Breaking News
light_mode

Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Diterima

  • account_circle Febriyansha, pem, red.
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran

PESAWARAN,wartahukum.id—Laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi serta penyerahan dokumen milik Masyarakat Adat Pitung Tiyuh oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran akhirnya resmi diterima. Laporan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan ulayat Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Langkah hukum tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Nomor: 77/FB&P/PR/VIII/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 yang diterbitkan Kantor Hukum FB & Partners selaku kuasa hukum Masyarakat Adat Pitung Tiyuh.

  • Penyidik Sempat Menolak Laporan

Sebelumnya, penyidik sempat menolak menerima laporan tersebut. Menurut pihak penyidik, tindakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran menyerahkan dokumen warga kepada pihak lain bukan merupakan Perbuatan Melawan Hukum karena berkaitan dengan penanganan perkara lain.

Namun, tim kuasa hukum membantah pendapat tersebut dengan menyampaikan argumentasi dan pembuktian hukum mengenai penyerahan dokumen pribadi warga yang mereka nilai tidak melalui prosedur sah.

Berdasarkan konfirmasi tertulis Pengadilan Negeri Gedong Tataan yang disebut dalam siaran pers tersebut, tidak pernah ada Surat Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 44 UU Nomor 20 Tahun 2025 (KUHAP).

Karena itu, tim kuasa hukum menilai penyerahan, penguasaan, dan penggunaan dokumen pribadi warga oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran memiliki unsur perbuatan melawan hukum.

Tim hukum juga menyebut perbuatan tersebut diduga memenuhi unsur pidana berdasarkan Pasal 65 jo. Pasal 67 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) serta UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

  • Status Lahan Sengketa Jadi Sorotan

Selain persoalan laporan polisi, Kantor Hukum FB & Partners juga mengungkap sejumlah temuan terkait status lahan yang menjadi objek sengketa.

  • PTPN I Regional 7 Diduga Serobot Lahan

Dalam siaran pers tersebut, tim hukum merujuk SP2HP Polda Lampung tertanggal 17 Januari 2025. Mereka menyebut hasil gelar perkara menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan pengusahaan tanah ulayat secara melawan hukum oleh PTPN I Regional 7.

Tim hukum juga menyatakan PTPN I Regional 7 tidak memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) atas lahan tersebut.

Menurut mereka, klaim penguasaan lahan hanya berdasarkan Surat Pernyataan Pencatatan Barang Milik Negara yang mereka nilai bukan merupakan bukti kepemilikan atas tanah.

  • Kuasa Hukum Soroti Laporan Balik

Tim kuasa hukum juga menanggapi laporan balik PTPN I Regional 7 terhadap warga dengan tuduhan pemalsuan surat.

Menurut tim hukum, laporan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi atau gugatan balasan yang bertujuan mengintimidasi warga. Mereka menjelaskan bahwa dokumen yang digunakan warga berupa peta situasi dan peta bidang untuk melengkapi persyaratan pendaftaran tanah adat.

Tim hukum juga merujuk Peraturan Mahkamah Agung terkait penyelesaian perkara pidana yang berkaitan dengan sengketa tanah. Mereka menyatakan penyidikan dugaan pemalsuan surat perlu ditangguhkan atau dihentikan sampai sengketa tanah dan laporan penyerobotan lahan oleh PTPN selesai.

  • Sejumlah Instansi Terima Pengaduan

Kantor Hukum FB & Partners sebelumnya telah mengirimkan sejumlah surat resmi kepada beberapa pihak berwenang.

Surat tersebut antara lain ditujukan kepada Polda Lampung, Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, serta Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN RI.

Kuasa hukum menyampaikan langkah tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi, diskriminasi pelayanan publik, dan penyalahgunaan wewenang yang mereka duga terjadi di Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran.

