Breaking News
light_mode

AKP Shindi Ingatkan Ancaman Vape Getar, Polres Cirebon Kota Ajak Orang Tua Awasi Anak

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

CIREBON KOTA, WARTA HUKUM – Polres Cirebon Kota menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang dimodifikasi dan diduga digunakan sebagai media penyalahgunaan zat psikoaktif maupun narkotika.

Melalui kampanye bertajuk “STOP VAPE GETAR, Bersama Kita Selamatkan Generasi Bangsa”, kepolisian mengajak orang tua, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan zat berbahaya yang menyasar generasi muda.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda mencoba produk vape yang tidak diketahui kandungan maupun asal-usul cairannya.

Istilah vape getar digunakan dalam imbauan tersebut untuk merujuk pada rokok elektrik yang dimodifikasi dan diduga mengandung zat psikoaktif tertentu. Beberapa zat yang menjadi perhatian antara lain etomidate, cannabinoid sintetis, serta senyawa lain yang berpotensi menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh.

Vape Modifikasi Berpotensi Mengancam Kesehatan

Penyalahgunaan zat psikoaktif bukan persoalan sepele. Paparan senyawa tertentu dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan mengakibatkan gangguan kesadaran, perubahan perilaku, halusinasi, hingga gangguan kesehatan mental.

Dalam kondisi tertentu, penyalahgunaan zat juga berpotensi menimbulkan komplikasi serius terhadap fungsi organ tubuh, termasuk otak, jantung, dan paru-paru. Risiko tersebut semakin mengkhawatirkan apabila seseorang menggunakan cairan yang tidak jelas kandungan, dosis, maupun keamanannya.

Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa tampilan produk yang modern, praktis, dan menyerupai gaya hidup anak muda tidak serta-merta menjamin keamanan kandungannya.

Kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan rasa penasaran sebagai alasan untuk mencoba produk yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan diri.

Orang Tua dan Lingkungan Pendidikan Diminta Aktif Mengawasi

Ancaman penyalahgunaan zat berbahaya membutuhkan perhatian bersama. Remaja dan anak muda perlu mendapatkan edukasi yang memadai agar mampu mengenali risiko serta tidak mudah terpengaruh ajakan lingkungan pergaulan.

Peran keluarga menjadi salah satu benteng penting. Orang tua diharapkan membangun komunikasi terbuka dengan anak, memperhatikan perubahan perilaku, serta memberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika dan zat psikoaktif.

Lingkungan sekolah, komunitas pemuda, dan tokoh masyarakat juga perlu mengambil bagian dalam upaya pencegahan. Edukasi yang berkelanjutan dinilai penting agar generasi muda tidak hanya mengetahui larangan, tetapi juga memahami konsekuensi kesehatan, sosial, dan hukum dari penyalahgunaan zat terlarang.

Masyarakat Diminta Melaporkan Peredaran Mencurigakan

Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, ataupun mengedarkan produk yang diduga mengandung zat terlarang.

Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran cairan vape dengan kandungan mencurigakan, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Penanganan terhadap dugaan peredaran zat terlarang harus dilakukan berdasarkan pemeriksaan dan pembuktian yang sah. Identifikasi kandungan suatu produk juga perlu melalui pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan bentuk atau istilah yang beredar di masyarakat.

Melalui kampanye tersebut, Polres Cirebon Kota menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta zat berbahaya.

“JANGAN COBA-COBA, JANGAN TERGIUR!”

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa masa depan generasi muda jauh lebih berharga daripada rasa penasaran sesaat. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, dan kepedulian masyarakat.

Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cirebon Kota mengajak seluruh elemen warga memperkuat pengawasan, meningkatkan edukasi, dan berani melaporkan indikasi peredaran zat berbahaya demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta melindungi generasi penerus bangsa.

Pewarta: Wahidin 

  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piala Presiden RI 2026: Polwan Brimob Lampung Raih Juara 2 Kategori TNI-Polri

    Piala Presiden RI 2026: Polwan Brimob Lampung Raih Juara 2 Kategori TNI-Polri

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Prestasi Polwan Brimob Lampung Harumkan Nama Polda Lampung di Piala Presiden RI 2026 BZNDAR LAMPUNG,wartshukum.id—Piala Presiden RI 2026 menjadi ajang pembuktian prestasi bagi personel Polda Lampung. Anggota Polwan Satuan Brimob Polda Lampung, Bripda Anisa Rahmadani, berhasil meraih Juara 2 kategori TNI-Polri Kata Perorangan Putri pada kejuaraan yang berlangsung di GOR Siger, Bandar Lampung, pada 26–28 […]

  • Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026

    Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026 Berjalan Transparan, Catar Kalteng Torehkan Prestasi SEMARANG,Wartahukum.id – Catar Kalteng mencatatkan prestasi membanggakan pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026. Jonathan Putra Siregar, calon taruna asal Polda Kalimantan Tengah, berhasil menjadi peserta dengan capaian lari tertinggi dalam tes kesamaptaan jasmani yang digelar di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah. Seleksi Tingkat […]

  • Akhmad Fathoni SH Maju Calon BPD Desa Wadas

    Akhmad Fathoni SH Maju Calon BPD Desa Wadas

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Akhmad Fathoni SH
    • 0Komentar

    Akhmad Fathoni SH Resmi Daftar Calon BPD Desa Wadas KARAWANG,wartahukum.id—Akhmad Fathoni SH resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada 2 Juli 2026. Melalui pencalonannya, ia membawa visi membangun desa yang maju, transparan, produktif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Warga Dusun Ciherang itu menyatakan […]

  • Lingga Tari Sekar Pakuan Sambut Kades Sukaluyu

    Lingga Tari Sekar Pakuan Sambut Kades Sukaluyu

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Andri/toyib
    • 0Komentar

    Tari Tradisional Meriahkan Peresmian Gedung Baru Posyandu Sakura XI di Karawang KARAWANG,wartahukum.id—Kedatangan Kepala Desa Sukaluyu, Hj. Lina Herlina, dalam peresmian gedung baru Posyandu Sakura XI di Blok H, RW 009, Desa Sukaluyu, Kabupaten Karawang, Sabtu (3/10/2026), disambut dengan pertunjukan tari tradisional dari Lingga Tari Sekar Pakuan Karawang. Penampilan tari tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyambutan […]

  • Antisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rebang Tangkas Gelar Patroli Siang Presisi di Karya Maju

    Antisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rebang Tangkas Gelar Patroli Siang Presisi di Karya Maju

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Antisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rebang Tangkas Gelar Patroli Siang Presisi di Karya Maju   WAY KANAN, WartaHukum.Id – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, *Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan* melaksanakan *Patroli Siang Presisi* yang menyasar *Jalan Kampung Karya Maju, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan*, Senin (13/7/2026). Lokasi tersebut menjadi salah […]

  • Rutan Kelas IIB Manna Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026

    Rutan Kelas IIB Manna Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

     Upacara Hari Anak Nasional di Rutan Kelas IIB Manna Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak MANNA,Wartahukum.id – Rutan Kelas IIB Manna menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 pada Kamis (23/7/2026) pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Upacara tersebut menjadi wujud komitmen […]

expand_less