Breaking News
light_mode

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

  • account_circle Hengki kabiro Tangerang
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

Polresta Tangerang Satukan Persepsi dengan 23 Perusahaan Pembiayaan

 

TANGERANG,wartahukum.id—Polresta Tangerang mengumpulkan sedikitnya 23 perusahaan pembiayaan atau leasing dalam kegiatan koordinasi mengenai ketentuan hukum dan tata cara penyelesaian persoalan jaminan fidusia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polresta Tangerang, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Kegiatan menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait proses penagihan kredit, khususnya di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap praktik penarikan kendaraan di lapangan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa koordinasi tersebut bukan bertujuan membatasi aktivitas perusahaan pembiayaan ataupun menghilangkan hak kreditur.

 “Kegiatan ini bukan untuk membatasi aktivitas perusahaan pembiayaan maupun menghilangkan hak-hak kreditur. Namun, seluruh proses penagihan dan penyelesaian kredit harus tetap berjalan sesuai koridor hukum,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

  • Kapolresta Ingatkan Penagihan Tidak Boleh Disertai Ancaman dan Kekerasan

Menurut Indra Waspada, perusahaan pembiayaan memiliki mekanisme bisnis, perjanjian pembiayaan, serta hak melakukan penagihan kepada debitur sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, kepolisian juga memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindakan yang melanggar hukum.

 “Terlebih apabila proses penagihan dilakukan dengan cara-cara yang mengandung ancaman, intimidasi, kekerasan, maupun pemaksaan,” ujarnya.

Ia mengatakan, praktik penghentian kendaraan dan penagihan di jalan belakangan menjadi persoalan yang mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah warga merasa resah ketika mengalami atau menyaksikan penghentian kendaraan, penarikan secara paksa, maupun tindakan pihak yang mengaku sebagai penagih atau debt collector.

Indra Waspada juga menyoroti persoalan yang dapat muncul setelah kendaraan dibawa oleh pihak yang mengaku sebagai penagih. Dalam sejumlah kasus, keberadaan kendaraan maupun proses administrasinya dapat menjadi persoalan apabila tidak dapat dijelaskan secara transparan kepada pihak terkait.

 “Jangan sampai status sebagai penagih utang atau debt collector justru dijadikan modus untuk melakukan tindak pidana,” tegasnya.

  • Perusahaan Leasing Diminta Pastikan Penagih Memiliki Kewenangan

Karena itu, Polresta Tangerang meminta perusahaan pembiayaan memastikan setiap petugas maupun pihak ketiga yang melakukan penagihan di lapangan memiliki hubungan dan kewenangan yang sah.

Kapolresta menegaskan kepentingan perusahaan tetap harus dihormati, tetapi hak debitur juga harus mendapatkan perlindungan. Seluruh proses penyelesaian kredit harus dilakukan berdasarkan koridor hukum.

Kepentingan perusahaan harus dihormati. Hak debitur juga harus dilindungi. Dan yang tidak kalah penting, seluruh proses harus berjalan dalam koridor hukum,” katanya.

Ia juga mengingatkan perusahaan pembiayaan mengenai ketentuan hukum dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia, termasuk perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi.

Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 menjadi salah satu rujukan dalam persoalan eksekusi jaminan fidusia. Menurut Indra Waspada, eksekusi tidak dapat dilakukan secara sepihak apabila terdapat keberatan dari debitur mengenai wanprestasi dan tidak ada penyerahan sukarela.

 

Penarikan wajib melalui prosedur hukum yang sah,” ujarnya.

  • Polresta Tangerang Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Premanisme

Polresta Tangerang selanjutnya meminta perusahaan pembiayaan memperkuat pengawasan internal terhadap petugas maupun pihak ketiga yang digunakan dalam proses penagihan.

Perusahaan juga diminta mengedepankan komunikasi secara humanis dan persuasif ketika menghadapi persoalan kredit bermasalah. Persoalan keperdataan maupun kredit tidak seharusnya diselesaikan dengan tindakan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Setiap proses harus menghormati martabat dan hak masing-masing pihak,” tambahnya.

Indra Waspada menegaskan kepolisian akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan tindakan yang mengandung unsur tindak pidana, termasuk kekerasan, ancaman, intimidasi maupun pemaksaan yang dilakukan dengan mengatasnamakan kegiatan penagihan.

