Breaking News
light_mode

Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Diterima

  • account_circle Febriyansha, pem, red.
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran

PESAWARAN,wartahukum.id—Laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi serta penyerahan dokumen milik Masyarakat Adat Pitung Tiyuh oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran akhirnya resmi diterima. Laporan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan ulayat Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Langkah hukum tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Nomor: 77/FB&P/PR/VIII/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 yang diterbitkan Kantor Hukum FB & Partners selaku kuasa hukum Masyarakat Adat Pitung Tiyuh.

  • Penyidik Sempat Menolak Laporan

Sebelumnya, penyidik sempat menolak menerima laporan tersebut. Menurut pihak penyidik, tindakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran menyerahkan dokumen warga kepada pihak lain bukan merupakan Perbuatan Melawan Hukum karena berkaitan dengan penanganan perkara lain.

Namun, tim kuasa hukum membantah pendapat tersebut dengan menyampaikan argumentasi dan pembuktian hukum mengenai penyerahan dokumen pribadi warga yang mereka nilai tidak melalui prosedur sah.

Berdasarkan konfirmasi tertulis Pengadilan Negeri Gedong Tataan yang disebut dalam siaran pers tersebut, tidak pernah ada Surat Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 44 UU Nomor 20 Tahun 2025 (KUHAP).

Karena itu, tim kuasa hukum menilai penyerahan, penguasaan, dan penggunaan dokumen pribadi warga oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran memiliki unsur perbuatan melawan hukum.

Tim hukum juga menyebut perbuatan tersebut diduga memenuhi unsur pidana berdasarkan Pasal 65 jo. Pasal 67 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) serta UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

  • Status Lahan Sengketa Jadi Sorotan

Selain persoalan laporan polisi, Kantor Hukum FB & Partners juga mengungkap sejumlah temuan terkait status lahan yang menjadi objek sengketa.

  • PTPN I Regional 7 Diduga Serobot Lahan

Dalam siaran pers tersebut, tim hukum merujuk SP2HP Polda Lampung tertanggal 17 Januari 2025. Mereka menyebut hasil gelar perkara menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan pengusahaan tanah ulayat secara melawan hukum oleh PTPN I Regional 7.

Tim hukum juga menyatakan PTPN I Regional 7 tidak memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) atas lahan tersebut.

Menurut mereka, klaim penguasaan lahan hanya berdasarkan Surat Pernyataan Pencatatan Barang Milik Negara yang mereka nilai bukan merupakan bukti kepemilikan atas tanah.

  • Kuasa Hukum Soroti Laporan Balik

Tim kuasa hukum juga menanggapi laporan balik PTPN I Regional 7 terhadap warga dengan tuduhan pemalsuan surat.

Menurut tim hukum, laporan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi atau gugatan balasan yang bertujuan mengintimidasi warga. Mereka menjelaskan bahwa dokumen yang digunakan warga berupa peta situasi dan peta bidang untuk melengkapi persyaratan pendaftaran tanah adat.

Tim hukum juga merujuk Peraturan Mahkamah Agung terkait penyelesaian perkara pidana yang berkaitan dengan sengketa tanah. Mereka menyatakan penyidikan dugaan pemalsuan surat perlu ditangguhkan atau dihentikan sampai sengketa tanah dan laporan penyerobotan lahan oleh PTPN selesai.

  • Sejumlah Instansi Terima Pengaduan

Kantor Hukum FB & Partners sebelumnya telah mengirimkan sejumlah surat resmi kepada beberapa pihak berwenang.

Surat tersebut antara lain ditujukan kepada Polda Lampung, Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, serta Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN RI.

Kuasa hukum menyampaikan langkah tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi, diskriminasi pelayanan publik, dan penyalahgunaan wewenang yang mereka duga terjadi di Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran.

