Breaking News
light_mode

MASYARAKAT KELUHKAN DEBU TEBAL PROYEK RIGID BETON BANJIT-BARADATU, KOSTRAT: KONTRAKTOR DAN PENGAWAS JANGAN ABAIKAN KESELAMATAN PENGGUNA JALAN!

  • account_circle RojaliJalex
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • print Cetak
  • MASYARAKAT KELUHKAN DEBU TEBAL PROYEK RIGID BETON BANJIT-BARADATU, KOSTRAT: KONTRAKTOR DAN PENGAWAS JANGAN ABAIKAN KESELAMATAN PENGGUNA JALAN!

 

WAY KANAN, Wartahukum.id – Proses pengerjaan proyek pembangunan jalan Rigid Beton ruas Banjit – Baradatu menuai keluhan dari masyarakat. Aktivitas alat berat dan material proyek menimbulkan debu tebal yang sangat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar lokasi.

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Rojali, selaku kontrol sosial dan juga Ketua Keluarga Orang Sumatra Terintegrasi (KOSTRAT) DPAC Kecamatan Banjit.

Menurut Rojali, hampir setiap hari masyarakat yang beraktivitas dan melintas di ruas jalan penghubung Banjit-Baradatu terpaksa menghirup debu tebal. Debu masuk ke rumah warga, ke warung, ke sekolah, bahkan mengganggu pengendara motor yang rawan kecelakaan akibat jarak pandang terbatas.

  • “Kami tidak menolak pembangunan. Ini jalan untuk kepentingan umum. Tapi tolong, jangan sampai pembangunan ini justru menyiksa masyarakat. Debunya sudah keterlaluan. Anak-anak batuk, pedagang dagangannya kotor, jalan licin karena debu bercampur air. Mana tanggung jawab pelaksana dan pengawasnya?” tegas Rojali kepada awak media, Sabtu (19/9/2026).

Rojali menegaskan kepada pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan kontraktor proyek pembangunan jalan penghubung Banjit-Baradatu agar segera mengambil langkah mitigasi.

  • “Semprot jalan minimal 3 kali sehari, pasang terpal penutup material, dan beri rambu-rambu keselamatan. Jangan hanya kejar target fisik tapi abaikan dampak sosial dan kesehatan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya dengan nada keras.

Lebih lanjut, Rojali mengingatkan bahwa setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib tunduk pada aturan.

  • “Ini jelas melanggar UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Di Pasal 24 disebutkan setiap orang yang melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan jalan wajib memulihkan. Juga PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku usaha wajib mencegah pencemaran udara termasuk debu,” jelas Rojali.

Selain itu, ia juga menyorot UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Negara menjamin setiap orang berhak hidup sehat. Kalau masyarakat sakit karena debu proyek, siapa yang tanggung jawab?”

Rojali mendesak Dinas PUPR Way Kanan dan PPK proyek agar turun langsung ke lapangan. Jika dalam 1×24 jam tidak ada tindakan nyata, KOSTRAT DPAC Banjit mengancam akan melakukan aksi damai dan melaporkan ke APH.

  • “Kami awasi terus. Uang rakyat jangan hanya jadi beton, tapi keselamatan masyarakat juga harus jadi prioritas,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana belum dapat dikonfirmasi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD PSI WAY KANAN UCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 RABIUL AWAL 1448 H

    DPD PSI WAY KANAN UCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 RABIUL AWAL 1448 H

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    DPD PSI WAY KANAN UCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 RABIUL AWAL 1448 H   WAY KANAN, Wartahukum.id – Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Way Kanan mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H kepada seluruh masyarakat Way Kanan. Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua […]

  • Pernah Jabat SisDanki Hingga SisDanyon SPPI, Cyntia Warga Pesawaran Akui Banyak Manfaat

    Pernah Jabat SisDanki Hingga SisDanyon SPPI, Cyntia Warga Pesawaran Akui Banyak Manfaat

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Cyntia Warga Pesawaran Bagikan Pengalaman Mengikuti Diklat SPPI 2026 PESAWARAN,Wartahukum.id – Cyntia Warga Pesawaran mengaku memperoleh banyak manfaat selama mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026. Selama menjalani pendidikan, Cyntia bahkan dipercaya mengemban sejumlah posisi kepemimpinan mulai dari […]

  • Ade Jona Terpilih Aklamasi dalam Munas HIPMI XVIII

    Ade Jona Terpilih Aklamasi dalam Munas HIPMI XVIII

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Herman Rojali
    • 0Komentar

    Munas HIPMI XVIII Tegaskan Konsolidasi Pengusaha Muda Nasional BANDAR LAMPUNG, wartahukum.id —Ade Jona Prasetyo resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2026–2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berlangsung di Bandar Lampung pada 10–11 Juni 2026. Penetapan tersebut menjadi puncak rangkaian agenda Munas yang […]

  • Ayah di Muara Enim Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Korban Diancam Dibunuh

    Ayah di Muara Enim Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Korban Diancam Dibunuh

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Ayah di Muara Enim Diduga Perkosa Anak Kandung, Polisi Tetapkan Tersangka MUARA ENIM,Wartahukum.id – Ayah di Muara Enim diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri secara berulang kali di Desa Cahaya Alam, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Muara Enim, sementara […]

  • Muktamar XVI Tapak Suci Resmi Dibuka di Semarang, Kapolri Terima Anugerah Anggota Kehormatan

    Muktamar XVI Tapak Suci Resmi Dibuka di Semarang, Kapolri Terima Anugerah Anggota Kehormatan

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Muktamar XVI Tapak Suci Resmi Dibuka di Semarang SEMARANG,Wartahukum.id—Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, menjadi lokasi Apel Pembukaan Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Berakar Tradisi, Menuju Tapak Suci Modern, Mandiri, dan Mendunia”. Sejumlah pejabat tinggi negara, pimpinan Muhammadiyah, serta ribuan peserta muktamar turut menghadiri kegiatan […]

  • Bunda Kasihhati Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

    Bunda Kasihhati Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Bunda Kasihhati Desak Presiden Evaluasi Ketua Komnas Perempuan JAKARTA,wartahukum.id—Bunda Kasihhati minta Presiden pecat Ketua Komnas Perempuan setelah muncul polemik terkait pernyataan mengenai kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara, Bunda Kasihhati, saat ditemui awak media di kediamannya, Senin (29/6/2026). Menurut Bunda Kasihhati, pernyataan Ketua Komnas […]

expand_less