 “Tidak ada ruang bagi tindakan premanisme, siapa pun pelakunya dan atas nama apa pun kegiatan tersebut dilakukan,” tegasnya.

Koordinasi dengan perusahaan pembiayaan tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya mekanisme penagihan yang tertib, profesional dan sesuai hukum, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat serta kepastian bagi perusahaan pembiayaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

(Hengki/rls)

 

 

 

 

  • Penulis: Hengki kabiro Tangerang
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Darah PMI Langsa Kerap Kosong, Keluarga Pasien Kelabakan Cari Donor

    Stok Darah PMI Langsa Kerap Kosong, Keluarga Pasien Kelabakan Cari Donor

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Jefri/Anto
    • 0Komentar

    LANGSA, Warta Hukum — Stok darah PMI Langsa yang kerap kosong kembali menjadi perhatian setelah keluarga pasien harus mencari donor secara mandiri ketika pasien membutuhkan transfusi darah segera. Kondisi ini menunjukkan kebutuhan darah di sejumlah rumah sakit di Kota Langsa masih menghadapi tantangan, terutama ketika permintaan transfusi meningkat sementara persediaan di Unit Transfusi Darah Palang Merah […]

  • Danrem 043/Gatam Pimpin Aksi Bersih Pasar Cendrawasih Sambut HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

    Danrem 043/Gatam Pimpin Aksi Bersih Pasar Cendrawasih Sambut HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Danrem 043/Gatam Pimpin Karya Bhakti Pembersihan Pasar Cendrawasih di Kota Metro METRO,wartshukum.id—Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten Tahun 2026, Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Tr.(Han)., memimpin langsung kegiatan Karya Bhakti pembersihan Pasar Cendrawasih di Jalan Pattimura, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Jumat (24/7/2026). Kegiatan yang […]

  • Kapolri Meresmikan Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia

    Kapolri Meresmikan Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

     Kapolri Resmikan Sekretariat Bersama KBPBI untuk Perkuat Perjuangan Buruh JAKARTA,wartahukum.id—Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meresmikan Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Peresmian tersebut menjadi momentum bersejarah bagi penyatuan perjuangan berbagai konfederasi buruh di Indonesia. Kapolri Ucapkan Selamat kepada Seluruh Konfederasi Buruh Dalam kesempatan tersebut, Kapolri […]

  • Kenaikan Harga Pertamax Berdampak Minim pada Inflasi

    Kenaikan Harga Pertamax Berdampak Minim pada Inflasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Purbaya Sebut Kenaikan Harga Pertamax Tidak Signifikan JAKARTA,wartahukum.id—Kenaikan Harga Pertamax dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap inflasi nasional. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusul penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan Pertamina mulai 10 Juni 2026. Menurut Purbaya, dampak kenaikan harga Pertamax terhadap biaya distribusi barang dan jasa relatif terbatas karena mayoritas […]

  • Wagub Aceh Hadiri Rakorgub se-Sumatera, Dorong Sumatera Jadi Satu Kekuatan Ekonomi

    Wagub Aceh Hadiri Rakorgub se-Sumatera, Dorong Sumatera Jadi Satu Kekuatan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Dek Fadh Dorong Konektivitas, Hilirisasi, dan Kerja Sama Ekonomi Antardaerah MEDAN,wartahukum.id — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E. (Dek Fadh), menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera dalam rangkaian agenda Pertemuan Tingkat Menteri Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) ke-32 di JW Marriott Hotel, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/9/2026). Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kerja sama […]

  • Peresmian Jembatan Perintis Garuda Tahap 3 dan 4: Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Konektivitas di Lampung Barat

    Peresmian Jembatan Perintis Garuda Tahap 3 dan 4: Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Konektivitas di Lampung Barat

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Jembatan Perintis Garuda Resmi Beroperasi di Bandar Negeri Suoh LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Jembatan Perintis Garuda tahap 3 dan 4 resmi dioperasikan melalui peresmian yang digelar secara serentak di wilayah Kodam XXI/Radin Inten pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen TNI dalam mendukung pembangunan infrastruktur perdesaan guna meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lampung […]

expand_less