Breaking News
light_mode

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026

  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • print Cetak

Pemerintah Aceh Borong Tiga Penghargaan di Forum Pemred Multimedia Award 2026

YOGYAKARTA,Wartahukum.id – Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakarta, Sabtu (18/7/2026) malam.

Penganugerahan tersebut merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) yang mengusung tema “Pers Kembali ke Rakyat.” Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada pemerintah, lembaga, dan tokoh yang dinilai konsisten mendorong keterbukaan informasi, membangun komunikasi publik yang efektif, serta menjalin kemitraan yang baik dengan media.

  • Gubernur Aceh dan Sekda Terima Penghargaan

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh menerima tiga penghargaan sekaligus. Gubernur Aceh Muzakir Manaf dianugerahi Pena Emas FPRMI, penghargaan tertinggi organisasi tersebut, sekaligus dinobatkan sebagai Gubernur Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menerima penghargaan Mitra Pers Terbaik 2026.

Pena Emas FPRMI diberikan kepada tokoh yang dinilai memiliki kepemimpinan kuat, prestasi, serta komitmen dalam mewujudkan komunikasi publik yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Adapun Forum Pemred Multimedia Award merupakan penghargaan tahunan bagi kepala daerah, pimpinan lembaga, anggota legislatif, maupun tokoh nasional yang dinilai berkontribusi terhadap penguatan keterbukaan informasi publik, kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta sinergi antara pemerintah dengan media massa.

Ketiga penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekda Aceh M. Nasir yang hadir mewakili Pemerintah Aceh di hadapan para pemimpin redaksi media nasional, pejabat kementerian, kepala daerah, dan insan pers dari berbagai daerah.

  • Media Disebut Mitra Strategis Pemerintah

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya Pemerintah Aceh dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik yang transparan, responsif, dan informatif. Selain itu, Pemerintah Aceh dinilai berhasil membangun hubungan yang produktif dengan media sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi pembangunan.

Pada malam penganugerahan, M. Nasir mendapat kesempatan menyampaikan sambutan mewakili seluruh penerima penghargaan. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah.

Pemerintah Aceh menempatkan media massa sebagai mitra strategis pemerintah. Karena itu, kami terus mengajak insan pers untuk memberikan kritik yang konstruktif, mengawal jalannya program pembangunan, serta bersama-sama menjaga stabilitas dan kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang bertanggung jawab,” ujar M. Nasir.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme media dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi.

Media tidak hanya dituntut mampu menyampaikan fakta, tetapi juga harus cermat dalam melakukan verifikasi, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Dengan demikian, media akan tetap menjadi pilar penting dalam memperkuat demokrasi, meningkatkan literasi publik, dan mendukung pembangunan daerah,” katanya.

  • Penghargaan Dipersembahkan untuk Masyarakat Aceh

Usai menerima penghargaan, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Aceh atas kerja bersama yang telah dilakukan di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan media menjadi modal penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain memperkuat kepercayaan publik, kolaborasi tersebut juga berperan mempercepat penyebaran informasi pembangunan sekaligus menangkal penyebaran informasi yang menyesatkan.

Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Aceh dan insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam mengawal pembangunan daerah serta memperkuat keterbukaan informasi publik,” tutupnya.

Malam penganugerahan Forum Pemred Multimedia Award 2026 dihadiri para pemimpin redaksi media nasional, pejabat kementerian, kepala daerah, tokoh nasional, serta insan pers dari berbagai daerah di Indonesia.

(Helmy/rls)

 

 

 

  • Penulis: Helmy kaperwil Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara Inkracht, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

    Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara Inkracht, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara Inkracht LAMPUNG BARAT,LIWA,wartahukum.id—Kejaksaan Negeri Lampung Barat memusnahkan barang bukti dari 31 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Desember 2025 hingga Juni 2026. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kamis, 23 Juli 2026.  Pemusnahan Disaksikan Sejumlah Instansi Kegiatan dipimpin Kepala […]

  • Peredaran Narkotika Jambi Diungkap, Polda Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    Peredaran Narkotika Jambi Diungkap, Polda Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

      Jambi, wartahukum.id — Peredaran Narkotika Jambi kembali menjadi sorotan setelah Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika skala besar. Dalam operasi tersebut, aparat menyita 20 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah. Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi, , dalam konferensi pers di Jambi, Senin […]

  • Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Rebang Tangkas Gelar Patroli Rawan Malam di Pasar Malam Lebak Peniangan

    Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Rebang Tangkas Gelar Patroli Rawan Malam di Pasar Malam Lebak Peniangan

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Rebang Tangkas Gelar Patroli Rawan Malam di Pasar Malam Lebak Peniangan   WAY KANAN, WartaHukum.Id – *Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan* terus meningkatkan pengamanan di pusat keramaian. Salah satunya dengan menggelar kegiatan *”Patroli Rawan Malam”* dan pemantauan di area pasar malam yang berlokasi di *Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, […]

  • Akurasi Jurnalistik Digital: Meutya Hafid Ingatkan Media Tak Korbankan Kebenaran

    Akurasi Jurnalistik Digital: Meutya Hafid Ingatkan Media Tak Korbankan Kebenaran

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Akurasi Jurnalistik Digital Jadi Fondasi Kepercayaan Publik Jakarta, watahukum.id — Dalam dinamika akurasi jurnalistik digital, kecepatan penyebaran informasi di era teknologi tidak boleh mengorbankan kebenaran. Hal ini ditegaskan oleh Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada acara peringatan World Press Freedom Day 2026 bertema “Kolaborasi untuk Indonesia Berkualitas dan Berkelanjutan” saat kegiatan car […]

  • TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan

    TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan Tulang Bawang –warta hukum id, Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Petugas berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku curanmor yang […]

  • Perundungan Siswi SMP Memanas, Dugaan Surat Damai Tanpa Orang Tua, Kepsek Bungkam

    Perundungan Siswi SMP Memanas, Dugaan Surat Damai Tanpa Orang Tua, Kepsek Bungkam

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id – Kasus dugaan perundungan terhadap siswi di SMP Purnama, Kecamatan Tanjung Bintang, terus bergulir dan kian memantik perhatian publik. Setelah sebelumnya mencuat dugaan adanya penandatanganan surat perdamaian oleh korban tanpa sepengetahuan orang tua, kini sikap pihak sekolah juga menjadi sorotan. Kepala sekolah diketahui belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan. Anak Dipanggil […]

expand_less