Tatar Sunda Bukan Pengganti Nama Jawa Barat
- account_circle ansori kabiro
- calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
- print Cetak

Pemprov Tegaskan Jawa Barat Tidak Berganti Nama
Jawa Barat,WARTA HUKUM.ID —Tatar Sunda dipastikan bukan pengganti nama Provinsi Jawa Barat seperti isu yang ramai beredar di media sosial. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan penggunaan istilah tersebut hanya berkaitan dengan aspek budaya dan sejarah masyarakat Sunda.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, terkait perayaan Hari dan Milangkala Tatar Sunda yang digelar melalui kirab budaya mahkota Binokasih di sejumlah daerah.
-
Pemprov Sebut Tatar Sunda Bersifat Historis dan Budaya
Adi Komar menjelaskan istilah Tatar Sunda dalam kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan perubahan wilayah administratif maupun pergantian nama provinsi.
Menurutnya, nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan berlaku sesuai undang-undang yang berlaku saat ini.
“Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif,” kata Adi di Bandung, Minggu (17/5/2026).
-
Milangkala Tatar Sunda Angkat Sejarah Kesundaan
Selain itu, Adi mengatakan Hari dan Milangkala Tatar Sunda bertujuan menghidupkan kembali kesadaran sejarah dan warisan budaya Sunda yang telah berkembang sejak masa kerajaan Sunda.
Ia menyebut pemerintah telah melakukan kajian akademis sebelum menetapkan Hari Tatar Sunda melalui keputusan gubernur.
“Di awal, ada kajian secara akademis oleh akademisi. Milangkala Tatar Sunda ini disampaikan mengangkat historis kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga, untuk penetapannya pada 18 Mei,” ucapnya.
Perayaan tersebut juga diisi dengan kirab budaya yang mengarak mahkota Binokasih ke berbagai daerah di Jawa Barat.
-
Hari Jadi Jawa Barat Tetap Diperingati 19 Agustus
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap berlangsung setiap 19 Agustus sesuai ketentuan yang berlaku.
Adi menegaskan tidak ada perubahan terhadap hari jadi resmi Provinsi Jawa Barat meski terdapat perayaan Hari Tatar Sunda.
“Tetap ada ketentuan yang mengaturnya. Jadi, tetap bisa dikatakan tanggal 19 Agustus, kita mungkin nanti menunggu kajian lebih lanjut untuk tahun depan,” tutur Adi.
-
Isu Pergantian Nama Ramai di Media Sosial
Sebelumnya, isu pergantian nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul perayaan Milangkala Tatar Sunda dan kirab budaya mahkota Binokasih.
Namun demikian, Pemprov Jawa Barat memastikan kegiatan tersebut murni bertujuan melestarikan budaya Sunda dan tidak terkait perubahan nama daerah.(Ansori)
—
✅ Gaya Berita:
Straight News
- Penulis: ansori kabiro



