Breaking News
light_mode

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman Demi Keuntungan Maksimal bagi Aceh

  • account_circle Helmy
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • print Cetak

BANDA ACEH, WartaHukum.idPemerintah Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencapai kesepakatan untuk melakukan revisi terhadap Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman. Langkah tersebut ditempuh guna memastikan proyek strategis migas tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Aceh tanpa menghambat kepentingan investor maupun pemerintah pusat.

SKK Migas Siap Akomodasi Usulan Revisi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama Kepala SKK Migas Djoko Siswanto membahas pengembangan Blok Andaman dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam (10/6/2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan bahwa SKK Migas bersedia mengakomodasi sejumlah usulan revisi yang akan diajukan Pemerintah Aceh.

“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Nurlis di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, Gubernur Mualem pada prinsipnya mendukung pengembangan Lapangan Gas Tengkulo dan kehadiran Mubadala Energy sebagai investor. Namun, terdapat beberapa aspek dalam PoD yang dinilai perlu disempurnakan agar tidak merugikan kepentingan Aceh.

Aceh Dorong Pengolahan Gas Dilakukan di Darat

Berdasarkan PoD yang telah ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat dari South Andaman direncanakan diproses melalui fasilitas FPSO (Floating Production Storage and Offloading) di laut sebelum dialirkan ke Onshore Receiving Facilities (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Saat ini Mubadala Energy juga tengah mempersiapkan proses pengadaan FPSO berkapasitas besar guna mempercepat komersialisasi gas melalui skema fast-track development.

Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan pendekatan berbeda. Gubernur Mualem menginginkan gas dan kondensat dialirkan langsung ke daratan melalui sistem pipa (onshore pipelining) untuk kemudian diolah di fasilitas darat yang berada di KEK Arun.

“Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat untuk diolah di KEK Arun. Kemudian gas dan kondensat diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas KEK Arun,” ujar Nurlis.

Diharapkan Mendorong Industri dan Lapangan Kerja

Pemerintah Aceh menilai pengolahan migas di darat akan menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas dibandingkan penggunaan fasilitas terapung di lepas pantai.

Menurut Nurlis, Gubernur Mualem menginginkan proyek Blok Andaman menjadi sumber keuntungan bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari investor, pemerintah pusat, Pemerintah Aceh hingga masyarakat.

Selain itu, pengolahan gas di darat diyakini mampu menghidupkan kembali sektor industri strategis di Aceh, termasuk industri pupuk dan petrokimia yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa fasilitas darat memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang beroperasi di tengah laut.

Blok Marsela Jadi Contoh Perubahan Skema

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Aceh juga mengacu pada pengalaman pengembangan Blok Marsela di Laut Arafura, Maluku, yang sebelumnya menggunakan konsep pengolahan di laut sebelum akhirnya dialihkan ke fasilitas darat.

Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas, Akhyar ST MT, menyampaikan contoh tersebut dalam pertemuan. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto membenarkan bahwa perubahan skema serupa pernah dilakukan.

“Sudah kami pindahkan dari laut ke darat,” ujar Djoko.

Jumpa Pers Ditunda Hingga Revisi Disepakati

Nurlis mengungkapkan bahwa sebelum pertemuan berlangsung, SKK Migas berencana menggelar konferensi pers terkait perkembangan proyek Blok Andaman dan mengundang Gubernur Aceh sebagai narasumber.

Namun, Gubernur Mualem menilai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut belum tepat. Ia memilih menunggu hingga seluruh proses revisi dan pembahasan proyek selesai serta memberikan kepastian manfaat bagi masyarakat Aceh.

Menurut Nurlis, pertimbangan utama Gubernur adalah memastikan kenyamanan dan kepentingan rakyat Aceh tetap menjadi prioritas dalam pengembangan proyek migas tersebut.

Sesuai kesepakatan kedua pihak, konferensi pers baru akan dilaksanakan setelah revisi PoD memperoleh kesepakatan bersama.

