Breaking News
light_mode

DPC AJP Lampung Barat Gelar Pekon Tanggap Informasi, Perkuat Transparansi dan Sinergi dengan Aparatur Pekon

  • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

Pekon Tanggap Informasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pekon

LAMPUNG BARAT,wartshuk.id—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat menggelar kegiatan Pekon Tanggap Informasi di Aula Pekon Batu Kebayan, Senin (13/7/2026). Kegiatan yang diikuti perwakilan dari sembilan pekon tersebut bertujuan membangun sinergi antara aparatur pekon dan insan pers guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap informasi publik.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya keterbukaan informasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta strategi mempublikasikan potensi daerah agar semakin dikenal masyarakat luas.

  • Aparatur Pekon Dibekali Regulasi Keterbukaan Informasi

Dalam sesi edukasi, peserta mendapatkan materi mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan hukum dalam mewujudkan pemerintahan pekon yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain itu, aparatur pekon juga dibekali pemahaman mengenai klasifikasi informasi publik, mulai dari informasi berkala, informasi serta-merta, hingga informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

      • AJP Dorong Kemitraan Positif dengan Insan Pers

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat menegaskan bahwa kegiatan Pekon Tanggap Informasi merupakan langkah nyata untuk memperkuat hubungan antara aparatur pekon dan insan pers.

Melalui kegiatan Pekon Tanggap Informasi ini, kami ingin membangun kemitraan yang sehat antara aparatur pekon dan insan pers. Keterbukaan informasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi landasan dalam mewujudkan pemerintahan pekon yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat. Kami berharap setiap pekon mampu mengelola informasi publik dengan baik serta memanfaatkan media sebagai mitra untuk mempromosikan potensi daerah,” ujarnya.

Pada sesi tersebut, peserta juga diajak memahami pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan wartawan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), termasuk melakukan verifikasi identitas wartawan dan memberikan informasi berdasarkan data yang benar.

    • Peratin Dilatih Menulis Rilis Berita

Tidak hanya memberikan materi teori, DPC AJP Lampung Barat juga menggelar workshop dokumentasi kreatif dan pelatihan penyusunan rilis berita menggunakan prinsip piramida terbalik.

Pelatihan tersebut bertujuan agar para peratin dan aparatur pekon mampu mempublikasikan berbagai potensi daerah, seperti kopi robusta, sektor pariwisata, budaya, maupun pembangunan desa sehingga lebih dikenal masyarakat dan memiliki nilai promosi yang lebih luas.

  • Diharapkan Menjadi Program Berkelanjutan

Melalui kegiatan ini, DPC Aliansi Jurnalis Persada Lampung Barat berharap sinergi antara pemerintah pekon dan insan pers terus terjalin dengan baik sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain itu, kegiatan Pekon Tanggap Informasi diharapkan menjadi program berkelanjutan yang mendorong setiap pekon semakin terbuka, inovatif, dan mampu mengangkat potensi daerah sebagai bagian dari pembangunan Kabupaten Lampung Barat.

Reporter: Irfan Fajri

 

 

 

 

  • Penulis: Irfan fajri, wartawan lam-Bar
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buron Curat Sepeda Motor Ditangkap, Polresta Cirebon Ringkus DPO yang Sembunyi di Bale Dekat Rumah

    Buron Curat Sepeda Motor Ditangkap, Polresta Cirebon Ringkus DPO yang Sembunyi di Bale Dekat Rumah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id – Buron curat sepeda motor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dalam rangkaian Operasi Jaran Lodaya 2026. Tersangka berinisial D (46) ditangkap saat bersembunyi di sebuah jondol atau bale-bale bambu yang berada tidak jauh dari kediamannya di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Penangkapan tersebut dilakukan pada […]

  • Gudang BBM Ilegal: Polda Lampung Didesak Bertindak, Pengelola Klaim Pengurus Gudang Anggota TNI AL

    Gudang BBM Ilegal: Polda Lampung Didesak Bertindak, Pengelola Klaim Pengurus Gudang Anggota TNI AL

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, WARTA HUKUM – Gudang BBM ilegal yang diduga beroperasi di Jalan Umbul Kunci Nomor 14 Blok I, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan publik. Meski informasi mengenai dugaan aktivitas di lokasi tersebut telah diberitakan dan beredar di berbagai platform media sosial, masyarakat menyebut aktivitas diduga masih terus berlangsung, […]

  • Koperasi Primer Rutan Kelas IIB Manna Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Koperasi Primer Rutan Kelas IIB Manna Gelar Rapat Anggota Tahunan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Zam zami
    • 0Komentar

    Koperasi Primer Rutan Kelas IIB Manna Evaluasi Kinerja dan Susun Program Kerja MANNA,wartahukum.id—Koperasi Primer Rutan Kelas IIB Manna menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Senin (29/6/2026) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota sekaligus mengevaluasi kinerja serta menyusun program kerja untuk tahun berikutnya. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Manna tersebut dihadiri Kepala […]

  • Wajib Halal 2026 Berlaku 18 Oktober, BPJPH Ingatkan Sanksi Penarikan Produk

    Wajib Halal 2026 Berlaku 18 Oktober, BPJPH Ingatkan Sanksi Penarikan Produk

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Febri Yadi
    • 0Komentar

    Ahmad Haikal Hasan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (Dok.foto TVRI) BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal JAKARTA, wartahukum.id – Wajib Halal 2026 akan mulai diberlakukan secara penuh pada 18 Oktober 2026. Menjelang tenggat tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku. […]

  • Pendulang Emas Tewas di Awimbon, Evakuasi Korban Dan Masih Berlangsung  Pengejaran Pelaku

    Pendulang Emas Tewas di Awimbon, Evakuasi Korban Dan Masih Berlangsung Pengejaran Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

      Pendulang Emas Tewas di Awimbon, Evakuasi Masih Berlangsung Pegunungan Bintang,WARTA HUKUM.ID—Pendulang emas tewas di Awimbon menjadi fokus penanganan aparat gabungan di Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Aparat keamanan saat ini memprioritaskan proses evakuasi korban, pencarian warga yang dilaporkan selamat, serta pengejaran terhadap kelompok pelaku pembunuhan. Berdasarkan data sementara, sebanyak 10 orang dilaporkan […]

  • Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

    Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pakar Hukum Tata Negara Soroti Penetapan Tersangka oleh Polri JAKARTA,wartahukum.id—Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik yang dijalankan berdasarkan ketentuan hukum tanpa harus memperoleh persetujuan Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Juanda menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan […]

expand_less