Pemkab Pesisir Barat Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Masyrakat Dengan PT KCMU
- account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- print Cetak

H2: Pemkab Pesisir Barat Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT KCMU
PESISIR BARAT,wartahukum.id—Pemkab Pesisir Barat menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan lahan perkebunan kelapa sawit yang melibatkan masyarakat dengan PT Karya Canggih Mandiri Utama (PT KCMU). Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (08/07/2026). Pemerintah daerah mengedepankan dialog, koordinasi, dan musyawarah guna mewujudkan penyelesaian yang adil serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Wakil Bupati Pimpin Rapat Koordinasi Bersama OPD dan Forkopimda
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam rapat tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum Armen Qodar, S.P., M.M., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Cahyadi, S.IP., Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Irvan Leonardo Abdullah, S.P., M.Si., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan M. Ma’ruf, S.P., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Makmur Hidayat, S.Pi., M.M., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian M. Belly Oscar, S.H., M.H., Kepala Badan Pendapatan Daerah Henri Dunan, S.E., Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Eva Zuraida, S.IP., M.Si., serta perwakilan unsur Kepolisian.
-
Pemkab Utamakan Dialog dan Musyawarah
Dalam arahannya, Wakil Bupati Irawan Topani menegaskan bahwa Pemkab Pesisir Barat hadir sebagai fasilitator yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog menjadi langkah terbaik untuk menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
“Pemerintah daerah berkomitmen membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan pihak perusahaan sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa proses penyelesaian akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, hingga perwakilan masyarakat. Keterlibatan seluruh pihak tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi, membangun kesepahaman bersama, serta menghasilkan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
-
Pemerintah Dalami Status Lahan dan Hak Para Pihak
Lebih lanjut, Pemkab Pesisir Barat akan terus mendalami berbagai aspek yang menjadi pokok permasalahan, termasuk status lahan, hak-hak masyarakat, serta kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian yang dihasilkan bersifat komprehensif, memberikan kepastian hukum, serta mampu mencegah potensi konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial maupun aktivitas perekonomian masyarakat.
-
Pemkab Berkomitmen Mencari Solusi Terbaik
Melalui fasilitasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap proses penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan PT KCMU dapat segera mencapai kesepakatan yang adil dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
Pemerintah daerah juga memastikan akan terus membuka ruang dialog serta memperkuat koordinasi dengan masyarakat maupun pihak perusahaan hingga diperoleh solusi terbaik yang mengedepankan kepentingan bersama dan menjaga kondusivitas daerah.(Irfan/rls)
- Penulis: Irfan fajri, wartawan lam-Bar
- Editor: Ansori
- Sumber: Pemkab Pesisir barat




