Breaking News
light_mode

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Ayah Tiri Diamankan

  • account_circle By Mimi Kabiro Warta hukum Lampung Utara
  • calendar_month 28 menit yang lalu
  • print Cetak
  • Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak secara profesional serta memberikan perlindungan terhadap korban. (Dok. WartaHukum.ID / Tribratanews Polres Lampung Utara)

 

LAMPUNG UTARA, WartaHukum.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban di wilayah Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IR (48), warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat, yang diduga merupakan pelaku dalam kasus tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban menghubungi layanan Call Center 110 Polres Lampung Utara pada Minggu (1/11/2026) untuk melaporkan dugaan tindakan asusila yang dialaminya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta 3 Polres Lampung Utara bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), personel piket fungsi, serta dibantu personel Polsek Sungkai Selatan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan korban serta terduga pelaku.

Berdasarkan laporan polisi, dugaan perbuatan tersebut terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2026, saat korban masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar. Peristiwa terakhir dilaporkan terjadi pada Kamis (29/10/2026).

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat hasil pemeriksaan visum untuk kepentingan proses penyidikan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (1), (2), (4), dan (9) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen menangani perkara yang melibatkan perempuan dan anak secara profesional serta memberikan perlindungan terhadap korban.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak.

  • “Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Polres Lampung Utara. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kasi Humas.

Saat ini, perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Polisi juga mengedepankan perlindungan terhadap korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas dan memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membedah Anatomi Kegagalan Tata Kelola Metro dan Risiko Kerugian Negara”

    Membedah Anatomi Kegagalan Tata Kelola Metro dan Risiko Kerugian Negara”

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    “Menolak Diam: Membedah Anatomi Kegagalan Tata Kelola Metro dan Risiko Kerugian Negara”     METRO — Menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota dan rentetan Rekomendasi DPRD Kota Metro yang cenderung berulang, pemerhati kebijakan publik Hendra Apriyanes memberikan pernyataan sikap tegas. Penyelenggaraan pemerintahan di Kota Metro saat ini dinilai bukan lagi sekadar menghadapi tantangan administratif biasa, […]

  • Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV/PalmCo, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Objek Vital

    Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV/PalmCo, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Objek Vital

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Helmy Kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Sinergi Keamanan Objek Vital Diperkuat Melalui Silaturahmi Polda Aceh dan PTPN IV/PalmCo BANDA ACEH, Wartahukum.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV/PalmCo beserta tim di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Aceh didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda […]

  • Hari Juang Polri di Lampung Barat, Polres Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas dan Layani Masyarakat

    Hari Juang Polri di Lampung Barat, Polres Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas dan Layani Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM – Hari Juang Polri diperingati Polres Lampung Barat dengan menggelar upacara khidmat di lapangan apel Mapolres Lampung Barat, Jumat pagi (21/8/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU), seluruh personel kepolisian, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Lampung Barat. Upacara berlangsung dalam suasana tertib dan penuh […]

  • Bawa Muatan Kain ke Jakarta, Syaefudin Berujung di Polda Lampung

    Bawa Muatan Kain ke Jakarta, Syaefudin Berujung di Polda Lampung

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Arif
    • 0Komentar

    Syaefudin Polda Lampung, Perjalanan Sopir Ekspedisi Berujung Proses Hukum BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id— Perjalanan Mokhamad Syaefudin, sopir ekspedisi asal Jawa Barat, berubah menjadi persoalan hukum setelah dirinya menerima muatan kain dari wilayah Tulang Bawang, Lampung, menuju Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2026 dan berujung pada pemeriksaan di Polda Lampung serta tertahannya kendaraan yang digunakan untuk bekerja. […]

  • Dugaan Kelalaian Berujung Maut, Ketua LPM Rangai Belum Penuhi Panggilan Polisi

    Dugaan Kelalaian Berujung Maut, Ketua LPM Rangai Belum Penuhi Panggilan Polisi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  – Ketua LPM Rangai Diduga Pembunuh menjadi sorotan publik setelah keluarga korban Dodi Mirzon menuntut keadilan atas kematian tragis yang dinilai penuh kejanggalan. Sosok Sahrudin alias Ujang, yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Rangai, Kecamatan Katibung, kini dilaporkan ke pihak kepolisian dan diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas […]

  • Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II, 55.048 PBP Terima 30 Kg Beras

    Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II, 55.048 PBP Terima 30 Kg Beras

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II, 55.048 PBP Terima 30 Kg Beras PRINGSEWU, WARTAHUKUM.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menyalurkan Bantuan Pangan Beras tahap II periode Juli-September 2026 kepada masyarakat penerima bantuan. Penyaluran secara simbolis berlangsung di Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin (24/8/2026). Di Pekon Blitarejo, tercatat sebanyak 572 Penerima Bantuan […]

expand_less