Breaking News
light_mode

SEMPAT TODONGKAN PISAU KE REMAJA, PELAKU CURAS RP50 JUTA DI WAY TUBA DIRINGKUS POLISI

  • account_circle ROJALI
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak
  • *SEMPAT TODONGKAN PISAU KE REMAJA, PELAKU CURAS RP50 JUTA DI WAY TUBA DIRINGKUS POLISI*

 

*WAY KANAN*, Wartahukum.id – Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Way Tuba Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Way Kanan *AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K.* melalui Kapolsek Way Tuba *Iptu Untung Pribadi* pada Jum’at (14/8/2026) di ruang kerjanya.

Tersangka diketahui berinisial *R alias Iwan (36)*, asal Desa Tanjung Aman, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Kronologi kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban atas nama *Luvita Mandasari (23)* sedang berada di toko bangunan yang menyatu dengan rumah orang tuanya di Kampung Ramsai.

Tiba-tiba, korban mendengar suara teriakan dari adiknya, *Rama* yang berteriak “maling, maling, maling”. Mendengar teriakan tersebut, korban langsung berlari keluar toko dan melihat dua orang pria tidak dikenal melarikan diri menggunakan sepeda motor dari halaman rumah.

“Berdasarkan keterangan saksi Rama, ia mendapati pelaku sudah berada di dalam rumah. Ketika dipergoki, pelaku yang panik langsung mengeluarkan sebilah pisau dan mengarahkannya ke arah Rama untuk mengancam sebelum akhirnya melarikan diri,” ujar Iptu Untung.

Setelah memeriksa ke dalam kamar, korban mendapati lemari bajunya sudah dalam kondisi terbuka. Uang tunai senilai *Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)* yang disimpan di dalam kantong plastik putih di lemari pakaian telah raib digondol pelaku.

Sementara pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika petugas Polsek Way Tuba menerima informasi bahwa Polsek Baturaja Timur Polres OKU telah mengamankan tersangka R alias Iwan. Dari hasil koordinasi dan pemeriksaan lanjutan, tersangka membenarkan telah melakukan aksi curas di wilayah hukum Polsek Way Tuba.

L

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa *1 (satu) buah baju sweater warna hijau* yang terekam kamera CCTV di konter HP sekitar lokasi kejadian saat aksi berlangsung.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan *Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP* terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman penjara 9 tahun.

  • “Saat ini petugas masih melakukan pendalaman untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” tambah Kapolsek.

_Rojali/Rls._

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime, 95 Tersangka Ditangkap

    Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime, 95 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

      Polda Lampung Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan Jalanan Bandar lampung,WARTA HUKUM.ID—Polda Lampung berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan atau street crime dalam kurun waktu 19 hari, mulai 13 hingga 31 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 95 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan […]

  • Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Buka Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

    Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Buka Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Komunikasi dengan Warga Melalui Patroli Dialogis PUNCAK JAYA,Wartahukum.id – Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 kembali dilaksanakan di Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Minggu (26/7/2026). Selain memantau situasi keamanan, patroli dimanfaatkan sebagai sarana berdialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi mengenai kondisi lingkungan dan aktivitas warga sehari-hari. Selama kegiatan berlangsung, […]

  • RUTAN MANNA IKUTI BIMTEK AMNESTI LANJUTAN 2026 SECARA DARING

    RUTAN MANNA IKUTI BIMTEK AMNESTI LANJUTAN 2026 SECARA DARING

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Rutan Manna Ikuti Bimtek Amnesti Lanjutan 2026 Secara Daring MANNA,wartahukum.id—Rutan Manna mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Pengusulan Amnesti Lanjutan Tahun 2026 secara daring, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB itu digelar melalui Zoom Meeting dari Aula Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor […]

  • Jokowi Dijadwalkan Tinjau UMKM di Maliosewu Pringsewu

    Jokowi Dijadwalkan Tinjau UMKM di Maliosewu Pringsewu

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Jokowi Dijadwalkan Tinjau UMKM di Maliosewu Pringsewu PRINGSEWU – warta hukum id, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan melakukan kunjungan ke Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Sabtu, 27 Juni 2026. Salah satu agenda yang beredar dalam rangkaian kunjungan tersebut adalah meninjau aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Maliosewu, Tugu Gajah, Jalan […]

  • Terkait Pernyataan Hotman, Kasihhati: “Itu Serangan Terencana Terhadap Martabat dan Kehormatan Profesi Pers”

    Terkait Pernyataan Hotman, Kasihhati: “Itu Serangan Terencana Terhadap Martabat dan Kehormatan Profesi Pers”

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lam-bar
    • 0Komentar

     FPII Nilai Pernyataan Hotman Paris Langgar UU Pers dan KUHP JAKARTA,Wartahukum.id – Pernyataan Hotman Paris kepada wartawan saat konferensi pers menuai respons dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII). Ketua Presidium FPII, Dra. Kasihhati, menilai ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap martabat dan kehormatan profesi wartawan serta diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Pers dan Kitab Undang-Undang Hukum […]

  • Polda Lampung Siapkan 10 Motor Grand Prize di Bazar dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80

    Polda Lampung Siapkan 10 Motor Grand Prize di Bazar dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    HUT Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Gelar Bazar Rakyat dan Olahraga Bersama BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—HUT Bhayangkara ke-80 akan berlangsung meriah di Provinsi Lampung. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyiapkan berbagai kegiatan menarik mulai dari bazar rakyat, pasar murah, jalan sehat, hingga olahraga bersama yang akan digelar di Markas Komando Polda Lampung, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari […]

expand_less