Breaking News
light_mode

Kades Durian Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Rp429 Juta

  • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
  • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
  • print Cetak

Kejari Pesawaran Tahan Misriadi Selama 20 Hari dalam Kasus Dugaan Penyimpangan APBDes Tahun Anggaran 2023–2024

 

PESAWARAN, WartaHukum.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menetapkan Kepala Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Misriadi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Selain menetapkan status tersangka, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Pesawaran juga melakukan penahanan terhadap Misriadi selama 20 hari, terhitung sejak Kamis (15/10/2026) hingga 3 November 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung.

Langkah tersebut disampaikan melalui siaran pers Kejari Pesawaran Nomor PR-3061/L.8.21/Dek.1/10/2026, Kamis (15/10/2026).

  • Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Rp429,6 Juta

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesawaran, Ardi Herlian Syah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Durian.

Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya serta pertanggungjawaban keuangan yang dinilai tidak mencerminkan realisasi kegiatan sebenarnya.

” Dugaan penyimpangan itu meliputi penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya serta pertanggungjawaban keuangan yang dinilai tidak mencerminkan realisasi kegiatan sebenarnya,” kata Ardi.

Berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut tercatat sebesar Rp429.662.678, atau sekitar Rp429,6 juta.

Nilai tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Durian selama dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024.

  • Kejari Pesawaran Lakukan Penahanan terhadap Tersangka

Penahanan terhadap Misriadi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-06/L.8.21/Fd.2/10/2026.

Penyidik menahan tersangka selama 20 hari untuk kepentingan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejari Pesawaran menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.

Dana Desa merupakan anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan, meningkatkan pelayanan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Karena itu, pengelolaan anggaran dituntut berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya.

  • Warga Berharap Perkara Diusut hingga Tuntas

Penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Durian turut menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Masyarakat juga berharap penanganan perkara ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur desa agar menjalankan pengelolaan anggaran secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hingga proses hukum berjalan, dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Misriadi tetap harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

(Rudiyatmoko/rls)

 

 

 

  • Penulis: Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Seltim Bersama Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Gudang Wifi

    Polsek Seltim Bersama Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Gudang Wifi

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Api Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah, Tiga Mobil Damkar Dikerahkan CIREBON KOTA,wartahukum.id — Kebakaran melanda Gudang Perlengkapan Wifi PT. Quantum Nusatama di Jalan Lapangan Udara Penggung Selatan RT 001 RW 007, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (09/09/2026). Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan melalui kerja sama masyarakat, perangkat lingkungan, kepolisian dan Pemadam Kebakaran Kota Cirebon. […]

  • Solidaritas KOSTRAT: Keponakan Ketua DPAC Banjit Way Kanan Korban Kecelakaan di Jakarta Dapat Pendampingan dari DPP dan Pengacara DPD DKI Jakarta

    Solidaritas KOSTRAT: Keponakan Ketua DPAC Banjit Way Kanan Korban Kecelakaan di Jakarta Dapat Pendampingan dari DPP dan Pengacara DPD DKI Jakarta

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Solidaritas KOSTRAT: Keponakan Ketua DPAC Banjit Way Kanan Korban Kecelakaan di Jakarta Dapat Pendampingan dari DPP dan Pengacara DPD DKI Jakarta   WAY KANAN, LAMPUNG, Wartahukum.id – Musibah kecelakaan lalu lintas yang menimpa keponakan dari Ketua DPAC KOSTRAT Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Rojali, beberapa hari lalu di Jakarta, mendapat perhatian dan respon cepat dari […]

  • Dari Hobi Menjadi Sumber Penghasilan, Ikan Hias Buka Peluang Usaha

    Dari Hobi Menjadi Sumber Penghasilan, Ikan Hias Buka Peluang Usaha

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Andri sunarya
    • 0Komentar

    Berawal dari Kegemaran Memelihara, Berkembang Menjadi Bisnis dan Komunitas KARAWANG,wartahukum.id—Memelihara ikan hias tidak lagi sekadar menjadi aktivitas untuk mengisi waktu luang. Pada 8 September 2026, kegemaran tersebut bagi sebagian penghobi justru berkembang menjadi peluang usaha yang mampu memberikan tambahan penghasilan. Ikan cupang, koi, mas koki, guppy hingga berbagai jenis ikan hias air tawar memiliki daya […]

  • Golkar Pesawaran Gelar Muscam Kedondong Dan Way khilau

    Golkar Pesawaran Gelar Muscam Kedondong Dan Way khilau

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Muscam Golkar Pesawaran Perkuat Konsolidasi Organisasi Hingga Kecamatan PESAWARAN,wartahukum.id—Muscam Golkar Pesawaran kembali digelar sebagai langkah memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pesawaran melaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau yang dirangkaikan dengan pelantikan Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar setempat. Kegiatan yang berlangsung penuh semangat tersebut […]

  • Respon Cepat Polisi 110, Polres Cirebon Kota Evakuasi Jenazah Perempuan di Rumah Kos Kesambi

    Respon Cepat Polisi 110, Polres Cirebon Kota Evakuasi Jenazah Perempuan di Rumah Kos Kesambi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, WARTA HUKUM – Respon Cepat Polisi 110 kembali menunjukkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Jajaran Polres Cirebon Kota bergerak cepat setelah menerima laporan adanya dugaan penemuan jenazah seorang perempuan di sebuah rumah kos di Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Menerima laporan tersebut, personel Polres Cirebon Kota […]

  • Sinergitas TNI-Polri di Banjit, Kapolsek dan Camat Beri Ucapan HUT TNI ke-81 di Koramil 427-05/Banjit

    Sinergitas TNI-Polri di Banjit, Kapolsek dan Camat Beri Ucapan HUT TNI ke-81 di Koramil 427-05/Banjit

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Semoga sinergitas Forkopimcam Banjit tetap solid dalam pengabdian” – Kapten Czi Edi Zarpait   Banjit, Wartahukum.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, jajaran Polsek Banjit bersama Kecamatan Banjit memberikan ucapan selamat kepada personel Koramil 427-05/Banjit, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Makoramil 427-05/Banjit tersebut menjadi momentum […]

expand_less