.

Ia menambahkan, Yudha sempat mengaku sebagai adik Wakapolda dan kemudian anggota TNI pecatan. Namun semua tindakan petugas diarahkan untuk mencegah keributan, bukan membiarkan konflik.

Proses Klarifikasi Masih Berlanjut

Ipda Iqbal menegaskan, seluruh fakta perlu diuji melalui klarifikasi, pemeriksaan saksi, dan mekanisme hukum yang berlaku. “Kami hadir untuk mencegah keributan, bukan membiarkan. Jangan terburu-buru menilai hanya dari potongan video,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi dan pendalaman masih berlangsung untuk mendapatkan gambaran utuh dan objektif. Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.


 

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadiv Humas: Riau Pelopori Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Green Policing Masuki Babak Baru

    Kadiv Humas: Riau Pelopori Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Green Policing Masuki Babak Baru

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau Perkuat Transformasi Polri Berbasis Ilmu Pengetahuan JAKARTA,wartahukum.id—Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi tonggak baru dalam pengembangan ilmu kepolisian Indonesia. Untuk pertama kalinya, konsep Green Policing dikembangkan melalui wadah akademik yang menghubungkan pengalaman operasional […]

  • Presiden LSM LIRA Soroti Dugaan Perusakan Kantor DPW LIRA Kepri

    Presiden LSM LIRA Soroti Dugaan Perusakan Kantor DPW LIRA Kepri

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

     Presiden LSM LIRA Soroti Dugaan Perusakan Kantor DPW LIRA Kepri JAKARTA,wartahukum.id—Presiden LSM LIRA kecam keras aksi perusakan Kantor DPW LIRA Kepri yang dilakukan oleh sekelompok massa saat menggelar demonstrasi. Ketua Umum LSM LIRA, KRH. H. Jusuf Rizal, SH, menilai tindakan tersebut telah melampaui batas penyampaian pendapat di muka umum dan masuk dalam kategori pelanggaran hukum. […]

  • LSM LIRA Buat Sayembara Anti Korupsi Berhadiah Total RP.1 Milyar Bantu Prabowo-Gibran

    LSM LIRA Buat Sayembara Anti Korupsi Berhadiah Total RP.1 Milyar Bantu Prabowo-Gibran

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

    LSM LIRA Luncurkan Sayembara Anti Korupsi Berhadiah Rp1 Milyar MEDAN,wartahukum.id—LSM LIRA Buat Sayembara Anti Korupsi Berhadiah Total RP.1 Milyar Bantu Prabowo-Gibran sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Program tersebut diluncurkan oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di Medan, Sumatera Utara, dan terbuka bagi masyarakat yang memiliki informasi dugaan tindak pidana korupsi yang dapat […]

  • Kirim Dua Atlet Muda ke Diklat Pelatih TI Lampung, KONI Way Kanan

    Kirim Dua Atlet Muda ke Diklat Pelatih TI Lampung, KONI Way Kanan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Pembinaan Atlet Taekwondo Jadi Investasi Jangka Panjang KONI Way Kanan BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—KONI Way Kanan kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun prestasi olahraga dengan mengirim dua atlet muda terbaik untuk mengikuti Diklat Pelatih Daerah Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Lampung. Program tersebut menjadi langkah strategis dalam mencetak pelatih berkualitas sekaligus memperkuat pembinaan atlet taekwondo di Kabupaten Way Kanan. […]

  • Bupati Riyanto Pamungkas Buka IIBF Pringsewu Business Series 2026, Dorong Pelaku Usaha Bertumbuh dan Berdaya Saing

    Bupati Riyanto Pamungkas Buka IIBF Pringsewu Business Series 2026, Dorong Pelaku Usaha Bertumbuh dan Berdaya Saing

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

      PRINGSEWU – warta hukum id, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, secara resmi membuka kegiatan Pringsewu Business Series 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Islamic Business Forum (IIBF) Pringsewu di Hotel Regency Gadingrejo, Sabtu (20/6/2026). Mengusung tema “Rahasia Bisnis Sukses: Tidak Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh”, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari internal IIBF dan diikuti oleh pelaku usaha, […]

  • Masyarakat Adat Halangan Ratu Tegaskan Siap Pertahankan Tanah Adat dari Rencana Panen PTPN 1 Regional 7

    Masyarakat Adat Halangan Ratu Tegaskan Siap Pertahankan Tanah Adat dari Rencana Panen PTPN 1 Regional 7

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Masyarakat Adat Halangan Ratu Tolak Rencana Panen di Lahan Sengketa PESAWARAN,wartahukum.id—Masyarakat Adat Halangan Ratu menyatakan siap mempertahankan tanah adat yang mereka klaim sebagai warisan leluhur menyusul beredarnya informasi mengenai rencana PTPN 1 Regional 7 Rejo Sari melakukan pemanenan kelapa sawit di area yang menjadi objek sengketa di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Berdasarkan informasi yang […]

expand_less