Breaking News
light_mode

GERCEP! TIM URC POLSEK BARADATU AMANKAN PELAKU CURI SEPEDA MOTOR DI DUA TKP BERBEDA

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • print Cetak
  • GERCEP! TIM URC POLSEK BARADATU AMANKAN PELAKU CURI SEPEDA MOTOR DI DUA TKP BERBEDA

 

WAY KANAN, Wartahukum.id – Kecepatan dan kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Baradatu, Polres Way Kanan kembali terbukti. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dan mengamankan seorang pria berinisial RI (37), warga Kampung Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, beserta barang bukti, Selasa (18/08/2026).

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Aldi Ardiansyah (24), seorang petani warga Kampung Banjar Baru, Kecamatan Baradatu.

  • “Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (14/08/2026) pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Saat itu korban pergi ke kebun di RK 002 Kampung Banjar Baru Kecamatan Baradatu, untuk memantau tanaman yang ditanam untuk tapal batas. Karena akses jalan tidak memadai, sepeda motor Honda Supra dengan http://No.Pol BE 6336 W milik korban diparkir di pinggir jalan dan korban masuk berjalan kaki ke dalam kebun yang berjarak sekitar 100 meter,” ujar AKP Sunaryo.

Namun saat korban hendak pulang sekitar pukul 08.55 WIB, sepeda motor tersebut sudah raib. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp4.650.000 dan langsung melapor ke Polsek Baradatu.

Menerima laporan, Tim URC Polsek Baradatu langsung bergerak cepat. Pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendapat informasi dari warga dan berhasil meringkus terduga tersangka RI di areal perkebunan warga Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu.

  • “Beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra dan dokumen BPKB atas nama Syahroni berhasil kita amankan,” lanjut Kapolsek.

Dalam pengembangan, pelaku RI juga diduga kuat merupakan dalang di balik aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Polsek Banjit.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan Curat pada Jumat (12/06/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di perkebunan jagung Kampung Simpang Asam, Kecamatan Banjit. Korban atas nama Kamiludin (58) kehilangan sepeda motor Honda Revo warna merah hitam Nopol BE 7750 WI, ponsel Vivo Y12i warna merah, dan uang tunai Rp1.700.000. Total kerugian ditaksir Rp10.000.000.

Berbekal pengakuan tersebut, Tim URC Polsek Banjit bersama jajaran Polres Way Kanan bergerak dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Revo milik korban yang disembunyikan di daerah Kampung Gunung Sari, Gunung Labuhan. Satu kotak HP Vivo Y12i juga turut disita.

  • “Atas perbuatannya melakukan pencurian, pelaku dijerat Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara untuk Curat di Banjit, tersangka dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKP Sunaryo.

Saat ini, terduga tersangka beserta seluruh barang bukti dari dua TKP berbeda telah diamankan di Polsek Baradatu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

_Rojali/Rls._

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deadlock Mediasi Konflik Agraria Mesuji, Masyarakat Lanjutkan Reklaming Lahan Blok O:40, O:41, dan O:42

    Deadlock Mediasi Konflik Agraria Mesuji, Masyarakat Lanjutkan Reklaming Lahan Blok O:40, O:41, dan O:42

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Baidi
    • 0Komentar

    Mesuji, WARTA HUKUM – Upaya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dan PT Lampung Inter Pertiwi (LIP) kembali menemui jalan buntu. Mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mesuji pada 28 Juli 2026 berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan, sehingga memicu masyarakat melanjutkan aksi reklaming lahan di Blok O:40, O:41, dan O:42. Forum […]

  • Karang Taruna Kecamatan Blambangan Umpu Gelar Penggalangan Dana untuk Warga Penderita Kanker Leher asal Gunung Sangkaran 

    Karang Taruna Kecamatan Blambangan Umpu Gelar Penggalangan Dana untuk Warga Penderita Kanker Leher asal Gunung Sangkaran 

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Wujud Aksi Nyata Pemuda, Karang Taruna Kecamatan Blambangan Umpu dan Gunung Sangkaran Turun ke Jalan Bantu Pengobatan Warga   WAY KANAN, Wartahukumi.id — Pengurus Karang Taruna Kecamatan Blambangan Umpu bekerja sama dengan Pengurus Karang Taruna Kampung Gunung Sangkaran menggelar aksi sosial penggalangan dana di Pasar Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Aksi tanggap […]

  • Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

    Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 BANDA ACEH, wartahukum.id —Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Dihadiri Forkopimda dan Instansi Terkait Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala […]

  • Kalapas Cipinang Resmi Dijabat Dr. Syarpani

    Kalapas Cipinang Resmi Dijabat Dr. Syarpani

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rojali, wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Putra Daerah Way Kanan Dipercaya Pimpin Lapas Kelas I Cipinang JAKARTA,wartahukum.id—Kalapas Cipinang resmi dijabat oleh Dr. Syarpani, A.Md.IP., S.H., M.H., setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta. Penugasan tersebut menandai babak baru dalam perjalanan karier putra daerah Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang selama ini dikenal memiliki […]

  • Bupati Divonis 5 Tahun, Sekda Lampung Tengah Menyusul Ditahan Polda Lampung

    Bupati Divonis 5 Tahun, Sekda Lampung Tengah Menyusul Ditahan Polda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Divonis 5 Tahun, Sekda Lampung Tengah Menyusul Ditahan Polda Lampung Bandar Lampung — wartahukum id, Roda birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah tampaknya tengah menghadapi ujian serius. Bupati nonaktif Ardito Wijaya telah lebih dahulu berurusan dengan hukum setelah dijatuhi hukuman penjara dalam perkara suap dan pengaturan proyek. Kini, giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly […]

  • Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80 di Bengkulu Selatan

    Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80 di Bengkulu Selatan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Bambang kabiro tangerang
    • 0Komentar

    Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80 MANNA,wartahukum.id—Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., menghadiri Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat”. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Sekundang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (1/7/2026). Rutan Manna Ikut […]

expand_less