Breaking News
light_mode

AKSI HEROIK SERDA PM INDRA JAYA SUBDENPOM WAY KANAN KEJAR TERDUGA PENCURI MOTOR YANG TABRAK MOBIL PM, TERTANGKAP DI JALAN

  • account_circle ROJALI
  • calendar_month 15 menit yang lalu
  • print Cetak
  • AKSI HEROIK SERDA PM INDRA JAYA SUBDENPOM WAY KANAN KEJAR TERDUGA PENCURI MOTOR YANG TABRAK MOBIL PM, TERTANGKAP DI JALAN

 

*WAY KANAN*, Wartahukum.idAksi heroik ditunjukkan *Serda PM Indra Jaya* anggota *Subdenpom Way Kanan* saat mengejar terduga pelaku pencurian sepeda motor yang sempat menabrak mobil dinas anggota Polisi Militer. Peristiwa terekam dalam video berdurasi *4 menit 20 detik* dan viral di media sosial. 

Dalam rekaman video, terlihat mobil yang ditumpangi Serda PM Indra Jaya melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang mengendarai sepeda motor di ruas jalan wilayah Way Kanan. Pengejaran berlangsung cukup panjang melewati jalan lurus, perkampungan, hingga area perkebunan.

  • Puncak kejadian terjadi saat terduga pelaku berhenti di bahu jalan. Beberapa warga dan anggota PM lainnya langsung membantu mengamankan terduga. Dalam video terdengar warga berteriak “Kenceng nian” dan “sayang-sayang” saat proses penangkapan berlangsung.

  • *DIDUGA LAKUKAN PENCURIAN DAN TABRAK MOBIL PM*

Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku merupakan target pengejaran karena diduga melakukan pencurian motor. Saat hendak dihentikan, pelaku justru menabrak mobil yang dikemudikan anggota PM hingga akhirnya dikejar dan berhasil diamankan.

  • Aksi cepat Serda PM Indra Jaya ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Kehadiran anggota PM di lapangan dinilai mampu memberikan efek jera dan rasa aman.

  • *APRESIASI DARI MASYARAKAT

Warga yang berada di lokasi turut membantu mengamankan terduga pelaku bersama anggota PM. Motor yang diduga barang bukti juga diamankan di lokasi kejadian.

  • Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.

Aksi heroik ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kriminalitas di wilayah Way Kanan.Rojali/Rls.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buronan Penyerangan Satresnarkoba Polres Katingan Berinisial A Berhasil Ditangkap di Tumbang Pariyei

    Buronan Penyerangan Satresnarkoba Polres Katingan Berinisial A Berhasil Ditangkap di Tumbang Pariyei

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Buronan Penyerangan Satresnarkoba Polres Katingan Berinisial A Berhasil Ditangkap di Tumbang Pariyei   KATINGAN,KALTENG, WartaHukum.Id – Seorang pria berinisial *A (38)* yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei akhirnya berhasil diamankan aparat gabungan Polda Kalimantan Tengah. Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/7/2026) pagi di sebuah […]

  • Kapolres Lampung Barat Pimpin Kenaikan Pangkat Personel Polres Lampung Barat

    Kapolres Lampung Barat Pimpin Kenaikan Pangkat Personel Polres Lampung Barat

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri wartawan Lam-Bar
    • 0Komentar

    Kapolres Lampung Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara Kenaikan Pangkat personel Polres Lampung Barat periode 1 Juli 2026. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Mapolres Lampung Barat pada Selasa (30/6/2026) mulai pukul 07.00 WIB. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan dari institusi Polri […]

  • SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame Diduga Layani Pengisian BBM dengan Tangki Rakitan, Aparat Diminta Bertindak

    SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame Diduga Layani Pengisian BBM dengan Tangki Rakitan, Aparat Diminta Bertindak

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame Jadi Sorotan atas Dugaan Pengisian BBM dengan Tangki Rakitan BANDAR LAMPUNG,Wartahukum.id – SPBU Nomor 24.352.46 di Sukarame, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan setelah muncul dugaan melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) kepada kendaraan yang menggunakan tangki rakitan. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya penyalahgunaan distribusi BBM yang bertentangan […]

  • Sekda Aceh Hadiri Peresmian Bendungan Rukoh oleh Presiden Prabowo, Tonggak Baru Ketahanan Pangan Aceh

    Sekda Aceh Hadiri Peresmian Bendungan Rukoh oleh Presiden Prabowo, Tonggak Baru Ketahanan Pangan Aceh

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Helmy kabiro Aceh
    • 0Komentar

    Sekda Aceh Hadiri Peresmian Bendungan Rukoh Bersama Forkopimda Aceh PIDIE, wartahukum.id—Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menghadiri dan mengikuti secara langsung rangkaian peresmian Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie yang dilakukan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara virtual dari Bendungan Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/7/2026). […]

  • Karya Bhakti Kodim 0427: TNI dan Warga Bersihkan Fasilitas Umum Kampung Serupa Indah

    Karya Bhakti Kodim 0427: TNI dan Warga Bersihkan Fasilitas Umum Kampung Serupa Indah

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Esmirhan
    • 0Komentar

    Karya Bhakti Kodim 0427 Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat WAYKANAN, wartahukum.id — Karya Bhakti Kodim 0427 menjadi langkah nyata dalam memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kegiatan pembersihan fasilitas umum di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Senin (22/06/2026). Kegiatan ini juga mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. […]

  • Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Rp1,3 Miliar Ditangkap Polda Lampung di Blora

    Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Rp1,3 Miliar Ditangkap Polda Lampung di Blora

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Edwin
    • 0Komentar

    Pasutri Ditangkap di Jawa Tengah Setelah Buron Berbulan-bulan Bandar Lampung, wartahukum.id – Penggelapan 19 ton kopi senilai sekitar Rp1,3 miliar berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Dalam kasus ini, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial HS dan HA yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan komoditas kopi milik seorang pengusaha […]

expand_less