Breaking News
light_mode

Kapolda Sumsel Ajak Persatuan: Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Serukan Warga Tolak Provokasi Pemecah Belah

  • account_circle Hemy
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

PALEMBANG, WARTA HUKUM – Kapolda Sumsel Ajak Persatuan menjadi pesan utama yang disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho saat memimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Lapangan Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini mempertemukan unsur Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya sebagai bentuk penguatan sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolda Sumsel Ajak Persatuan Hadapi Tantangan Kamtibmas

Dalam amanatnya, Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa perkembangan Kota Palembang membawa dua konsekuensi sekaligus. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi terus meningkat. Namun di sisi lain, dinamika sosial yang semakin kompleks juga berpotensi memunculkan gangguan keamanan apabila tidak diantisipasi bersama.

Karena itu, Kapolda mengajak seluruh masyarakat membangun benteng sosial yang kuat melalui persatuan, kepedulian, dan kewaspadaan terhadap berbagai isu yang dapat memecah belah kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, Polri tidak mungkin menjaga keamanan tanpa dukungan aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

Perkuat Siskamling dan Tangkal Hoaks

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk partisipasi nyata dalam menjaga keamanan wilayah.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama di tengah derasnya arus informasi melalui media digital dan media sosial.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

Kapolda menilai keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelaku kejahatan yang ditangkap. Selama periode Januari hingga Juni 2026, Polda Sumsel berhasil mengungkap 678 perkara. Namun, menurutnya, capaian yang lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat agar mampu mencegah tindak kriminal sejak dari lingkungan masing-masing.

Pengembalian Kendaraan, Pemusnahan Narkoba dan Peluncuran Aplikasi

Apel Besar Sabuk Kamtibmas juga diisi dengan sejumlah kegiatan yang menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di antaranya pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,4 kilogram, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan kepolisian secara digital.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi simbol bahwa penguatan Kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berbasis teknologi.

Kabid Humas: Persatuan Adalah Benteng Terkuat

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pesan Kapolda merupakan ajakan bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk menjaga persatuan sebagai modal utama menciptakan keamanan.

Menurutnya, ancaman terbesar saat ini bukan hanya tindak kriminal, tetapi juga penyebaran hoaks dan provokasi yang dapat merusak persaudaraan.

“Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Kombes Pol Nandang.

Kolaborasi Menjadi Kunci Keamanan Daerah

Apel Besar Sabuk Kamtibmas tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Melalui kolaborasi seluruh elemen, penguatan budaya gotong royong, serta pemanfaatan teknologi pelayanan publik, Polda Sumsel menegaskan bahwa keamanan tidak dapat diwujudkan oleh aparat penegak hukum semata. Partisipasi masyarakat menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

Semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!” menjadi penegasan bahwa Palembang terus membangun ketahanan sosial untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman hoaks, provokasi, dan upaya-upaya yang dapat mengganggu persatuan bangsa.

(Helmy/ris)


 

  • Penulis: Hemy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Malam Kasatlantas Polres Way Kanan, Arus Lalin Jalinteng Alang-Alang Ramai Lancar

    Patroli Malam Kasatlantas Polres Way Kanan, Arus Lalin Jalinteng Alang-Alang Ramai Lancar

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

      WAY KANAN, Wartahukum.id – Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan kembali menggelar patroli malam untuk memantau situasi arus lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP Sulkhan. Patroli dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, sekira pukul 20.30 WIB. Lokasinya di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya di depan SPBU […]

  • Kades Durian Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Rp429 Juta

    Kades Durian Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Rp429 Juta

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Kejari Pesawaran Tahan Misriadi Selama 20 Hari dalam Kasus Dugaan Penyimpangan APBDes Tahun Anggaran 2023–2024   PESAWARAN, WartaHukum.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menetapkan Kepala Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Misriadi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Selain menetapkan status tersangka, penyidik Tindak […]

  • Gampong Geudubang Jawa Raih Penghargaan Desa Antikorupsi, Harumkan Kota Langsa

    Gampong Geudubang Jawa Raih Penghargaan Desa Antikorupsi, Harumkan Kota Langsa

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Gampong Geudubang Jawa Terpilih dalam Program Desa Antikorupsi Provinsi Aceh 2026   KOTA LANGSA, WartaHukum.id — Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan dalam program Desa Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2026. Capaian ini menjadi apresiasi atas komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang bersih, transparan, akuntabel, dan […]

  • Jokowi Pilih Mesuji Jadi Titik Awal Safari Politik, Puji PSI Lampung Tuntas Struktur Sampai Desa

    Jokowi Pilih Mesuji Jadi Titik Awal Safari Politik, Puji PSI Lampung Tuntas Struktur Sampai Desa

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Oleh Jokowi Pilih Mesuji Jadi Titik Awal Safari Politik MESUJI, LAMPUNG, wartahukum.id —  Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, mengungkap alasan memilih Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sebagai lokasi pertama dalam rangkaian safari politiknya pada Jumat, 26 Juni 2026. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Mesuji. Alasan […]

  • DIDUGA JADI PENAMPUNG BBM ILEGAL, GUDANG DI KETIBUNG DISOROT, POMAL DAN POLDA LAMPUNG SEGERA BERTINDAK

    DIDUGA JADI PENAMPUNG BBM ILEGAL, GUDANG DI KETIBUNG DISOROT, POMAL DAN POLDA LAMPUNG SEGERA BERTINDAK

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Aktivitas Gudang di Rangai Tri Tunggal gg gotong Royong Diminta Segera Ditelusuri Aparat LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—18 AGUSTUS 2026 – Sebuah gudang yang berada di Kampung Baru, Gang Kepo Rangai, Desa Tri Tunggal, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan, diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang berasal dari aktivitas langsiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). […]

  • Buka RAKERWIL IV BEM-SI Aceh, Wali Kota Langsa Dorong Penguatan Gerakan Mahasiswa

    Buka RAKERWIL IV BEM-SI Aceh, Wali Kota Langsa Dorong Penguatan Gerakan Mahasiswa

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Diikuti 15 BEM Universitas, RAKERWIL IV BEM-SI Aceh Jadi Momentum Perkuat Solidaritas, Konsolidasi, dan Kontribusi Mahasiswa   KOTA LANGSA,wartahukum.id – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., secara resmi membuka Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) IV Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Wilayah Aceh Tahun 2026 di Gedung Multiguna Universitas Samudra (UNSAM), Kota Langsa, Jumat […]

expand_less