Breaking News
light_mode

Penyerobotan Tanah Azzahra Menggema, Ahli Waris H. Nawawi Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Khusus

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

Ahli Waris Minta Penanganan Dugaan Penyerobotan Tanah Dilakukan Transparan

Bandar Lampung, wartahukum.idDugaan Penyerobotan Tanah Azzahra kembali menjadi sorotan publik setelah ahli waris H. Nawawi mendesak Kapolda Lampung untuk segera menggelar perkara khusus terkait dugaan penyerobotan lahan yang disebut berkaitan dengan Sekolah Azzahra. Desakan tersebut muncul karena pihak ahli waris menilai perkara yang berjalan harus dibuka secara terang benderang demi memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.

Informasi dan pernyataan narasumber dalam pemberitaan ini dikutip dari media Lampungtoday

Polemik sengketa lahan di Lampung memang menjadi persoalan serius yang berulang dan kerap memicu konflik berkepanjangan. Dalam kasus ini, ahli waris meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada tahap pemeriksaan administrasi, tetapi juga mengusut dugaan pelanggaran secara menyeluruh.

Dok.foto istimewa: Riva Yanuar Bersama Sang Ayah Hi Dody ahli waris H.Nawawi

Penyerobotan Tanah Azzahra Dinilai Harus Dibuka Secara Objektif

Pihak ahli waris menegaskan bahwa gelar perkara khusus diperlukan agar seluruh alat bukti, dokumen pertanahan, serta keterangan para pihak dapat diuji secara terbuka dan profesional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.

Kasus sengketa tanah sendiri memiliki konsekuensi hukum serius apabila ditemukan unsur pidana, termasuk dugaan pemalsuan dokumen, penguasaan tanpa hak, maupun penerbitan dokumen yang bertentangan dengan aturan pertanahan. Karena itu, aparat diminta bekerja secara objektif dan independen.

Dalam berbagai perkara pertanahan di Indonesia, gelar perkara khusus sering dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel. Sengketa lahan yang menyeret institusi pendidikan juga dinilai sensitif karena menyangkut kepentingan publik serta keberlangsungan aktivitas pendidikan.

Desakan Kepada Kapolda Lampung Menguat

Desakan kepada Kapolda Lampung untuk mengambil langkah tegas dinilai sebagai bentuk upaya mencari kepastian hukum. Ahli waris berharap tidak ada pihak yang diistimewakan dalam proses penanganan perkara.

Selain itu, publik juga meminta aparat penegak hukum menjaga profesionalisme agar kasus tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. Penyelesaian sengketa pertanahan melalui mekanisme hukum yang sah dianggap menjadi jalan terbaik dibanding polemik berkepanjangan di ruang publik.

Kasus pertanahan di Lampung sebelumnya juga beberapa kali menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan persoalan administrasi dan klaim kepemilikan yang saling bertentangan.

Sengketa Tanah Harus Diselesaikan Sesuai Aturan Hukum

Secara hukum, perkara sengketa tanah dapat masuk ke ranah pidana maupun perdata tergantung substansi persoalan yang ditemukan penyidik dan putusan pengadilan. Jika ditemukan dugaan penggunaan dokumen palsu atau penguasaan tanpa hak, maka penanganannya dapat mengacu pada ketentuan KUHP dan aturan pertanahan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas intervensi agar menghasilkan keputusan yang adil bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut permintaan gelar perkara khusus tersebut.*


 

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paguyuban Banteng Suro Pringsewu Gelar Pengobatan Alternatif dan Lestarikan Budaya Kuda Lumping

    Paguyuban Banteng Suro Pringsewu Gelar Pengobatan Alternatif dan Lestarikan Budaya Kuda Lumping

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Pringsewu, wartahukum.id — Bakti Sosial pengobatan alternatif terapi non medis di lakukan Paguyuban Banteng Suro di Pekon Wargomulyo kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu Lampung, 17 /05/2026. Terapi relaksasi dengan serangkaian metode yang dirancang untuk mengurangi ketegangan fisik dan mental. Praktik ini bekerja dengan mengaktifkan sistem saraf parasimpatik untuk meredakan stres, kecemasan, insomnia, dan nyeri. Menggunakan beberapa […]

  • Operasi Patuh 2026: Mulai 8 Juni, Razia Besar-Besaran Sasar Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan

    Operasi Patuh 2026: Mulai 8 Juni, Razia Besar-Besaran Sasar Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle Usnan
    • 0Komentar

    JAKARTA, wartahukum.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Selain mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, operasi tahun ini juga akan memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran pelat nomor kendaraan yang berpotensi menghambat sistem penegakan hukum elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). […]

  • Omped Visual Berkurban, Konten Kreator Lampung Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

    Omped Visual Berkurban, Konten Kreator Lampung Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Pesawaran Rayakan Idul Adha dengan Semangat Berbagi Pesawaran, wartahukum.id — Omped Visual berkurban menjadi salah satu perhatian masyarakat pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Tradisi kurban yang sarat nilai keikhlasan dan kepedulian sosial itu kembali mengajarkan pentingnya berbagi kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Perayaan Idul Adha […]

  • Membedah Anatomi Kegagalan Tata Kelola Metro dan Risiko Kerugian Negara”

    Membedah Anatomi Kegagalan Tata Kelola Metro dan Risiko Kerugian Negara”

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    “Menolak Diam: Membedah Anatomi Kegagalan Tata Kelola Metro dan Risiko Kerugian Negara”     METRO — Menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota dan rentetan Rekomendasi DPRD Kota Metro yang cenderung berulang, pemerhati kebijakan publik Hendra Apriyanes memberikan pernyataan sikap tegas. Penyelenggaraan pemerintahan di Kota Metro saat ini dinilai bukan lagi sekadar menghadapi tantangan administratif biasa, […]

  • Dugaan Mafia BBM Lampung: SPBU Labuhan Ratu Disorot, Truk Tanpa Pelat Diduga Bebas Isi Solar dan Pertalite

    Dugaan Mafia BBM Lampung: SPBU Labuhan Ratu Disorot, Truk Tanpa Pelat Diduga Bebas Isi Solar dan Pertalite

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Dugaan Mafia BBM Lampung kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencarnya pemberantasan penyalahgunaan bahan bakar minyak oleh Polda Lampung, masyarakat justru mengeluhkan aktivitas mencurigakan di SPBU 24.351.30 yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik pengecoran BBM itu disebut berlangsung secara […]

  • Yuk Download Aplikasi NU Media Jati Agung Sekarang

    Yuk Download Aplikasi NU Media Jati Agung Sekarang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle WARTA Hukum
    • 0Komentar

    Aplikasi NU Media Jati Agung Hadirkan Semua Informasi dalam Satu Platform Lampung Selatan, WARTA HUKUM.ID — Aplikasi NU Media Jati Agung kini resmi hadir untuk mempermudah masyarakat memperoleh berbagai informasi keislaman dan kegiatan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.  Melalui aplikasi berbasis Android tersebut, warga dapat mengakses informasi secara cepat, praktis, […]

expand_less