  • Masyarakat Minta Penegakan Hukum

Dengan diterimanya laporan polisi terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, masyarakat berharap aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak terkait secara objektif dan mengusut dugaan pelanggaran hukum berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Masyarakat juga berharap sengketa tanah ulayat Tanjung Kemala dapat segera memperoleh penyelesaian secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

Catatan: Pemberitaan ini memuat keterangan dan klaim dari pihak kuasa hukum Masyarakat Adat Pitung Tiyuh. Tuduhan terhadap pihak lain masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta penanganan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

(Febriansha)

 

 

 

 

  • Penulis: Febriyansha, pem, red.
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teguhkan Pemahaman, Wagub Jihan: Fiqih Wanita Bekal Perempuan Berperan di Keluarga & Ruang Publik

    Teguhkan Pemahaman, Wagub Jihan: Fiqih Wanita Bekal Perempuan Berperan di Keluarga & Ruang Publik

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Fiqih Wanita Jadi Bekal Perempuan dalam Kehidupan Keluarga dan Masyarakat TULANG BAWANG,wartahukum.id—Fiqih wanita menjadi bekal penting bagi perempuan dalam menjalankan peran di keluarga, masyarakat, hingga ruang publik. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, , saat menghadiri Seminar Interaktif Fiqih Wanita yang digelar Pondok Pesantren Al-Qudsi di Tulang Bawang, Rabu (24/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Jihan Nurlela […]

  • Kadin Peringatkan Dampak Kenaikan Harga Pertamax

    Kadin Peringatkan Dampak Kenaikan Harga Pertamax

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Tambah Beban Dunia Usaha JAKARTA,wartahukum.id—Kadin Peringatkan Dampak Kenaikan Harga Pertamax yang dinilai berpotensi menambah biaya operasional dunia usaha serta mendorong kenaikan harga barang dan jasa di berbagai sektor. Penilaian tersebut disampaikan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 yang mulai berlaku […]

  • Polres Lampung Selatan Umumkan Pemenang MHQ Hari Bhayangkara ke-80

    Polres Lampung Selatan Umumkan Pemenang MHQ Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id – Pemenang MHQ Polres Lampung Selatan resmi diumumkan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kamis (7/5/2026). Kegiatan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) yang berlangsung di Mapolres Lampung Selatan itu menjadi salah satu upaya memperkuat nilai religius dan kedekatan Polri dengan masyarakat. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 005/SK-MHQ/POLRES-LAMSEL/V/2026 […]

  • Operasi Juni 2026, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Curanmor hingga Penipuan dan Kekerasan Seksual

    Operasi Juni 2026, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Curanmor hingga Penipuan dan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id — Satreskrim Polresta Cirebon kembali menunjukkan kinerja tegas dalam penegakan hukum dengan mengungkap berbagai kasus kriminal di wilayah Kabupaten Cirebon. Sepanjang Juni 2026, aparat berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana dan mengamankan 10 tersangka dari berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat. Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers resmi yang dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes […]

  • Penculikan Jesslyn Wijaya Jadi Sorotan, Parsindo Sebut Kasus Ini Pertaruhkan Wibawa Pemerintahan Prabowo

    Penculikan Jesslyn Wijaya Jadi Sorotan, Parsindo Sebut Kasus Ini Pertaruhkan Wibawa Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wartahukum.id – Penculikan Jesslyn Wijaya menjadi sorotan publik setelah putri pengusaha Pontu Wijaya itu dilaporkan diduga menjadi korban penculikan atau perampasan kemerdekaan di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi di tempat umum tersebut memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), yang menilai kasus ini harus ditangani […]

  • Ketua Umum ASWIN Gelar Zoom Meeting, Tekankan Pentingnya Sertifikasi Internasional bagi Wartawan

    Ketua Umum ASWIN Gelar Zoom Meeting, Tekankan Pentingnya Sertifikasi Internasional bagi Wartawan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Ketua Umum ASWIN Gelar Zoom Meeting, Tekankan Pentingnya Sertifikasi Internasional bagi Wartawan Jakarta –wartahukum id, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), Irno Budi Kiswoyo, SE., SH., menggelar rapat virtual (Zoom Meeting) bersama jajaran pengurus dan anggota ASWIN guna membahas pentingnya sertifikasi internasional sebagai upaya meningkatkan kompetensi wartawan Indonesia dalam menghadapi tantangan jurnalistik di era global. […]

expand_less