Breaking News
light_mode

Sipropam Polresta Tangerang Perketat Pengawasan Piket Penjagaan

  • account_circle Zamzami kaporwil banten
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
  • print Cetak

Pengecekan Rutin Dilakukan untuk Pastikan Kesiapsiagaan Personel

 

TANGERANG,wartahukum.id—Sipropam Polresta Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan piket penjagaan guna memastikan keamanan dan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas. Pengawasan dilakukan melalui pengecekan dan kontrol terhadap Piket Lobby serta Piket Penjagaan Polresta Tangerang, Minggu (30/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan disiplin, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Sipropam Cek Keberadaan dan Kesiapsiagaan Petugas

Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam melakukan pengecekan terhadap keberadaan serta kesiapsiagaan petugas piket yang bertugas di area lobby maupun pos penjagaan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta selalu siap memberikan pelayanan dan pengamanan di lingkungan Mapolresta Tangerang.

Kontrol tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan petugas tetap berada di lokasi sesuai dengan tugas yang telah ditentukan.

  • Pengawasan Jadi Langkah Preventif Gangguan Keamanan

Selain memastikan kedisiplinan, pengecekan rutin juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan kantor kepolisian.

Petugas piket diingatkan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengawasi akses keluar dan masuk serta menjaga keamanan lingkungan Mapolresta Tangerang.

Kesiapsiagaan petugas dinilai penting karena piket penjagaan menjadi salah satu bagian yang berhadapan langsung dengan masyarakat maupun berbagai aktivitas yang berlangsung di lingkungan kepolisian.

  • Kontrol Rutin Dukung Situasi Tetap Kondusif

Melalui kegiatan kontrol secara rutin, Sipropam Polresta Tangerang berupaya memastikan pelaksanaan tugas personel berjalan optimal.

Pengawasan internal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kewaspadaan personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, keamanan lingkungan Mapolresta Tangerang diharapkan tetap terjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

(Zamzami/rls)

 

 

 

 

 

  • Penulis: Zamzami kaporwil banten
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu di Pringsewu, Empat Orang Diamankan

    Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu di Pringsewu, Empat Orang Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu di Pringsewu, Empat Orang Diamankan PRINGSEWU —wartahukum id, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang diduga kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu. Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi itu, […]

  • Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    PESAWARAN – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, Polda Lampung, telah menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kepada pelapor terkait kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, terhadap Zahrial. Pemberitahuan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 April 2026 dengan nomor B/166/IV/RES.1.6./2026/Reskrim yang dikeluarkan oleh […]

  • Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik Dalam Wilayah Kota Langsa

    Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik Dalam Wilayah Kota Langsa

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik KOTA LANGSA,wartahukum.id—Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik masa jabatan 2026–2032 di Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (30/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi awal kepemimpinan baru di 47 gampong sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong. Pelantikan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK […]

  • Dandim 0422/Lampung Barat Terima Audiensi Dari Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar

    Dandim 0422/Lampung Barat Terima Audiensi Dari Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Audiensi Dandim 0422/Lampung Barat dan Karumkit RSUD Alimuddin Umar LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Komandan Kodim (Dandim) 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan, menerima audiensi dari Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar, dr. Seruni Era Lestari, Sp.M., di Makodim 0422/Lampung Barat. Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk silaturahmi sekaligus mempererat sinergitas antara […]

  • Hari Pancasila 2026: Jokowi Tak Hadiri Upacara di Jakarta

    Hari Pancasila 2026: Jokowi Tak Hadiri Upacara di Jakarta

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

      Ketidakhadiran Jokowi di Hari Pancasila 2026 Solo, WARTA HUKUM.ID—Ketidakhadiran Hari Pancasila menjadi sorotan setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di Kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026). Selain itu, pihak ajudan memastikan bahwa hingga pagi hari tidak ada undangan resmi yang diterima oleh […]

  • Gugatan Sudirman Sapat, DKK NO, Ini 6 Point Pertimbangan Hukum Majelis PTUN

    Gugatan Sudirman Sapat, DKK NO, Ini 6 Point Pertimbangan Hukum Majelis PTUN

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Irfan/tem
    • 0Komentar

    Gugatan Sudirman Sapat DKK Dinyatakan Tidak Dapat Diterima oleh PTUN Palu PALU,wartahukum.id—Setelah melalui persidangan panjang selama hampir lima bulan, akhirnya Majelis PTUN Palu telah memutuskan gugatan Sudirman Sapat, dkk dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), Kamis (9/7). Seperti diketahui Sudirman Sapat, dkk adalah eks peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah yang […]

expand_less