Breaking News
light_mode

Diduga Langgar Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi,Polda lampung segera ambil tindakan tegas di SPBU Jalan RE Martadinata Bandar Lampung.

  • account_circle Tem
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • print Cetak

 Dugaan Pelanggaran Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Jalan RE Martadinata

BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Dugaan pelanggaran terhadap aturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke salah satu SPBU yang berada di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.

  •  Dugaan Praktik Penyaluran BBM Bersubsidi

Di tengah keluhan masyarakat mengenai mahalnya harga BBM non-subsidi serta masih terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah, praktik yang diduga tidak sesuai prosedur di SPBU tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, diperoleh informasi dari sejumlah sumber bahwa praktik pengecoran BBM diduga dapat dilakukan di SPBU tersebut dengan seizin seorang pengawas yang diketahui bernama Amrul. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang.

  •  Dugaan Pelanggaran Mengacu pada Aturan

Apabila informasi tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut diduga bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) penyaluran BBM bersubsidi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyaluran BBM bersubsidi semestinya dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah guna memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang terbukti menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

  •  Masyarakat Berharap Ada Pemeriksaan

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, instansi terkait, serta pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik tersebut.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar pengelola maupun pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap operasional SPBU apabila terbukti melakukan pelanggaran.

  • Tim Media Masih Menunggu Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU maupun pengawas yang disebutkan dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi.

Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik.(Tem)

 

 

 

  • Penulis: Tem

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman Demi Keuntungan Maksimal bagi Aceh

    Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman Demi Keuntungan Maksimal bagi Aceh

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, WartaHukum.id —Pemerintah Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencapai kesepakatan untuk melakukan revisi terhadap Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman. Langkah tersebut ditempuh guna memastikan proyek strategis migas tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih […]

  • Razia THM Cirebon Kota Sita 24 Botol Minuman Beralkohol

    Razia THM Cirebon Kota Sita 24 Botol Minuman Beralkohol

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Polisi Gabungan Periksa Tiga Lokasi Hiburan Malam dan Warung di Cirebon CIREBON KOTA,wartahukum.id—Polres Cirebon Kota bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Sabtu (5/9/2026). Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan salah satu warung yang […]

  • Luka Parah Dikeroyok Warga, Korban Desak Kapolda Lampung Helfi Assegaf Bertindak Cepat

    Luka Parah Dikeroyok Warga, Korban Desak Kapolda Lampung Helfi Assegaf Bertindak Cepat

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Helfi Assegaf: Korban Pengeroyokan Lampung Minta Keadilan Usai Luka Parah Bandar Lampung, Wartahukum.id – Kasus pengeroyokan Lampung yang menimpa warga Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Kurnia Islami Firdaus, kini menjadi sorotan setelah korban meminta langsung perhatian tegas dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. […]

  • Mahasiswa IPB Laksanakan KKN Tematik di Pringsewu, Wabup: Teknologi Harus Berpihak kepada Masyarakat

    Mahasiswa IPB Laksanakan KKN Tematik di Pringsewu, Wabup: Teknologi Harus Berpihak kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    47 Mahasiswa IPB Laksanakan KKN Tematik di Pringsewu, Wabup: Teknologi Harus Berpihak kepada Masyarakat PRINGSEWU –wartahukum id, Sebanyak 47 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Para mahasiswa tersebut akan menjalankan program pengabdian masyarakat di enam pekon yang berada di Kecamatan Adiluwih. Enam pekon yang menjadi […]

  • Polresta Tangerang Bangun dan Revitalisasi 14 Jembatan Merah Putih, Bantu Tingkatkan Konektivitas Warga

    Polresta Tangerang Bangun dan Revitalisasi 14 Jembatan Merah Putih, Bantu Tingkatkan Konektivitas Warga

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Bangun 14 Jembatan Merah Putih TANGERANG,wartahukum.id—Polresta Tangerang telah membangun dan merevitalisasi 14 Jembatan Merah Putih untuk membantu meningkatkan konektivitas warga di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, tiga jembatan dibangun baru dan 11 lainnya menjalani revitalisasi. Tiga Jembatan Merah Putih yang telah selesai dibangun berada di Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar […]

  • Kontingen SDN Nagasari 5 Sukses Bawa Semangat Kebersamaan di Jamran Karawang Barat 2026

    Kontingen SDN Nagasari 5 Sukses Bawa Semangat Kebersamaan di Jamran Karawang Barat 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM — Kontingen SDN Nagasari 5 tampil membawa semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan jiwa kepanduan dalam Jambore Ranting (Jamran) Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Karawang Barat Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Wanasepi, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Kontingen SDN Nagasari 5 Aktif di Jamran Karawang Barat Keikutsertaan kontingen SDN Nagasari […]

expand_less