Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Ditangkap Usai Buron
- account_circle By. Ansori
- calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
- print Cetak

Penyekapan Bandung Berakhir, Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Ciparay
JAWA BARAT,wartahukum.id—Penyekapan Bandung yang menyita perhatian publik akhirnya memasuki babak baru setelah aparat kepolisian berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29). Penangkapan dilakukan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Setelah diamankan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine sebagai bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat.
-
Polisi Lakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Narkoba
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan seluruh prosedur sesuai ketentuan hukum setelah menangkap tersangka.
“Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badan agar kami mendapatkan kondisi yang sebenarnya,” kata Rudi.
Selain pemeriksaan kesehatan, penyidik juga melakukan tes narkoba terhadap tersangka.
-
Tersangka Akui Minum Miras Intisari
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Taufik Hidayat tidak mengonsumsi narkotika sebelum ditangkap. Namun, tersangka mengakui sempat mengonsumsi minuman keras.
“Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, polisi menyatakan kondisi tersangka dalam keadaan sehat dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal,” kata Rudi.
-
Polisi Siapkan Pemeriksaan Kejiwaan
Selain mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, penyidik juga berencana menghadirkan ahli kejiwaan untuk membantu proses pemeriksaan lanjutan.
Saat ini, polisi menempatkan Taufik Hidayat di sel khusus yang dilengkapi pengawasan CCTV guna memastikan keamanan selama masa penahanan.
-
Korban Alami Luka Berat Akibat Dugaan Penganiayaan
Kasus Penyekapan Bandung ini menjadi perhatian luas setelah terungkap dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR selama tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka berat, di antaranya gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan secara normal.
Pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.
-
Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit
Sementara itu, kakak korban, Melanie Silviani, menyampaikan bahwa YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Polisi saat ini terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus yang menghebohkan masyarakat tersebut. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.(Ansori/rls)
- Penulis: By. Ansori




