Breaking News
light_mode

TNI Ganti Kabais Usai Kasus Penyiraman Aktivis, Publik Soroti Komitmen Penegakan Hukum

  • account_circle Rahayu Nurhayati
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

Jakarta, wartahukum.id TNI ganti Kabais menjadi sorotan publik setelah institusi militer itu mengambil langkah pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi atas dugaan keterlibatan oknum anggota BAIS TNI dalam peristiwa yang mengundang perhatian nasional itu.

Informasi mengenai pergantian jabatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia.

Kasus ini berkembang cepat setelah Polisi Militer TNI mengamankan empat anggota Denma BAIS TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat dalam tindakan kekerasan terhadap aktivis sipil.

TNI Ganti Kabais dan Janji Evaluasi Internal

Pergantian jabatan Kabais dinilai bukan sekadar rotasi biasa. Sejumlah pengamat menilai langkah itu merupakan upaya TNI meredam krisis kepercayaan publik sekaligus menunjukkan adanya mekanisme evaluasi internal di tubuh institusi.

Kapuspen TNI menegaskan bahwa TNI bersama Kementerian Pertahanan telah melakukan rapat internal untuk membahas revitalisasi pengawasan dan kedisiplinan prajurit.

“Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI,” kata Aulia.

Rapat tersebut disebut berlangsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto dengan penekanan bahwa setiap pelanggaran hukum harus diproses secara tegas tanpa pengecualian.

Meski demikian, hingga kini belum dijelaskan secara rinci apakah penyerahan jabatan Kabais merupakan bentuk pencopotan, pengunduran diri, atau bagian dari rotasi internal biasa. TNI juga belum mengumumkan secara resmi sosok pengganti pejabat Kabais sebelumnya.

Kasus Penyiraman Aktivis Jadi Ujian Transparansi

Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian luas karena menyentuh isu sensitif: perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan sipil. Publik kini menunggu sejauh mana proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam sejumlah pemberitaan, empat anggota TNI yang diamankan berasal dari unsur BAIS TNI. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat internal militer.

Secara hukum, tindakan penyiraman air keras dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Jika menyebabkan luka berat, ancaman pidananya dapat meningkat hingga lima tahun penjara atau lebih, tergantung hasil penyidikan dan dampak yang ditimbulkan terhadap korban.

Selain pidana umum, anggota militer yang terbukti melakukan tindak pidana juga dapat dikenai sanksi disiplin dan kode etik militer sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

Publik Menunggu Langkah Tegas

Pergantian Kabais dinilai sebagai langkah awal, namun belum cukup menjawab tuntutan publik terkait transparansi penanganan kasus. Sejumlah kalangan masyarakat sipil meminta proses hukum dilakukan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang dapat merusak kepercayaan terhadap institusi negara.

Kasus ini juga menjadi momentum penting bagi TNI untuk membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum internal sekaligus menjaga profesionalisme prajurit di tengah sorotan publik yang semakin kritis.

Sementara itu, proses penyidikan masih berjalan dan TNI meminta masyarakat menunggu hasil resmi pemeriksaan yang akan diumumkan secara terbuka.*

 

  • Penulis: Rahayu Nurhayati

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Berhasil Mengamankan DPO Kasus Narkotika Dari Aceh

    Polda Lampung Berhasil Mengamankan DPO Kasus Narkotika Dari Aceh

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Polda Lampung Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Polda Lampung berhasil mengamankan DPO kasus narkotika yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh. Penjemputan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Radius Utama, bersama tim pada 8–10 […]

  • RUTAN KELAS IIB MANNA HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-80 DI KABUPATEN KAUR

    RUTAN KELAS IIB MANNA HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-80 DI KABUPATEN KAUR

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Gambang kabiro tangerang
    • 0Komentar

     Rutan Kelas IIB Manna Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 MANNA,wartahukum.id—Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan, Medi Ihwandi, S.E beserta staf menghadiri Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kantor Pemda Kaur, Rabu (01/07/2026). Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Kabupaten Kaur Kegiatan ini menindaklanjuti undangan dari […]

  • Rutan Kelas IIB Manna Matangkan Persiapan Turnamen Futsal Rutama Cup I Tahun 2026

    Rutan Kelas IIB Manna Matangkan Persiapan Turnamen Futsal Rutama Cup I Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Rutan Kelas IIB Manna Gelar Technical Meeting Rutama Cup I 2026 MANNA,wartahukum.id—Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna menggelar Technical Meeting Turnamen Futsal Rutama Cup I Tahun 2026 di Aula Kantor Rutan Kelas IIB Manna, Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan turnamen. […]

  • Senkom Mitra Polri Lampung Selatan Gelar Pembekalan Anggota Tahun 2026

    Senkom Mitra Polri Lampung Selatan Gelar Pembekalan Anggota Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    *Senkom Mitra Polri Lampung Selatan Gelar Pembekalan Anggota Tahun 2026*     LAMPUNG SELATAN,WartaHukum.Id – Keluarga Besar Senkom Mitra Polri Kabupaten Lampung Selatan menggelar _Pembekalan Anggota Senkom Mitra Polri Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026_. Kegiatan berlangsung di Masjid Baitul Haq, Kalianda, Jumat 4/7/2026. Kegiatan mengusung tema _“Mewujudkan Peran Senkom Mitra Polri dalam Mendukung Terciptanya Kamtibmas di […]

  • Bupati Way Kanan Buka Gerakan Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

    Bupati Way Kanan Buka Gerakan Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Gerakan Penetrasi Pasar Digelar untuk Menjaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok BLAMBANGAN UMPU,wartahukum.id—Bupati Way Kanan Buka Gerakan Penetrasi Pasar dalam rangka pengendalian inflasi daerah di Pasar Pemda Blambangan Umpu, Rabu (10/06/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung bekerja sama dengan Perum Bulog tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga serta memastikan […]

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Lamban Gedung Kuning Jadi Lokasi Edukasi Bahaya Obat dan Bahan Berbahaya LAMPUNG,wartahukum.id—Upaya mencegah penyalahgunaan obat dan bahan berbahaya di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda, terus didorong melalui edukasi dan sosialisasi. Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan sosialisasi bertema “Penyalahgunaan Obat dan Bahan Berbahaya serta Merusak Generasi Muda” yang digelar Minggu (30/8/2026) di Lamban […]

expand_less