  • Masyarakat Minta Penegakan Hukum

Dengan diterimanya laporan polisi terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, masyarakat berharap aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak terkait secara objektif dan mengusut dugaan pelanggaran hukum berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Masyarakat juga berharap sengketa tanah ulayat Tanjung Kemala dapat segera memperoleh penyelesaian secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

Catatan: Pemberitaan ini memuat keterangan dan klaim dari pihak kuasa hukum Masyarakat Adat Pitung Tiyuh. Tuduhan terhadap pihak lain masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta penanganan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

(Febriansha)

 

 

 

 

  • Penulis: Febriyansha, pem, red.
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Raya Jagung, Polres Lampung Barat Perkuat Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Panen Raya Jagung, Polres Lampung Barat Perkuat Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan Nasional LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., diwakili oleh Kabag SDM Polres Lampung Barat yang turut hadir bersama Kapolsek Balik Bukit serta perwakilan Dinas Pertanian. Sinergi […]

  • SEMPAT TODONGKAN PISAU KE REMAJA, PELAKU CURAS RP50 JUTA DI WAY TUBA DIRINGKUS POLISI

    SEMPAT TODONGKAN PISAU KE REMAJA, PELAKU CURAS RP50 JUTA DI WAY TUBA DIRINGKUS POLISI

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *SEMPAT TODONGKAN PISAU KE REMAJA, PELAKU CURAS RP50 JUTA DI WAY TUBA DIRINGKUS POLISI*   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Way Tuba Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Pengungkapan kasus […]

  • Rutan Kelas IIB Manna Jalin Kerja Sama dengan DLHK Bengkulu Selatan untuk Pengelolaan Limbah dan Peningkatan Kualitas Lingkungan

    Rutan Kelas IIB Manna Jalin Kerja Sama dengan DLHK Bengkulu Selatan untuk Pengelolaan Limbah dan Peningkatan Kualitas Lingkungan

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Pengelolaan Lingkungan Melalui Kerja Sama dengan DLHK MANNA,Wartahukum.id – Rutan Kelas IIB Manna menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan dalam upaya meningkatkan pengelolaan limbah serta kualitas lingkungan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Rutan Kelas IIB Manna, Senin (20/7/2026), dan dilanjutkan dengan […]

  • Kapolda Lampung Beri Penghargaan Atlet Judo Polri

    Kapolda Lampung Beri Penghargaan Atlet Judo Polri

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Apresiasi Personel Berprestasi di Ajang Judo Kapolri Cup 2026 Lampung, wartahukum.id —Kapolda Lampung memberikan penghargaan kepada personel Polri berprestasi yang berhasil mengharumkan nama Polda Lampung dalam ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 di Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolda Lampung Helfi Assegaf saat memimpin apel pagi di lingkungan Polda Lampung, Selasa (26/5/2026). […]

  • Karhutla TN Way Kambas, 673,4 Hektare Terbakar di Tengah Medan Sulit

    Karhutla TN Way Kambas, 673,4 Hektare Terbakar di Tengah Medan Sulit

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG, WARTA HUKUM — Karhutla TN Way Kambas kembali terjadi di Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (22/8/2026). Kobaran api melanda kawasan Joaran Muklas dan Mbah Rabin, tepatnya di wilayah perbatasan Desa Braja Harjosari dan Braja Yekti. Hingga Sabtu siang, api masih berkobar dan merambat dari lokasi awal di Jati 3 Resort Kuala Penet menuju kawasan rawa […]

  • Kontainer Terbalik di Pantura Eretan Picu Kemacetan Panjang

    Kontainer Terbalik di Pantura Eretan Picu Kemacetan Panjang

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    INDRAMAYU, WARTA HUKUM — Kontainer terbalik di Pantura Eretan memicu kemacetan panjang di kawasan Pasar Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026). Peristiwa tersebut membuat arus lalu lintas dari kedua arah tersendat. Sebagian badan jalan tertutup kendaraan sehingga pengendara harus memperlambat laju dan bergantian melewati titik kecelakaan. Kontainer Terbalik di Pantura Eretan Berdasarkan […]

expand_less