Breaking News
light_mode

Hari Juang Polri di Lampung Barat, Polres Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas dan Layani Masyarakat

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM Hari Juang Polri diperingati Polres Lampung Barat dengan menggelar upacara khidmat di lapangan apel Mapolres Lampung Barat, Jumat pagi (21/8/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU), seluruh personel kepolisian, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Lampung Barat.

Upacara berlangsung dalam suasana tertib dan penuh penghormatan. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan Polri sekaligus memperkuat kembali komitmen anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Hari Juang Polri Jadi Momentum Refleksi

Hari Juang Polri tidak hanya menjadi agenda seremonial. Momentum tersebut juga menjadi ruang refleksi bagi setiap personel untuk melihat kembali nilai perjuangan, keberanian, integritas, dan pengabdian yang menjadi bagian penting dalam perjalanan institusi kepolisian.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peringatan tersebut harus mampu memberikan makna nyata bagi seluruh anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat akan semangat perjuangan para pendahulu kita. Nilai-nilai pengabdian, keberanian, dan ketulusan tersebut harus terus kita tanamkan dalam menjalankan tugas sehari-hari demi memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Barat,” ujar AKBP Samsu Wirman.

Pesan tersebut menempatkan pengabdian sebagai fondasi utama pelaksanaan tugas kepolisian. Setiap personel dituntut tidak hanya memahami tugas dan kewenangannya, tetapi juga mampu menunjukkan sikap profesional serta bertanggung jawab ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.

Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan

Peringatan Hari Juang Polri juga menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata. Polri dituntut hadir secara profesional dalam menjaga keamanan, menangani persoalan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan sesuai ketentuan hukum.

Di tingkat kewilayahan, peran personel Polres Lampung Barat menjadi penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kondisi kamtibmas yang aman tidak hanya bergantung pada tindakan kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.

Karena itu, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang tepat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polres Lampung Barat Teguhkan Komitmen Kamtibmas

Melalui peringatan Hari Juang Polri, seluruh jajaran Polres Lampung Barat kembali meneguhkan komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

Komitmen tersebut diarahkan pada upaya menjaga keamanan sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Polres Lampung Barat juga menekankan pentingnya kerja sama lintas unsur untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Lampung Barat.

Semangat perjuangan para pendahulu, sebagaimana disampaikan Kapolres Lampung Barat, diharapkan tidak berhenti dalam sebuah upacara. Nilai tersebut harus diterjemahkan menjadi etos kerja dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dengan demikian, Hari Juang Polri menjadi momentum untuk memperkuat tekad seluruh personel Polres Lampung Barat agar terus meningkatkan kualitas pengabdian, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat.

Peringatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberadaan Polri akan semakin bermakna apabila mampu memberikan rasa aman, membangun kepercayaan, dan hadir menyelesaikan persoalan masyarakat secara tepat dan bertanggung jawab.

(Irfan/Rls)

 

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum
  • Editor: Irfan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

    Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pakar Hukum Tata Negara Soroti Penetapan Tersangka oleh Polri JAKARTA,wartahukum.id—Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik yang dijalankan berdasarkan ketentuan hukum tanpa harus memperoleh persetujuan Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Juanda menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan […]

  • Kanwil Ditjenpas Bengkulu Lakukan Monev di Rutan Manna, Tegaskan Peningkatan Kinerja

    Kanwil Ditjenpas Bengkulu Lakukan Monev di Rutan Manna, Tegaskan Peningkatan Kinerja

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Bimbang, A. kabiro Tangerang
    • 0Komentar

     Monitoring dan Evaluasi Kanwil Ditjenpas Bengkulu di Rutan Manna MANNA,wartahukum.id—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, Kamis, 2 Juli 2026 pukul 09.45 WIB. Tim Monev Tinjau Langsung Rutan Manna Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Tonny Nainggolan, Bc.IP., S.H., M.H, bersama Kepala […]

  • Dugaan Pengeroyokan Remaja: Korban Laporkan Insiden ke Polsek Majalaya

    Dugaan Pengeroyokan Remaja: Korban Laporkan Insiden ke Polsek Majalaya

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM – Dugaan pengeroyokan remaja menjadi sorotan setelah seorang pemuda berinisial F (20) melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Majalaya, Kabupaten Karawang. Laporan tersebut dibuat setelah korban mengaku menjadi sasaran penganiayaan saat berupaya melerai pertikaian yang terjadi di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya. Korban Mengaku Menjadi Sasaran Saat Melerai Pertengkaran Berdasarkan keterangan yang disampaikan […]

  • Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur Usai Operasi Narkoba di Katingan

    Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur Usai Operasi Narkoba di Katingan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Pencarian Polisi Hilang Berakhir Duka KAL-TENG,wartahukum.id—Aiptu Sumaryanto yang sebelumnya dilaporkan hilang saat operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (5/7/2026). Penemuan tersebut mengakhiri proses pencarian yang dilakukan tim gabungan sejak operasi berlangsung beberapa hari lalu. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penemuan […]

  • Kapolda Aceh Tinjau Huntap Presisi di Aceh Tamiang, Pastikan Siap Diresmikan Kapolri

    Kapolda Aceh Tinjau Huntap Presisi di Aceh Tamiang, Pastikan Siap Diresmikan Kapolri

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Aceh Tamiang, wartahukum.id – Kapolda Aceh tinjau Huntap Presisi di Kabupaten Aceh Tamiang pada hari kedua masa tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Aceh. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas dan infrastruktur Hunian Tetap (Huntap) Presisi telah siap menjelang peresmian yang direncanakan akan dilakukan oleh Kapolri. Kunjungan berlangsung di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten […]

  • Obat Keras Ilegal Disita, Polresta Cirebon Amankan Ribuan Pil dari Kontrakan di Palimanan

    Obat Keras Ilegal Disita, Polresta Cirebon Amankan Ribuan Pil dari Kontrakan di Palimanan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Obat keras ilegal disita oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dalam operasi yang digelar pada Senin (1/6/2026) malam tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IP (27) yang diduga menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan […]

expand_less