Pelarian Ruslan Terhenti, Begal Pelajar di Bumi Nabung Ditangkap Polisi
- account_circle Mimi ka biro lampung utara
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- print Cetak

Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Terduga Pelaku
LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Pelarian Ruslan, warga Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, akhirnya terhenti setelah tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Utara menangkapnya di wilayah Kabupaten Way Kanan, Kamis (27/8/2026).
Ruslan diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang pelajar SMA di wilayah Bumi Nabung. Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur setelah terduga pelaku disebut melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
-
Penangkapan Berawal dari Kasus Penyerangan Pelajar
Penangkapan Ruslan merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas insiden penyerangan terhadap seorang pelajar SMA yang terjadi pada Rabu (19/8/2026).
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka tembak dan harus mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Handayani, Kotabumi.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi mengenai persembunyian terduga pelaku yang berada di luar wilayah Lampung Utara.
Tim gabungan selanjutnya melakukan pengejaran hingga berhasil mendeteksi keberadaan Ruslan di wilayah Kabupaten Way Kanan.
-
Pelaku Dilumpuhkan Saat Melakukan Perlawanan
Saat dilakukan penyergapan pada Kamis (27/8/2026), Ruslan disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Kristofel membenarkan adanya insiden penyerangan terhadap pelajar tersebut. Jajaran kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memburu pihak yang diduga terlibat.
Dengan tertangkapnya Ruslan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh peran terduga pelaku dalam perkara tersebut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan Ruslan dalam jaringan maupun aksi kejahatan jalanan lainnya di wilayah Lampung Utara dan sekitarnya.
-
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Kepolisian menegaskan kasus tersebut menjadi perhatian serius, terutama karena korban merupakan seorang pelajar.
“Kasus ini menjadi atensi serius kami. Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pelajar,” tegas pihak kepolisian.
Saat ini proses hukum terhadap Ruslan masih berlanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan serta peran yang bersangkutan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.
(Mimi/rls)
- Penulis: Mimi ka biro lampung utara
- Editor: Ansori




