Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu di Pringsewu, Empat Orang Diamankan
- account_circle By. Suhairi
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu di Pringsewu, Empat Orang Diamankan
PRINGSEWU —wartahukum id,
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang diduga kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi mengamankan empat pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu.
Keempatnya masing-masing berinisial IK (47), S (43), AH (26), dan ZD (16). IK dan S diketahui merupakan warga Pringsewu Utara, AH warga Pringsewu Timur, sedangkan ZD merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait adanya sebuah rumah yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Laksono, Jumat (18/9/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pringsewu melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah informasi dinilai cukup, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi tersebut dinilai cukup, anggota kemudian bergerak melakukan penggerebekan,” ujarnya.
Saat masuk ke dalam rumah, petugas mendapati empat pria yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Keempatnya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu plastik klip berisi sabu, alat hisap atau bong, korek api, serta telepon seluler.
“Di lokasi, kami mengamankan empat orang berikut sejumlah barang bukti berupa sabu, alat hisap atau bong, korek api dan telepon seluler,” jelas Laksono.
Dalam pemeriksaan awal, keempat orang tersebut memberikan keterangan kepada penyidik terkait aktivitas dan asal narkotika yang digunakan.
Dari keterangan tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial DY, warga Pekon Margakaya, Pringsewu.
DY diduga berperan sebagai pihak yang memasok narkotika tersebut. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.
“Untuk asal barangnya, dari hasil pemeriksaan awal kami mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial DY. Saat ini keberadaannya masih kami telusuri dan kasusnya terus kami kembangkan,” kata Laksono.
Keempat orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Laksono menegaskan, pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya. Kami juga akan mendalami peran DY yang disebut dalam pemeriksaan awal sebagai pihak yang memasok barang tersebut,” tegasnya.( Suhairi),
- Penulis: By. Suhairi





