Breaking News
light_mode

Kenaikan Harga Pertamax Berdampak Minim pada Inflasi

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

Purbaya Sebut Kenaikan Harga Pertamax Tidak Signifikan

JAKARTA,wartahukum.id—Kenaikan Harga Pertamax dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap inflasi nasional. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusul penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan Pertamina mulai 10 Juni 2026.

Menurut Purbaya, dampak kenaikan harga Pertamax terhadap biaya distribusi barang dan jasa relatif terbatas karena mayoritas angkutan barang dan transportasi umum masih menggunakan BBM bersubsidi.

Harusnya relatif minim karena Pertamax tidak digunakan untuk angkutan barang dan angkutan umum,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

  • Distribusi Barang Masih Mengandalkan BBM Bersubsidi

Purbaya menjelaskan bahwa sektor logistik dan transportasi umum pada umumnya masih menggunakan Pertalite maupun Solar Subsidi. Oleh karena itu, kenaikan harga Pertamax dinilai tidak akan memberikan tekanan besar terhadap biaya distribusi barang dan jasa.

Saat ditanya mengenai mekanisme kuota BBM subsidi, Purbaya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

  • Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM NonsubsidiPertamax dan Pertamax Green Alami Penyesuaian Harga

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026.

Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Adapun beberapa jenis BBM nonsubsidi lainnya tidak mengalami perubahan harga karena sebelumnya telah mengalami penyesuaian. Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

Daftar Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026

Harga BBM Berlaku di Seluruh Indonesia

  • Berikut daftar harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026:

Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter

Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter

Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter

Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter

Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter

Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter

Solar Subsidi: Rp6.800 per liter

  • Pemerintah Nilai Inflasi Tetap Terkendali

Kenaikan harga Pertamax memicu berbagai tanggapan dari masyarakat dan pelaku usaha. Namun pemerintah menilai dampaknya terhadap inflasi nasional masih dapat dikendalikan karena mayoritas sektor transportasi logistik dan angkutan umum belum bergantung pada BBM nonsubsidi tersebut.(Ansori/rls)

 

 

 

 

✅ Jenis Berita:

Straight News, karena berfokus pada pernyataan resmi Menteri Keuangan mengenai dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap inflasi nasional tanpa analisis atau opini redaksi.

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Air Bersih Polres Way Kanan Sasar Warga Km 10 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

    Bantuan Air Bersih Polres Way Kanan Sasar Warga Km 10 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Bantuan Air Bersih Polres Way Kanan Ringankan Kebutuhan Warga Km 10 WAY KANAN,wartahukum.id—Bantuan air bersih Polres Way Kanan kembali disalurkan kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kali ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan mendistribusikan air bersih kepada warga di wilayah Mangku Bumi KM 10, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu […]

  • Konflik Agraria Tanjung Kemala, FB & Partners Dorong Moratorium

    Konflik Agraria Tanjung Kemala, FB & Partners Dorong Moratorium

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Febriyansha, pem, red.
    • 0Komentar

    FB & Partners Nilai RDP Komisi III DPR RI Jadi Momentum Koreksi Penanganan Konflik Agraria JAKARTA/LAMPUNG,wartahukum.id—Konflik agraria yang melibatkan Masyarakat Adat Pitu Ngtiyuh di Tanjung Kemala menjadi sorotan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Bareskrim Polri dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 26 Agustus 2026. Kantor hukum FB & Partners menyambut […]

  • Cegah Kejahatan Jalanan, Personel Polsek Mauk Intensifkan Patroli Malam Hari

    Cegah Kejahatan Jalanan, Personel Polsek Mauk Intensifkan Patroli Malam Hari

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Polsek Mauk Intensifkan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan KABUPATEN TANGERANG,wartahukum.id—Guna mengantisipasi tindak kejahatan malam hari dan menjaga kondusifitas wilayah, personel Polsek Mauk Polresta Tangerang menggelar patroli blue light di sejumlah titik rawan wilayah hukum Kecamatan Mauk, Rabu (01/09/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga dini hari ini berfokus pada sasaran kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan […]

  • Muskot V PMI Langsa: Jeffry Tegaskan Komitmen Pemko Dukung Misi Kemanusiaan

    Muskot V PMI Langsa: Jeffry Tegaskan Komitmen Pemko Dukung Misi Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    KOTA LANGSA, WARTA HUKUM — Muskot V PMI Langsa menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Kota Langsa terhadap misi kemanusiaan. Musyawarah Kota (Muskot) V Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Langsa digelar di Aula Tirta Vitra Raya, Sabtu (22/8/2026). Dalam forum tersebut, Ngatiman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Kota Langsa periode 2026-2031. Muskot […]

  • Patroli KRYD Polsek Mauk Sasar Jam Rawan, Antisipasi 3C dan Balap Liar

    Patroli KRYD Polsek Mauk Sasar Jam Rawan, Antisipasi 3C dan Balap Liar

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Patroli KRYD Polsek Mauk Sasar Jalan Raya Mauk pada Jam Rawan Dini Hari   MAUK,wartahukum.id—Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan patroli mobile Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 11 September 2026, dini hari. Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai dengan […]

  • PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

    PUTUSAN 103/pid.sus/2026/pn.mgl SIDANG NARKOBA MARYANI DIVONIS BEBAS TANPA SYARAT, TANGIS HISTERIS KELUARGA BESAR ATAS PUTUSAN.

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Red
    • 0Komentar

    Putusan Sidang Narkoba Maryani TULANG BAWANG,wartahukum.id—Kantor Hukum Sultan Sumatera memecahkan teka-teki atas putusan Pengadilan Negeri Menggala terkait dalam perkara Nomor: 103/pid.sus/2026/pn.mgl di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung sebelumnya. Awal dan akhir dari persidangan yang berjalan kondusif, majelis hakim dan atau ketua hakim beserta hakim anggota memutuskan saudari Maryani bebas tanpa syarat. Didampingi Tim Kuasa Hukum […]

expand_less