Breaking News
light_mode

DIDUGA CURI UANG RP17 JUTA, SEORANG PEMUDA DITANGKAP POLSEK BANJIT DI BANDAR LAMPUNG

  • account_circle ROJALI
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • print Cetak

*DIDUGA CURI UANG RP17 JUTA, SEORANG PEMUDA DITANGKAP POLSEK BANJIT DI BANDAR LAMPUNG*

 

*WAY KANAN*, Wartahuku.id – Polsek Banjit Polres Way Kanan berhasil meringkus terduga pelaku pencurian uang belasan juta rupiah milik orang tua tirinya sendiri. Pelaku berinisial *NH (22)* warga Kelurahan Pasar Banjit ini ditangkap petugas setelah sempat melarikan diri ke wilayah Bandar Lampung. Rabu (12/8/2026)

Kapolres Way Kanan *AKBP Ramadhona* melalui Kapolsek Banjit *Iptu Mukhtiar* mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB oleh petugas Polsek Banjit dengan back up Polsek Labuhan Ratu Polresta Bandar Lampung.

  • “Tersangka diamankan tanpa perlawanan di Jalan Purnawirawan Gang Cengkeh, Kecamatan Gedung Meneng, Bandar Lampung, beserta barang bukti hasil kejahatannya,” ujar Iptu Mukhtiar.

  • *KRONOLOGI KEJADIAN*  

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman korban, *Yudi Hartono* bertempat di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Peristiwa terungkap saat korban dan istrinya baru saja tiba di rumah dan mendapati kondisi kamar tidur mereka sudah dalam keadaan berantakan. Dompet milik istri korban yang semula disimpan di bawah kasur ditemukan tergeletak di lantai, dan uang tunai sebesar *Rp17.000.000,-* yang ada di dalamnya telah lenyap.

Kecurigaan mengarah kepada pelaku setelah anak perempuan korban menceritakan bahwa dirinya sempat terkunci dari dalam rumah oleh kakak tirinya, NH. Tak lama setelah mengunci rumah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

  • *BARANG BUKTI & PASAL*  

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna biru bernomor polisi *B 5182 TGN* beserta BPKB dan STNK, serta 1 buah tas atau dompet berwarna merah.

Atas perbuatannya, tersangka NH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat *Pasal 476 Juncto Pasal 481 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP* dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara paling lama *6 tahun 8 bulan*.Rojali/Rls.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur, Perkuat Sinergi untuk Daerah

    Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur, Perkuat Sinergi untuk Daerah

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Wali Kota Langsa Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur KOTA LANGSA, Wartahukum.id – Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E., bersama Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, S.T., dan Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd., menghadiri acara lepas sambut Komandan Kodim (Dandim) 0104/Aceh Timur dari Letkol Inf. Novi Widyanto, S.E. kepada Letkol Inf. […]

  • Gudang BBM Ilegal: Polda Lampung Didesak Bertindak, Pengelola Klaim Pengurus Gudang Anggota TNI AL

    Gudang BBM Ilegal: Polda Lampung Didesak Bertindak, Pengelola Klaim Pengurus Gudang Anggota TNI AL

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, WARTA HUKUM – Gudang BBM ilegal yang diduga beroperasi di Jalan Umbul Kunci Nomor 14 Blok I, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan publik. Meski informasi mengenai dugaan aktivitas di lokasi tersebut telah diberitakan dan beredar di berbagai platform media sosial, masyarakat menyebut aktivitas diduga masih terus berlangsung, […]

  • Pengganti Silmy Karim Harus Punya Kapasitas dan Integritas Tinggi

    Pengganti Silmy Karim Harus Punya Kapasitas dan Integritas Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Pengganti Silmy Karim Jadi Sorotan DPR Usai Kasus Dugaan Korupsi JAKARTA,wartahukum.id—Pengganti Silmy Karim menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI setelah mantan pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa sosok yang […]

  • Jalan Pesawaran–Lampung Selatan Rusak, Warga Minta Audit Proyek APBD

    Jalan Pesawaran–Lampung Selatan Rusak, Warga Minta Audit Proyek APBD

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Jalan Pesawaran–Lampung Selatan Rusak Sebelum Setahun Pesawaran, wartahukum.id —Jalan Pesawaran–Lampung Selatan yang menghubungkan Dusun Srimenati, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran menuju wilayah Lampung Selatan dikeluhkan masyarakat. Jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 senilai Rp397.168.000 itu mengalami kerusakan meski belum genap satu tahun sejak selesai […]

  • Pramuka ke-65, SMAN Nurul Usmani Madura Teguhkan Pendidikan Karakter Generasi Muda

    Pramuka ke-65, SMAN Nurul Usmani Madura Teguhkan Pendidikan Karakter Generasi Muda

    • calendar_month 6 menit yang lalu
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    MADURA, WARTA HUKUM — Pramuka ke-65 menjadi momentum bagi keluarga besar SMAN Nurul Usmani Madura untuk meneguhkan kembali pentingnya pendidikan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat pengabdian di kalangan generasi muda. Kepala SMAN Nurul Usmani Madura, Bapak Burawi, S.Pd.I., M.Pd., bersama Ambalan Penegak Scout Falihin Madura menyampaikan ucapan selamat Hari Pramuka ke-65. Peringatan Pramuka ke-65 tidak […]

  • Apel Perdana Kapolres Way Kanan: Tekankan Soliditas, Disiplin, hingga Cek Randis dan Senpi Dinas

    Apel Perdana Kapolres Way Kanan: Tekankan Soliditas, Disiplin, hingga Cek Randis dan Senpi Dinas

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    Apel Perdana Kapolres Way Kanan, Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Personel WAY KANAN, WARTA HUKUM – Apel Perdana Kapolres Way Kanan menjadi momentum penting bagi jajaran Polres Way Kanan untuk memperkuat disiplin, soliditas, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K. memimpin langsung apel pagi perdana di Lapangan Mako Polres […]

expand_less