Breaking News
light_mode

Curas Ranmor Baradatu: Polisi Bekuk DPO Pelaku

  • account_circle Esmirhan
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak

Way Kanan, wartahukum.id — Polsek Baradatu berhasil membekuk DPO pelaku curas ranmor (pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor) yang beraksi di Jalinsum, Kampung Tiuh Balak, Baradatu, Way Kanan. Penangkapan ini menutup kasus yang meresahkan masyarakat dan menegaskan komitmen aparat menindak kejahatan jalanan.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo menjelaskan, kejadian bermula Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, Kevin Aditya, hendak membeli sepeda motor Honda Beat dari akun Facebook “Bang Peru” dengan harga Rp 4 juta, didampingi saksi Ahmad.

“Sesampainya di lokasi pertemuan, dua orang sudah menunggu dan saat transaksi berlangsung, datang dua pelaku lain menodongkan senjata api, membawa kabur motor korban dan motor baru,” ungkap AKP Sunaryo.

Kerugian Korban

Pelaku membawa lari dua unit motor dan satu ponsel Infinix Smart 10 Plus, dengan total kerugian mencapai Rp 19 juta. Kejadian ini menimbulkan ketakutan di wilayah sekitar karena modusnya terencana dan menggunakan senjata api rakitan.

Penangkapan DPO

Berkat informasi masyarakat dan penyelidikan intensif, Tekab 308 PRESISI Polsek Baradatu menangkap tersangka AB (38) di Kampung Banjarmasin, Baradatu, pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 19:15 WIB. AB kini diamankan di Polres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti dan Sanksi Hukum

Barang bukti yang disita antara lain:

  • Sepeda motor Honda Beat No. Pol BE 2512 WP
  • Senjata api rakitan jenis revolver dan 3 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm
  • Ponsel korban

Tersangka dijerat Pasal 479 KUHP RI No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Untuk kepemilikan senjata api ilegal, berlaku sanksi hingga 20 tahun penjara sesuai UU No. 1 Tahun 2023.

Dampak Penegakan Hukum

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku kriminal di wilayah Baradatu. Kapolsek menekankan, “Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas pelaku kejahatan demi keamanan masyarakat.”

 


 

  • Penulis: Esmirhan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecamatan Banyumas Gelar Sholat Istisqa Serentak di MTsN 2 Pringsewu untuk Antisipasi Kekeringan

    Kecamatan Banyumas Gelar Sholat Istisqa Serentak di MTsN 2 Pringsewu untuk Antisipasi Kekeringan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Arman/Ansori
    • 0Komentar

    Pemerintah Kecamatan Banyumas Bersama Uspika dan Masyarakat Gelar Sholat Istisqa untuk Memohon Hujan dan Mengantisipasi Dampak Kekeringan PRINGSEWU,wartahukum.id—Pemerintah Kecamatan Banyumas bersama unsur Uspika dan tokoh masyarakat menggelar doa bersama dan Sholat Istisqa pada Jumat pagi (11/9/2026). Kegiatan ibadah memohon hujan ini dipusatkan di lapangan MTsN 2 Pringsewu mulai pukul 07.00 WIB. Aksi religi ini merupakan […]

  • Polsek Kresek Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik GAK

    Polsek Kresek Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik GAK

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Polsek Kresek Polresta Tangerang Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan TANGERANG,wartahukum.id—Polsek Kresek Polresta Tangerang membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar Jalan Raya Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (07/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah antisipasi terhadap potensi dampak sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK). Kapolsek Kresek Polresta Tangerang AKP Eldi, SH memimpin langsung personelnya dalam […]

  • Wakapolda Lampung: Kenaikan Pangkat Harus Diiringi Loyalitas, Integritas dan Kedekatan dengan Masyarakat

    Wakapolda Lampung: Kenaikan Pangkat Harus Diiringi Loyalitas, Integritas dan Kedekatan dengan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri periode 1 Juli 2026 di Mapolda Lampung, Selasa (30/6/2026). Dalam amanatnya, Wakapolda Lampung menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan organisasi atas dedikasi, loyalitas, disiplin, dan prestasi […]

  • Tunggakan Pajak Restoran di Karawang: Bapenda & Kejari Dorong Sanksi Tegas

    Tunggakan Pajak Restoran di Karawang: Bapenda & Kejari Dorong Sanksi Tegas

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., (Dok/foto: warta hukum) KARAWANG, wartahukum.id – Dua perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji di Karawang menunggak PBJT Restoran hingga Rp 10 miliar sejak 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang memastikan masing-masing perusahaan menunggak Rp 5 miliar. Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., […]

  • Penemuan Bayi Perempuan di Dalam Tas Hitam Gegerkan Warga Cikupa Tangerang

    Penemuan Bayi Perempuan di Dalam Tas Hitam Gegerkan Warga Cikupa Tangerang

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Bayi Perempuan Ditemukan di Area Ruko Citra Raya Avenue Cikupa TANGGERANG,wartahukumi.d—Penemuan bayi perempuan di dalam sebuah tas berwarna hitam menggegerkan warga di kawasan Ruko Citra Raya Avenue, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi tersebut pertama kali ditemukan di area ruko oleh petugas keamanan (security). Setelah menemukan bayi tersebut, petugas segera […]

  • Gugatan Sudirman Sapat, DKK NO, Ini 6 Point Pertimbangan Hukum Majelis PTUN

    Gugatan Sudirman Sapat, DKK NO, Ini 6 Point Pertimbangan Hukum Majelis PTUN

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Irfan/tem
    • 0Komentar

    Gugatan Sudirman Sapat DKK Dinyatakan Tidak Dapat Diterima oleh PTUN Palu PALU,wartahukum.id—Setelah melalui persidangan panjang selama hampir lima bulan, akhirnya Majelis PTUN Palu telah memutuskan gugatan Sudirman Sapat, dkk dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), Kamis (9/7). Seperti diketahui Sudirman Sapat, dkk adalah eks peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah yang […]

expand_less