Breaking News
light_mode

Gampong Geudubang Jawa Raih Penghargaan Desa Antikorupsi, Harumkan Kota Langsa

  • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • print Cetak

Gampong Geudubang Jawa Terpilih dalam Program Desa Antikorupsi Provinsi Aceh 2026

 

KOTA LANGSA, WartaHukum.id — Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan dalam program Desa Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2026. Capaian ini menjadi apresiasi atas komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penghargaan tersebut diterima melalui Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., yang mewakili Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki Widodo, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (21/10/2026).

Dari 18 desa yang mengikuti penilaian dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh, sebanyak 15 desa terpilih menerima penghargaan berdasarkan hasil penilaian.

Penganugerahan ini diharapkan dapat memperluas penerapan prinsip antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memperkuat komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

  • Suhartini Berharap Penghargaan Memotivasi Seluruh Gampong di Kota Langsa

Suhartini menyampaikan apresiasi atas capaian Gampong Geudubang Jawa yang telah membawa nama Kota Langsa dalam program Desa Antikorupsi di Aceh. Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh gampong untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Gampong Geudubang Jawa, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh gampong di Kota Langsa untuk terus membangun budaya antikorupsi. Pemerintahan gampong harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab agar kepercayaan masyarakat semakin kuat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pengelolaan anggaran gampong hingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan tata kelola yang baik, pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

  • Dek Fadh Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan Gampong

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas inisiatif dan komitmennya dalam mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang berintegritas.

Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam pembangunan sehingga setiap kebijakan dan anggaran yang dikelola harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Fadhlullah.

Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui keterbukaan informasi anggaran, pelibatan masyarakat dalam musyawarah desa, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.

Kepada 15 desa penerima penghargaan, Fadhlullah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas komitmen serta kerja keras perangkat desa bersama masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan amanah.

Ia berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi pengakuan atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi motivasi untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Desa-desa penerima penghargaan juga diharapkan menjadi teladan bagi desa lainnya di Aceh, dengan dukungan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan berkelanjutan dari pemerintah kabupaten/kota serta perangkat daerah terkait.

  • Sejumlah Pejabat Kota Langsa Hadiri Penganugerahan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Inspektur Kota Langsa, Rika Mariska, S.STP., M.H.; Yusrizal; Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi Digital dan Perpustakaan Kota Langsa, Andria, S.STP.; Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Gampong, Darma Putra, S.PM., S.P.; Camat Langsa Baro, Marendra Ramadata, S.STP., M.AP.; serta Geuchik Gampong Geudubang Jawa, Ezaputra Prananda.

Pemerintah Kota Langsa berharap capaian Gampong Geudubang Jawa dapat menjadi inspirasi bagi seluruh gampong untuk memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

 

(Jebo/rls)

  • Penulis: Jepri kabiro langsa, Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek KPC Evakuasi Jenazah ABK KM Cirebon Indah 5

    Polsek KPC Evakuasi Jenazah ABK KM Cirebon Indah 5

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Polsek KPC dan Sat Polairud Cirebon Bantu Evakuasi Jenazah ABK   CIREBON KOTA,wartahukum.id—Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) bersama Sat Polairud Polres Cirebon Kota menunjukkan empati saat membantu mengevakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) yang meninggal dunia di atas KM Cirebon Indah 5, Rabu (02/09/2026). Jenazah tiba sekitar pukul 09.30 WIB setelah KM Cirebon Indah […]

  • OGDJ Resahkan Warga, Tim Patroli Samapta Polres Pesawaran Amankan dan Serahkan untuk Penanganan Lebih Lanjut

    OGDJ Resahkan Warga, Tim Patroli Samapta Polres Pesawaran Amankan dan Serahkan untuk Penanganan Lebih Lanjut

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    OlehTim Patroli Samapta Polres Pesawaran Respons Cepat Laporan Warga PESAWARAN,wartahukum.id—Tim Patroli Satuan Samapta Polres Pesawaran mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan warga di wilayah Kabupaten Pesawaran, Sabtu (13/6/2026). Petugas Lakukan Penanganan Humanis dan Persuasif Tindakan cepat dilakukan petugas setelah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan […]

  • WBP Pesantren Kilat Mendapat Siraman Rohani di Hari Ke-14 : Kunci Kembali ke Jalan yang Benar

    WBP Pesantren Kilat Mendapat Siraman Rohani di Hari Ke-14 : Kunci Kembali ke Jalan yang Benar

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    WBP Pesantren Kilat Rutan Manna, Kunci Kembali ke Jalan yang Benar, Bima Aditya, Masjid At-Taubah Rutan Manna, Karutan Hannibal   MANNA, Wartahukum.id – Suasana khidmat menyelimuti Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Manna, Rabu, 14 Oktober 2026. Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan mengikuti Pesantren Kilat Angkatan II Hari ke-14 yang dibimbing langsung oleh Pembimbing Kerohanian Rutan Manna, […]

  • Resmi! Polda Lampung Anugerahkan Piagam Penghargaan kepada JPKP

    Resmi! Polda Lampung Anugerahkan Piagam Penghargaan kepada JPKP

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Piagam Penghargaan Polda Lampung Perkuat Sinergi JPKP dalam Menjaga Kamtibmas Bandar Lampung, wartahukum.id — Piagam Penghargaan Polda Lampung resmi dianugerahkan kepada DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi organisasi tersebut dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Lampung. Penghargaan itu diserahkan saat kunjungan silaturahmi Kanit Intelkam […]

  • Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus – wartahukum id, Tim gabungan Polres Tanggamus mengamankan tiga pria dalam penggerebekan sebuah rumah di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiga pria yang […]

  • Dana Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar, LSM LIRA Desak KPK Ambil Alih Penanganan Kasus

    Dana Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar, LSM LIRA Desak KPK Ambil Alih Penanganan Kasus

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    SURABAYA, wartahukum.id – Dana Kompensasi Rumpon Nelayan senilai Rp21 miliar yang berasal dari PT Petronas Carigali Indonesia kembali menjadi sorotan. LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut karena dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah bergulir selama sekitar satu tahun. Presiden LSM LIRA, KRH HM Jusuf Rizal, […]

expand_less