Breaking News
light_mode

Kebakaran 1,5 Hektare Kebun Karet Talang Rimba Dipadamkan

  • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
  • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
  • print Cetak

ASKEP PT Surya Bumi Agro Langgeng Turut Padamkan Api

PALI,artahukum.id — Kebakaran terjadi di areal perkebunan masyarakat di Talang Rimba, Desa Talang Bulang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (20/9/2026).

Kebakaran yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut membakar lahan perkebunan karet masyarakat dengan luas diperkirakan mencapai 1,5 hektare.

Lokasi kebakaran berada sekitar satu kilometer dari Blok 18A Divisi 3 Kebun Tais. Penanganan dilakukan secara cepat setelah petugas patroli api menemukan adanya titik api yang telah memasuki areal perkebunan masyarakat.

Askep PT surya Bumi Agro Langgeng, saat ikut padamkan api di perkebunan karet milik masyarakat:(foto/dok, Dede yusri, Wartahukum id)

Berdasarkan laporan kejadian yang dibuat oleh Heri Prayino, Asisten Divisi 4, petugas patroli api menemukan titik api sekitar pukul 15.45 WIB. Sumber api belum diketahui secara pasti.

  • Petugas Segera Laporkan Temuan Titik Api

Setelah menemukan adanya titik api, petugas patroli segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pusdal Karhutla Kebun Tais.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Regu Pemadam Kebakaran (RPK) Kebun Tais langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Penanganan dilakukan bersama masyarakat dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten PALI. Selain itu, ASKEP PT Surya Bumi Agro Langgeng Edi Harmoko bersama tim turut turun ke lapangan untuk ikut melakukan pemadaman api di areal perkebunan masyarakat.

Gerak cepat tersebut dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kobaran meluas ke areal perkebunan lainnya, mengingat kondisi lahan berpotensi membuat api cepat merambat.

  • Tim Gunakan Sejumlah Peralatan Pemadam

Dalam proses pemadaman, tim menggunakan sejumlah peralatan untuk mempercepat pengendalian api.

Peralatan yang digunakan antara lain pompa punggung Solo, mesin pompa air Robin, pompa jinjing, tangki trailer, tandon air dan mobil truk tangki.

Petugas juga menggunakan peralatan manual berupa parang untuk membuat sekat atau kekas pada areal yang belum terbakar. Pembuatan sekat tersebut dilakukan sebagai langkah untuk membatasi pergerakan api agar tidak menjalar ke bagian lahan lainnya.

Penggunaan berbagai peralatan tersebut disesuaikan dengan kondisi lokasi dan kebutuhan di lapangan selama proses pemadaman berlangsung.

  • Api Berhasil Dipadamkan dan Dilanjutkan Pendinginan

Upaya pemadaman membuahkan hasil. Sekitar pukul 16.30 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan.

Namun, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses pendinginan tetap dilakukan hingga sekitar pukul 18.00 WIB untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali.

Seluruh proses penanganan kemudian dilaporkan kepada pimpinan Kebun Tais sebagai bagian dari laporan kejadian kebakaran lahan.

  • Luas Kebakaran Diperkirakan Capai 1,5 Hektare

Dalam laporan tersebut, luas areal perkebunan masyarakat yang terbakar diperkirakan sekitar 1,5 hektare, dengan tanaman berupa kebun karet.

  • Hingga proses pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan, sumber awal api belum diketahui secara pasti.

Penanganan di lapangan difokuskan pada pemadaman, pendinginan, serta pencegahan agar api tidak meluas ke wilayah sekitar.

Keterlibatan RPK Kebun Tais, masyarakat, Damkar PALI, serta ASKEP PT Surya Bumi Agro Langgeng bersama tim menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengendalikan kebakaran dan mencegah dampak yang lebih luas.

(Dede)

 

 

 

  • Penulis: Dede Yusri, kaperwil sum-sel
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasir: Menunggu Langkah Nyata Pemda Pesawaran, Bukan Wacana

    Nasir: Menunggu Langkah Nyata Pemda Pesawaran, Bukan Wacana

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Langkah Nyata Pemda Pesawaran Dinilai Penting untuk Percepatan Program PESAWARAN,wartahukum.id—Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, S.I.Kom, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dalam merealisasikan sejumlah program yang telah dianggarkan sebelum kembali membahas agenda-agenda rapat yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah. Nasir Tegaskan Sikap DPRD Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, […]

  • Kenangan Bersama Panglima Dayak Sampit, Rojali: Banyak Nasihat Hidup Saat Tinggal di Kota Waringin Timur

    Kenangan Bersama Panglima Dayak Sampit, Rojali: Banyak Nasihat Hidup Saat Tinggal di Kota Waringin Timur

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Kenangan Bersama Panglima Dayak Sampit, Rojali: Banyak Nasihat Hidup Saat Tinggal di Kota Waringin Timur   SAMPIT,KOTA WARINGIN TIMUR,WartaHukum.Id – Pertemuan dengan tokoh adat selalu meninggalkan kesan mendalam. Hal itu dirasakan Rojali Jalex saat kembali bertemu dengan *Panglima Dayak Sampit, Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah, Bapak Fitriansyah*. Pertemuan tersebut menjadi pengingat akan masa-masa Rojali tinggal di […]

  • Tiga Bentuk Bakti Anak kepada Orang Tua yang Sudah Wafat

    Tiga Bentuk Bakti Anak kepada Orang Tua yang Sudah Wafat

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Red
    • 0Komentar

    Amalan untuk Orang Tua yang Telah Wafat Tetap Bernilai di Sisi Allah Oleh : ustadz Ansori Wartahukum.id – Bakti anak kepada orang tua tidak berakhir ketika ayah atau ibu meninggal dunia. Dalam ajaran Islam, seorang anak tetap dapat memberikan kebaikan kepada orang tua yang telah wafat melalui sejumlah amalan yang dianjurkan. Para ulama menjelaskan bahwa […]

  • Kepala Desa Tanjung Rejo Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bahas Teknis Upacara Hingga Pembentukan Panitia

    Kepala Desa Tanjung Rejo Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bahas Teknis Upacara Hingga Pembentukan Panitia

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Kepala Desa Tanjung Rejo Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI PESAWARAN, wartahukum.id — Kepala Desa Tanjung Rejo Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai langkah awal mematangkan seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Rejo, Sanjaya, SH, di Aula Balai Desa […]

  • Kapolda Aceh Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Forkopimda dan Masyarakat Aceh, Perkuat Sinergi dan Dukung UMKM Lokal

    Kapolda Aceh Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Forkopimda dan Masyarakat Aceh, Perkuat Sinergi dan Dukung UMKM Lokal

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Masyarakat BADA ACEH,wartahukum.id—Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Final Piala Dunia FIFA 2026 yang digelar Polda Aceh di Aula Meuligoe Tri Brata Polda Aceh, Minggu malam (19/7/2026) hingga Senin dini hari (20/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang mempererat […]

  • Korupsi MBG Seret Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional

    Korupsi MBG Seret Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Korupsi MBG Seret Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional Jakarta,wartahukumid—Kasus dugaan Korupsi MBG atau Program Makan Bergizi Gratis memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka. Selain Dadan, penyidik juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara dugaan […]

expand_less