Breaking News
light_mode

Buruh PT Ersindo Beton, Berpuluh Tahun Mengabdi Dipecat Tanpa Pesangon, Minta Bantu Lembaga Hukum Perjuangkan Hak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

Buruh Berpuluh Tahun Mengabdi Dipecat Tanpa Pesangon, Minta Bantu Lembaga Hukum Perjuangkan Hak 

LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Tiga orang pekerja yang telah mengabdi selama puluhan tahun menghadapi nasib yang memprihatinkan. Mereka diputus hubungan kerjanya secara sepihak oleh PT Ersindo Beton Abadi tanpa mendapatkan hak pesangon dan penghargaan masa kerja, bahkan dalam surat yang diberikan oleh pihak perusahaan secara sepihak keterangan kerja justru dicantumkan pernyataan bahwa mereka mengundurkan diri.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh ketiga pekerja saat mendatangi kantor lembaga bantuan hukum LBH Pesenggiri, yaitu Sam’an (mulai bekerja 1 Desember 1987), Nunung (26 Mei 1992), dan Zulkarnain (10 September 1998). Awalnya mereka bekerja sebagai karyawan tetap di PT Jupiter Indah yang bergerak di bidang pengolahan kayu di Jalan Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

 

“Seiring waktu, usaha pemilik yang sama Babay Chalini mengalami peralihan nama dan bidang usaha. Sekitar tahun 2008, PT Jupiter Indah berhenti beroperasi karena penurunan penjualan. Hubungan kerja ketiga pekerja pun dialihkan ke perusahaan baru milik pemilik yang sama, yaitu PT Ersindogenik yang bergerak di bidang pupuk, tanpa ada penyelesaian hak-hak sebelumnya maupun surat pengalihan kerja yang jelas,” ungkap Zulkarnain Selasa (9/6/2026).

Kemudian pada tahun 2019, terjadi peralihan lagi ke PT Ersindo Beton Abadi yang bergerak di bidang konstruksi, tetap di lokasi yang sama dan masih di bawah kepemilikan Babay Chalini. Baru pada 20 Januari 2025, perusahaan mengeluarkan surat pengalihan kerja, namun isinya tidak menjelaskan alasan peralihan maupun rincian status pekerjaan secara jelas.

 

“Selama lebih dari 30 tahun kami bekerja di tempat yang sama, di bawah pemilik yang sama, hanya nama perusahaannya saja yang berganti. Kami tidak pernah diberi kejelasan soal status dan hak kami,” ungkap Zulkarnain.

Situasi memuncak sejak Januari 2026 ketika produksi perusahaan terhenti menyusul pengunduran diri pengawas produksi. Pada 7 Mei 2026, ketiganya dipanggil Direktur sekaligus petugas personalia Fevian Prasetyo dan Hasan. Secara lisan, mereka diberitahu hubungan kerja diputus karena perusahaan dinyatakan pailit. Namun saat meminta hak pesangon dan penghargaan masa kerja, pihak perusahaan menolak dan menyatakan mereka tidak berhak mendapatkannya.

 

“Perundingan bipartit yang digelar pada 19 Mei 2026 gagal mencapai kesepakatan. Perusahaan hanya menawarkan ganti rugi sebesar Rp1,5 juta, jumlah yang dianggap sangat tidak layak mengingat masa kerja puluhan tahun. Perundingan tripartit pertama pada 4 Juni 2026 juga belum membuahkan hasil, dengan pihak perusahaan hanya berjanji akan menyampaikan tuntutan pekerja kepada pemilik,” katanya.

 

Terbaru, pada 9 Juni 2026, saat meminta surat keterangan kerja (paklaring) untuk keperluan pencairan jaminan sosial, ketiganya terkejut. Surat yang dikirimkan oleh petugas personalia Edo justru menyatakan bahwa mereka mengundurkan diri fakta yang sangat bertentangan dengan kenyataan.

 

“Ini jelas rekayasa. Kami tidak pernah mengundurkan diri. Kami dipaksa dinyatakan berhenti sendiri agar perusahaan tidak perlu membayar pesangon sesuai undang-undang,” tegas Sam’an yang telah bekerja selama hampir 40 tahun.

 

Mereka pun memohon bantuan dan pengawalan hukum dari LBH Pesenggiri untuk memperjuangkan haknya. Selain itu, mereka juga meminta perhatian Gubernur Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung agar hak-hak mereka yang belum terpenuhi segera diproses secara adil.

 

Sampai berita ini dirilis, ketiga pekerja masih berupaya memperjuangkan haknya sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. Mereka berharap mendapatkan keadilan atas pengabdian yang telah diberikan selama puluhan tahun.