“Setelah Gubernur Mualem menilai bahwa proyek Blok Andaman menguntungkan bagi Aceh, baru beliau bersedia jumpa pers untuk disampaikan kepada publik,” pungkas Nurlis.

Koperwil Aceh: Helmy

  • Penulis: Helmy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penampungan BBM Solar di Diduga Dilakukan Oleh Oknum AL di Bandar Lampung Disorot Warga

    Dugaan Penampungan BBM Solar di Diduga Dilakukan Oleh Oknum AL di Bandar Lampung Disorot Warga

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Dugaan Penampungan BBM Solar Jadi Sorotan Warga di Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Dugaan penampungan BBM solar di Kota Bandar Lampung menjadi perhatian warga yang meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan. Aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah gudang di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Rabu (8/7/2026). Aktivitas Pemindahan BBM […]

  • Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

    Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    *Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026*     PESAWARAN,WartaHukum.Id – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen melestarikan kebudayaan daerah. Komitmen itu diwujudkan melalui dukungan terhadap berbagai festival budaya, salah satunya Pesenggiri Festival 2026. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Ia hadir saat pembukaan Pesenggiri Festival 2026 di Pesawaran, Jumat 3/7/2026. […]

  • Hadir di HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Baradatu, Ketua DPD TMI Way Kanan: Sinergi Pemuda dan Polri Harus Terus Diperkuat

    Hadir di HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Baradatu, Ketua DPD TMI Way Kanan: Sinergi Pemuda dan Polri Harus Terus Diperkuat

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

      *WAY KANAN, http://WartaHukum.Id* – Ketua Dewan Pimpinan Daerah / DPD Tani Merdeka Indonesia / TMI Kabupaten Way Kanan, Abdul Razak, SH, menghadiri upacara dan syukuran peringatan Hari Ulang Tahun / HUT Bhayangkara ke-80. Kegiatan berlangsung khidmat di Markas Komando / Mako Polsek Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Rabu, 1 Juli 2026. *Disambut Kapolsek […]

  • Patroli Janji Jaga Perkuat Kamtibmas Lampung

    Patroli Janji Jaga Perkuat Kamtibmas Lampung

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ansori Kabiro Pesawaran
    • 0Komentar

    Patroli Janji Jaga Jadi Cara Polisi Hadir di Tengah Warga Bandar lampung, wartahukum.id —Patroli Janji Jaga yang dijalankan Polresta Bandar Lampung menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Lampung. Program patroli tersebut tidak hanya berfokus pada pengawasan kawasan rawan kriminalitas, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara polisi […]

  • Pro Jurnalis Way Kanan Kecam Tuduhan Wartawan Terima Suap di Facebook

    Pro Jurnalis Way Kanan Kecam Tuduhan Wartawan Terima Suap di Facebook

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Pro Jurnalis Way Kanan Soroti Postingan yang Dinilai Merugikan Profesi Wartawan WAY KANAN,wartahukum.id—Postingan akun Facebook atas nama Hendri yang menuding wartawan di Kabupaten Way Kanan menerima uang pelicin memicu reaksi dari sejumlah organisasi profesi pers. Unggahan yang dipublikasikan pada Minggu (7/6/2026) itu disebut telah menjangkau ribuan pengguna media sosial dan menuai beragam komentar dari warganet. […]

  • Penanaman Sejuta Pohon, Kapolda Lampung dan Menteri PKP Dorong Penghijauan Berkelanjutan

    Penanaman Sejuta Pohon, Kapolda Lampung dan Menteri PKP Dorong Penghijauan Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Dukung Penanaman Sejuta Pohon di Lampung Selatan LAMPUNG, wartahukum.id – Program Penanaman Sejuta Pohon menjadi langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung. Komitmen itu terlihat saat Kapolda Lampung Helfi Assegaf menghadiri kegiatan penanaman pohon bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait di kawasan Taman Kehati, Desa Purwotani, Kecamatan Jati […]

expand_less