Breaking News
light_mode

Pilkakon Lugusari 2026 Resmi Dimulai, Panitia Dilantik dan Diminta Jaga Netralitas

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

Pilkakon Lugusari 2026 Resmi Dimulai, Panitia Dilantik dan Diminta Jaga Netralitas

PRINGSEWU, Warta Hukum ID
Tahapan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Pekon Lugusari Tahun 2026 resmi dimulai setelah Panitia Pilkakon dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Balai Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Rabu (10/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi tonggak awal penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat pekon yang akan menentukan pemimpin dan arah pembangunan Pekon Lugusari untuk beberapa tahun ke depan.

Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif dengan dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Pagelaran, aparat keamanan, perangkat pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), serta tokoh masyarakat setempat.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagelaran, Mulyono. Hadir pula Babinsa Pekon Lugusari Serma Sulistyo, Bhabinkamtibmas Pekon Lugusari Bripka F. Yori, Penjabat Kepala Pekon Lugusari Adi Sutrisno, Ketua BHP Pekon Lugusari Wagiman, serta para undangan lainnya.

Berdasarkan keputusan BHP Pekon Lugusari, panitia yang dilantik dinilai telah memenuhi persyaratan serta memiliki integritas untuk menjalankan seluruh tahapan Pilkakon secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Adapun susunan Panitia Pilkakon Pekon Lugusari Tahun 2026 terdiri dari:

Ketua : Yatiman
Sekretaris : Sujarwo
Anggota : Sigit Kasmono, Haris Algifari, Krisdyanto, Hanif Himawati, dan Susi Wati.

Dalam sambutannya, Ketua BHP Pekon Lugusari, Wagiman, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkakon sangat ditentukan oleh integritas dan netralitas panitia.

“Saya berharap kepada seluruh panitia yang telah dilantik agar selalu bersikap netral, jujur, profesional, dan tidak berpihak kepada calon mana pun. Netralitas merupakan syarat utama agar seluruh tahapan Pilkakon berjalan aman, lancar, kondusif, dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat,” tegas Wagiman.

Menurutnya, Pilkakon bukan hanya agenda rutin pemerintahan pekon, tetapi juga momentum penting dalam menentukan pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh tahapan mulai dari penjaringan bakal calon, kampanye, hingga pemungutan suara harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Bupati Pringsewu yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagelaran, Mulyono, mengingatkan agar seluruh panitia dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

Menurutnya, panitia memiliki peran strategis sebagai penyelenggara yang harus mampu menjadi penengah serta menjaga kepercayaan publik selama proses pemilihan berlangsung.

“Mari kita sukseskan Pilkakon Lugusari Tahun 2026 dengan mengedepankan kebersamaan, menjaga persatuan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melahirkan pemimpin yang amanah serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Mulyono.

Dengan telah dilantiknya panitia, seluruh tahapan Pilkakon Pekon Lugusari Tahun 2026 resmi dimulai. Masyarakat berharap seluruh elemen, baik panitia, calon kepala pekon, maupun warga, dapat bersama-sama menjaga keamanan, persatuan, dan kerukunan demi terselenggaranya pesta demokrasi yang berkualitas di Kecamatan Pagelaran.

(Suhairi)

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Aceh Raih Serambi Award 2026 Penanganan Bencana

    Pemerintah Aceh Raih Serambi Award 2026 Penanganan Bencana

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pemprov Aceh Dinilai Berperan dalam Kolaborasi Penanganan Bencana BANDA ACEH,wartahukum.id—Pemerintah Aceh menerima penghargaan pada ajang Serambi Award 2026 dalam Malam Apresiasi “Gebrakan Sang Pemimpin” yang digelar Sabtu (29/8/2026) di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori “Kolaborator Strategis dalam Penanganan Bencana di Aceh”. Penghargaan diterima Taufik, S.T., M.Si., selaku Plt. Sekda […]

  • Pelarian Ruslan Terhenti, Begal Pelajar di Bumi Nabung Ditangkap Polisi

    Pelarian Ruslan Terhenti, Begal Pelajar di Bumi Nabung Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Terduga Pelaku   LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Pelarian Ruslan, warga Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, akhirnya terhenti setelah tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Utara menangkapnya di wilayah Kabupaten Way Kanan, Kamis (27/8/2026). Ruslan diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan […]

  • Dugaan Mafia BBM Lampung: SPBU Labuhan Ratu Disorot, Truk Tanpa Pelat Diduga Bebas Isi Solar dan Pertalite

    Dugaan Mafia BBM Lampung: SPBU Labuhan Ratu Disorot, Truk Tanpa Pelat Diduga Bebas Isi Solar dan Pertalite

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Dugaan Mafia BBM Lampung kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencarnya pemberantasan penyalahgunaan bahan bakar minyak oleh Polda Lampung, masyarakat justru mengeluhkan aktivitas mencurigakan di SPBU 24.351.30 yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik pengecoran BBM itu disebut berlangsung secara […]

  • Ucapan “Wartawan Taik” Viral, Jurnalis Lampung Minta Makmun Klarifikasi

    Ucapan “Wartawan Taik” Viral, Jurnalis Lampung Minta Makmun Klarifikasi

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Pernyataan Makmun di Media Sosial Dipersoalkan, Jurnalis Soroti Perbedaan Wartawan dan Konten Kreator BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Pernyataan Makmun yang menyebut wartawan dengan ucapan “taik” dan kemudian viral di media sosial TikTok menuai perhatian dari kalangan jurnalis di Lampung, khususnya Bandar Lampung dan Lampung Tengah. Pernyataan tersebut dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa profesi wartawan dapat […]

  • Milad Paguyuban Sundawani: IKAMA DPC Karawang Ucapkan Selamat Milad ke-19, Perkuat Persaudaraan Lintas Budaya

    Milad Paguyuban Sundawani: IKAMA DPC Karawang Ucapkan Selamat Milad ke-19, Perkuat Persaudaraan Lintas Budaya

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    IKAMA DPC Karawang Apresiasi Dedikasi Paguyuban Sundawani KARAWANG, WARTA HUKUM – Milad Paguyuban Sundawani menjadi momentum penting untuk memperkuat persaudaraan lintas budaya di Kabupaten Karawang. Dalam peringatan hari jadi ke-19 tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Kabupaten Karawang menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas kontribusi Paguyuban Sundawani dalam menjaga budaya, memperkuat kebersamaan, dan […]

  • Kinerja Polsek Tanjung Bintang Dipertanyakan: 8 Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Oknum Aparat Bebas Beroperasi

    Kinerja Polsek Tanjung Bintang Dipertanyakan: 8 Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Oknum Aparat Bebas Beroperasi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sorotan Tajam di Tengah Gencarnya Pemberantasan Mafia BBM Lampung Selatan, wartahukum.id — Mafia BBM Tanjung Bintang kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencar-gencarnya Polda Lampung memberantas praktik mafia BBM di berbagai wilayah, kondisi berbeda justru terjadi di Desa Serdang Daton 9, Kecamatan Tanjung Bintang. Di lokasi ini, sedikitnya delapan gudang diduga menjadi pusat penimbunan dan […]

expand_less