 

Sementara itu pihak PT Ersindo Beton Abadi, tidak dapat dikonfirmasi. Upaya menghubungi melalui telepon maupun pesan tidak mendapatkan tanggapan meskipun statusnya terlihat aktif. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tulang Bawang Juara Kapolda Cup E-Sport 2026, Wakili Lampung ke Kapolri Cup

    Polres Tulang Bawang Juara Kapolda Cup E-Sport 2026, Wakili Lampung ke Kapolri Cup

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Polres Tulang Bawang Raih Juara Kapolda Cup E-Sport 2026 LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Wartahukum.id – Polres Tulang Bawang berhasil meraih Juara I Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Jumat (17/7/2026). Atas kemenangan tersebut, Polres Tulang Bawang berhak mewakili Polda Lampung pada ajang Kapolri Cup. Sementara itu, Juara II diraih […]

  • SPs USU Tumbuhkan Asa Korban Bencana melalui Pembudidayaan Tanaman Buah-Buahan di Aceh Tamiang

    SPs USU Tumbuhkan Asa Korban Bencana melalui Pembudidayaan Tanaman Buah-Buahan di Aceh Tamiang

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Nezza Sapitri
    • 0Komentar

    Pengabdian Masyarakat SPs USU Dorong Pemulihan Pascabencana ACEH TAMIANG,wartahukum.id—Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (SPs USU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Landuh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Mengusung tema “Menumbuhkan Asa Korban Bencana melalui Pembudidayaan Tanaman Buah-Buahan”, kegiatan ini bertujuan memulihkan lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi […]

  • Razia Kos Pringsewu Temukan Pria dan Remaja 16 Tahun

    Razia Kos Pringsewu Temukan Pria dan Remaja 16 Tahun

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Polisi Temukan Pria Dewasa dan Remaja Perempuan dalam Satu Kamar Kos PRINGSEWU,wartahukum.id—Razia kos di Pringsewu yang digelar aparat gabungan pada Minggu (23/8/2026) dini hari menemukan seorang pria berusia 25 tahun bersama seorang remaja perempuan berusia 16 tahun dalam satu kamar rumah kos di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Keduanya diketahui bukan pasangan suami istri. […]

  • Pramuka ke-65, SMAN Nurul Usmani Madura Teguhkan Pendidikan Karakter Generasi Muda

    Pramuka ke-65, SMAN Nurul Usmani Madura Teguhkan Pendidikan Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    MADURA, WARTA HUKUM — Pramuka ke-65 menjadi momentum bagi keluarga besar SMAN Nurul Usmani Madura untuk meneguhkan kembali pentingnya pendidikan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat pengabdian di kalangan generasi muda. Kepala SMAN Nurul Usmani Madura, Bapak Burawi, S.Pd.I., M.Pd., bersama Ambalan Penegak Scout Falihin Madura menyampaikan ucapan selamat Hari Pramuka ke-65. Peringatan Pramuka ke-65 tidak […]

  • Satlantas Polres Way Kanan Borong Penghargaan Kapolda Lampung di Lomba PKS Hari Bhayangkara ke-80

    Satlantas Polres Way Kanan Borong Penghargaan Kapolda Lampung di Lomba PKS Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *Satlantas Polres Way Kanan Borong Penghargaan Kapolda Lampung di Lomba PKS Hari Bhayangkara ke-80*   WAY KANAN, WartaHukum.Id – *Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan* kembali menorehkan prestasi membanggakan. Satlantas Polres Way Kanan berhasil meraih penghargaan dari *Bapak Kapolda Lampung* pada *Lomba Patroli Keamanan Sekolah (PKS) tingkat SMP/SMA/SMK* dalam rangka *Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026*. […]

  • DPD PSI Way Kanan Serahkan Atribut, DPC PSI Umpu Semenguk Mulai Pemasangan Bendera di Sekretariat

    DPD PSI Way Kanan Serahkan Atribut, DPC PSI Umpu Semenguk Mulai Pemasangan Bendera di Sekretariat

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    DPD PSI Way Kanan Serahkan Atribut, DPC PSI Umpu Semenguk Mulai Pemasangan Bendera di Sekretariat   WAY KANAN, WartaHukum.Id – *DPD PSI Kabupaten Way Kanan* melakukan penyerahan atribut partai kepada *DPC PSI Kecamatan Umpu Semenguk*. Penyerahan tersebut ditindaklanjuti dengan pemasangan atribut di Sekretariat DPC PSI Umpu Semenguk, Senin (13/7/2026). *Perkuat Identitas Partai di Tingkat Kecamatan* […]

expand_less