AKP Shindi Ingatkan Ancaman Vape Getar, Polres Cirebon Kota Ajak Orang Tua Awasi Anak
- account_circle Wahidin
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

CIREBON KOTA, WARTA HUKUM – Polres Cirebon Kota menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang dimodifikasi dan diduga digunakan sebagai media penyalahgunaan zat psikoaktif maupun narkotika.
Melalui kampanye bertajuk “STOP VAPE GETAR, Bersama Kita Selamatkan Generasi Bangsa”, kepolisian mengajak orang tua, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan zat berbahaya yang menyasar generasi muda.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda mencoba produk vape yang tidak diketahui kandungan maupun asal-usul cairannya.
Istilah vape getar digunakan dalam imbauan tersebut untuk merujuk pada rokok elektrik yang dimodifikasi dan diduga mengandung zat psikoaktif tertentu. Beberapa zat yang menjadi perhatian antara lain etomidate, cannabinoid sintetis, serta senyawa lain yang berpotensi menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh.
Vape Modifikasi Berpotensi Mengancam Kesehatan
Penyalahgunaan zat psikoaktif bukan persoalan sepele. Paparan senyawa tertentu dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan mengakibatkan gangguan kesadaran, perubahan perilaku, halusinasi, hingga gangguan kesehatan mental.
Dalam kondisi tertentu, penyalahgunaan zat juga berpotensi menimbulkan komplikasi serius terhadap fungsi organ tubuh, termasuk otak, jantung, dan paru-paru. Risiko tersebut semakin mengkhawatirkan apabila seseorang menggunakan cairan yang tidak jelas kandungan, dosis, maupun keamanannya.
Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa tampilan produk yang modern, praktis, dan menyerupai gaya hidup anak muda tidak serta-merta menjamin keamanan kandungannya.
Kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan rasa penasaran sebagai alasan untuk mencoba produk yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan diri.
Orang Tua dan Lingkungan Pendidikan Diminta Aktif Mengawasi
Ancaman penyalahgunaan zat berbahaya membutuhkan perhatian bersama. Remaja dan anak muda perlu mendapatkan edukasi yang memadai agar mampu mengenali risiko serta tidak mudah terpengaruh ajakan lingkungan pergaulan.
Peran keluarga menjadi salah satu benteng penting. Orang tua diharapkan membangun komunikasi terbuka dengan anak, memperhatikan perubahan perilaku, serta memberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika dan zat psikoaktif.
Lingkungan sekolah, komunitas pemuda, dan tokoh masyarakat juga perlu mengambil bagian dalam upaya pencegahan. Edukasi yang berkelanjutan dinilai penting agar generasi muda tidak hanya mengetahui larangan, tetapi juga memahami konsekuensi kesehatan, sosial, dan hukum dari penyalahgunaan zat terlarang.
Masyarakat Diminta Melaporkan Peredaran Mencurigakan
Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, ataupun mengedarkan produk yang diduga mengandung zat terlarang.
Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran cairan vape dengan kandungan mencurigakan, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Penanganan terhadap dugaan peredaran zat terlarang harus dilakukan berdasarkan pemeriksaan dan pembuktian yang sah. Identifikasi kandungan suatu produk juga perlu melalui pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan bentuk atau istilah yang beredar di masyarakat.
Melalui kampanye tersebut, Polres Cirebon Kota menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta zat berbahaya.
“JANGAN COBA-COBA, JANGAN TERGIUR!”
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa masa depan generasi muda jauh lebih berharga daripada rasa penasaran sesaat. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, dan kepedulian masyarakat.
Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cirebon Kota mengajak seluruh elemen warga memperkuat pengawasan, meningkatkan edukasi, dan berani melaporkan indikasi peredaran zat berbahaya demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta melindungi generasi penerus bangsa.
Pewarta: Wahidin
- Penulis: Wahidin




