Breaking News
light_mode

Doktor Meidy Hariyanto Raih Gelar Doktor, Kasat Reskrim Polres Pesibar Teguhkan Pengabdian bagi Hukum dan Masyarakat

  • account_circle Maryanta
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

Doktor Meidy Hariyanto: Kasat Reskrim Polres Pesibar Raih Gelar Doktor, Teguhkan Pengabdian untuk Hukum dan Masyarakat

PESISIR BARAT – WARTA HUKUM Doktor Meidy Hariyanto menjadi bukti bahwa pengabdian sebagai anggota Polri dapat berjalan beriringan dengan pengembangan kapasitas akademik. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Barat, Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor (S3) Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Selasa (28/7/2026).

Keberhasilan tersebut menandai komitmen Meidy Hariyanto dalam memperkuat kompetensi akademik yang selaras dengan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Pencapaian ini juga diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan strategi kepolisian dalam membangun keamanan dan ketertiban masyarakat.

Doktor Meidy Hariyanto Bahas Strategi Kepolisian Berbasis Nilai Islam

Sidang promosi doktor berlangsung di Ruang Sidang Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dan dipimpin oleh Prof. Dr. Wan Jamaludin Z., M.Ag., Ph.D. selaku Ketua Tim Penguji.

Dalam ujian tersebut, Meidy Hariyanto mengangkat disertasi berjudul “Optimalisasi Peran Kepolisian (Polres) dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Islam di Lampung Timur.”

Tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., Prof. Dr. H. M. Bahri Ghazali, M.A., Prof. Dr. Fitri Yanti, M.A., Dr. Hj. Sri Ilham Nasution, M.Pd., serta Prof. Dr. Tulus Suryanto, S.E., M.M., Akt., C.A. Adapun sekretaris sidang dijabat oleh Prof. Dr. Hj. Rini Setiawati, M.Sos.I.

Doktor Meidy Hariyanto Tawarkan Pendekatan Preemtif, Preventif, dan Represif

Dalam penelitiannya, Meidy Hariyanto menyoroti pentingnya integrasi pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang dijalankan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis nilai-nilai Islam.

Penelitian tersebut menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis tidak hanya bergantung pada penegakan hukum. Lebih dari itu, keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan kepolisian membangun kemitraan, memperkuat komunikasi, serta memberdayakan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan.

Konsep tersebut menempatkan kepolisian bukan hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, toleran, dan penuh semangat persatuan di tengah keberagaman.

Hasil penelitian ini diharapkan menjadi referensi ilmiah bagi institusi kepolisian maupun para pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi pembinaan masyarakat yang lebih efektif, sehingga mampu memperkuat keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kualitas hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Komitmen Akademik untuk Pengabdian

Ujian promosi doktor tersebut turut dihadiri keluarga besar, istri, anak, serta rekan-rekan seangkatan Meidy Hariyanto yang memberikan dukungan dan doa atas keberhasilannya meraih gelar akademik tertinggi tersebut.

Raihan gelar doktor menjadi cerminan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polri memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Perpaduan pengalaman praktis di lapangan dengan kajian akademik diharapkan mampu melahirkan kebijakan dan strategi yang lebih adaptif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pencapaian ini sekaligus mempertegas komitmen Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H. untuk terus mengembangkan kapasitas keilmuan yang sejalan dengan pengabdian sebagai anggota Polri, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh institusi kepolisian, tetapi juga oleh masyarakat luas.


 

  • Penulis: Maryanta

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD PSI Way Kanan Nofrika Dipanggil Langsung Jokowi, Dapat Arahan Strategis di Coffee Nako Bandar Lampung

    Ketua DPD PSI Way Kanan Nofrika Dipanggil Langsung Jokowi, Dapat Arahan Strategis di Coffee Nako Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Ketua DPD PSI Way Kanan Dipanggil Langsung Jokowi BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Ketua DPD PSI Way Kanan, Nofrika, mendapat kehormatan dipanggil langsung oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi), dalam pertemuan yang berlangsung di Coffee Nako, Bandar Lampung, Sabtu malam (27/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian safari politik Jokowi di Provinsi Lampung. Suasana pertemuan […]

  • Wali Kota Tinjau Budidaya Ikan, Aset Daerah Disiapkan Dukung PAD dan Penanganan Stunting

    Wali Kota Tinjau Budidaya Ikan, Aset Daerah Disiapkan Dukung PAD dan Penanganan Stunting

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Wali Kota Cirebon Tinjau Potensi Budidaya Ikan CIREBON,wartahukum.id—Pemerintah Kota Cirebon terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah tersebut ditunjukkan melalui peninjauan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar (BPBIAT) di Kalitanjung, P. Grenjeng, yang dilanjutkan dengan kegiatan restocking benih ikan di embung UPT Balai Pengembangan […]

  • TKBM Koperasi Pelabuhan Wajib Digunakan, Kemenhub Ancam Hentikan SPB PBM yang Membangkang

    TKBM Koperasi Pelabuhan Wajib Digunakan, Kemenhub Ancam Hentikan SPB PBM yang Membangkang

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Hendra Hariyadi
    • 0Komentar

    BANJARMASIN, wartahukum.id – TKBM Koperasi Pelabuhan menjadi kewajiban bagi seluruh Pengusaha Bongkar Muat (PBM) dan pemilik Floating Crane yang tergabung dalam APBMI saat beroperasi di Pelabuhan Banjarmasin. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menegaskan, perusahaan yang mengabaikan ketentuan tersebut berisiko dikenai penghentian penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Penegasan itu menjadi hasil rapat yang digelar pada 23 Juni […]

  • Revitalisasi Sekolah Lampung Barat Diperjuangkan, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen

    Revitalisasi Sekolah Lampung Barat Diperjuangkan, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Revitalisasi Sekolah Lampung Barat Jadi Prioritas Peningkatan Mutu Pendidikan LAMPUNG BARAT, wartahukum.id —Revitalisasi Sekolah Lampung Barat terus diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat guna meningkatkan kualitas pendidikan dan mempercepat perbaikan sarana belajar. Untuk mendukung upaya tersebut, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan […]

  • Koperasi Primer Rutan Kelas IIB Manna Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Koperasi Primer Rutan Kelas IIB Manna Gelar Rapat Anggota Tahunan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Zam zami
    • 0Komentar

    Koperasi Primer Rutan Kelas IIB Manna Evaluasi Kinerja dan Susun Program Kerja MANNA,wartahukum.id—Koperasi Primer Rutan Kelas IIB Manna menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Senin (29/6/2026) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota sekaligus mengevaluasi kinerja serta menyusun program kerja untuk tahun berikutnya. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Manna tersebut dihadiri Kepala […]

  • Warga Alur Rimung Pertanyakan HGU PTPN IV di Lahan Warga

    Warga Alur Rimung Pertanyakan HGU PTPN IV di Lahan Warga

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Datangi BPN Langsa, Warga Minta Kepastian Status Lahan 145,99 Hektare   LANGSA,wartahukum.id—Sejumlah warga Dusun 4 Alur Rimung, Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Langsa, Senin (31/8/2026). Kedatangan warga untuk mempertanyakan status Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional 6 yang berada di atas lahan yang mereka klaim sebagai […]

expand_less